Bale Bandung

OJK Setujui Perizinan 29 Entitas Perdagangan Aset Kripto

×

OJK Setujui Perizinan 29 Entitas Perdagangan Aset Kripto

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, balebandung.com – Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Oktober 2025 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga. Indikator kinerja perekonomian global menunjukkan perlambatan aktivitas ekonomi di berbagai kawasan.

Meskipun demikian, IMF pada World Economic Outlook Oktober 2025 merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan global seiring dengan tercapainya kesepakatan perdagangan dan kebijakan moneter global yang lebih akomodatif.

Perekonomian Indonesia terpantau solid dengan ekonomi triwulan III tumbuh 5,04 persen yoy dan indeks PMI manufaktur yang tetap berada di zona ekspansi. Sementara itu, perlu dicermati perkembangan permintaan domestik yang masih memerlukan dukungan lebih lanjut seiring dengan moderasi inflasi inti, tingkat kepercayaan konsumen, serta tingkat penjualan ritel, semen, dan kendaraan.

Perkembangan Sektor Aset Kripto (IAKD)
Pelaksanaan regulatory sandbox:
a. Sejak penerbitan POJK 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan ITSK, minat dari penyelenggara ITSK untuk menjadi peserta sandbox OJK tercatat sangat tinggi. Hingga Oktober 2025, OJK telah menerima 272 kali permintaan konsultasi dari calon peserta sandbox.

b. OJK telah menerima 22 permohonan untuk menjadi peserta sandbox, 9 di antaranya telah disetujui untuk menjadi peserta sandbox, yang terdiri dari 6 penyelenggara ITSK dengan model bisnis Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AKD-AK). Selain itu juga ada 1 penyelenggara ITSK dengan model bisnis Pendukung Pasar, serta terdapat 2 peserta sandbox yang telah menyelesaikan proses uji coba dan mendapatkan status “Lulus”, yaitu atas nama:

1) PT Indonesia Blockchain Persada (Blocktogo) pada tanggal 8 Agustus 2025 dengan model bisnis tokenisasi emas (AKD-AK) dengan nama produk Gold Indonesia Republic (GIDR), dan

2) PT Sejahtera Bersama Nano pada tanggal 8 Oktober 2025 dengan model bisnis tokenisasi surat berharga dengan skema Kontrak Pengelolaan Dana (KPD).

Sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per Oktober 2025 tercatat 1.301 aset kripto yang dapat diperdagangkan.

Salam rilisnya Jumat 7 November 2024, OJK telah menyetujui perizinan 29 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto, yang terdiri dari 1 bursa kripto (bursa), 1 lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian (kliring), 2 pengelola tempat penyimpanan (kustodian), dan 25 pedagang aset keuangan digital (PAKD).

Jumlah konsumen pedagang aset kripto berada dalam tren meningkat, yaitu mencapai 18,61 juta konsumen pada posisi September 2025 (meningkat 2,95% dibandingkan posisi Agustus 2025 yang tercatat sebanyak 18,08 juta konsumen).

Nilai transaksi aset kripto selama bulan Oktober 2025 tercatat sebesar Rp49,28 triliun (meningkat signifikan 27,64 persen dibandingkan September 2025 yang tercatat sebesar Rp38,61 triliun). Sehingga total nilai transaksi aset kripto di sepanjang tahun 2025 (ytd) telah tercatat senilai Rp409,56 triliun. Hal ini menunjukkan kepercayaan konsumen dan kondisi pasar yang tetap terjaga baik.

Dalam rangka memperkuat fondasi tata kelola dan transparansi sektor aset kripto nasional, OJK bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto pada 20 Oktober 2025, yang diikuti oleh para pedagang aset keuangan digital, akuntan publik, dan asosiasi.

Dalam kegiatan ini, dilakukan bimbingan teknis atas Buletin Implementasi Volume 8 tentang Aset Kripto Milik Entitas dan Aset Kripto Pelanggan yang Dititipkan pada Entitas, yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan turut melibatkan OJK.

Penyusunan panduan akuntansi aset kripto dalam bentuk Buletin Implementasi merupakan langkah strategis untuk memastikan keseragaman interpretasi, konsistensi perlakuan akuntansi, serta peningkatan kualitas pelaporan keuangan pada entitas yang memiliki aset kripto maupun menyimpan aset kripto pelanggan.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

?MARGAHAYU, balebandung.com – Para penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) dari empat kecamatan yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung—meliputi Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih, dan Dayeuhkolot—menggelar rapat koordinasi pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada pematangan agenda besar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menjatuhkan sanksi terhadap empat mahasiswa baru terkait kasus perundungan di asrama yang terjadi Jumat (9/10). Satu mahasiswa diberhentikan tetap atau drop out, sementara tiga lainnya mendapat sanksi berbeda sesuai tingkat keterlibatan masing-masing. Penetapan sanksi dilakukan setelah pemeriksaan dan sidang yang berlangsung pada 10-12 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebuah pesan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. mengalir ke ruang para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polresta Bandung. Ada enam butir arahan disampaikan di mana setiap butirnya menyimpan tekanan moral. Butir pertama, setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Jangan sampai ada pelanggaran. Jangan sampai ada kejahatan. […]