Bale Bandung

Pastikan Semua Anak Sekolah, Bupati KDS Instruksikan Camat Sisir Setiap Desa

×

Pastikan Semua Anak Sekolah, Bupati KDS Instruksikan Camat Sisir Setiap Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (19/5/26).

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan seluruh camat untuk menyisir setiap desa guna mendata anak-anak yang belum sekolah atau berpotensi putus sekolah.

Instruksi itu disampaikan saat Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa, 19 Mei 2026.

Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menegaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini tidak hanya menjadi agenda penerimaan murid baru, tetapi juga momentum memastikan seluruh anak di Kabupaten Bandung memperoleh hak pendidikan.

“Semua anak harus sekolah, tanpa kecuali,” tandas KDS.

Menurutnya, aparatur kewilayahan harus turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari layanan pendidikan. Ia meminta para camat, kepala desa, dan perangkat terkait mendata anak-anak yang belum sekolah maupun yang putus sekolah agar pemerintah daerah dapat menyiapkan program dan solusi.

“Tolong bantu sisir setiap desa dan bantu data siapa saja yang belum sekolah. Maka kita siapkan program dan solusinya supaya warga Kabupaten Bandung bisa mengikuti pendidikan,” kata dia.

Instruksi tersebut secara khusus ditujukan kepada 31 camat di Kabupaten Bandung. KDS meminta para camat mengawal proses pendataan di wilayah masing-masing, termasuk memastikan anak-anak penyandang disabilitas tetap mendapatkan hak pendidikan.

“Para camat tolong kawal dan sisir masyarakatnya masing-masing di tiap desa. Semua anak harus sekolah. Termasuk anak-anak disabilitas, mereka juga berhak bersekolah di sekolah negeri maupun swasta. Jangan ada yang ditolak,” kata Dadang.

Dadang mengatakan, pendidikan merupakan hak dasar setiap anak. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan tidak ada hambatan sosial, ekonomi, administratif, maupun kondisi disabilitas yang membuat anak kehilangan kesempatan bersekolah.

Ia menilai, data lapangan menjadi kunci agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat. Dengan pendataan yang akurat, Pemkab Bandung dapat mengetahui penyebab anak tidak sekolah, baik karena faktor ekonomi, jarak, kondisi keluarga, disabilitas, maupun persoalan administrasi kependudukan.

“Kalau sudah terdata, kita bisa tahu masalahnya apa. Setelah itu pemerintah hadir menyiapkan solusinya,” ujar Dadang.

Selain menekankan partisipasi sekolah, Dadang juga menyoroti kemampuan literasi dasar siswa. Ia mengaku prihatin setelah menemukan adanya murid kelas 5 SD yang belum lancar membaca, menulis, dan berhitung.

Menurut Dadang, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama Dinas Pendidikan, kepala sekolah, guru, dan orang tua. Ia menilai kemampuan membaca, menulis, dan berhitung merupakan fondasi dasar yang harus dikuasai anak sejak jenjang awal pendidikan.

“Ini sangat memprihatinkan. Saya akan usulkan ke Mendikdasmen. Kalau tidak disetujui, saya akan masukkan calistung ini ke dalam program muatan lokal SD di Kabupaten Bandung,” kata KDS.

Ia menambahkan, penguatan calistung tidak dimaksudkan untuk membebani anak, tetapi memastikan peserta didik memiliki kemampuan dasar yang cukup sebelum naik ke jenjang berikutnya. Ia meminta sekolah lebih serius memantau perkembangan belajar siswa sejak kelas awal.

Dalam kesempatan itu, Dadang juga menegaskan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun titipan dari pihak mana pun.

“Saya minta SPMB harus bebas pungli dan titip-titipan di seluruh sekolah di Kabupaten Bandung. Jangan ada yang macam-macam, lakukan sesuai aturan karena ini amanat Pak Presiden,” ujar Dadang.

Ia memperingatkan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan seluruh panitia penerimaan murid baru agar tidak bermain-main dalam proses SPMB. Dadang menyebut, pelanggaran dalam penerimaan murid baru akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

“Kita perbaiki sistem bersama. Saya fokus terhadap perbaikan sistem pendidikan termasuk dalam penerimaan murid baru ini. Kalau terjadi pungli, maka urusannya sama Kejari dan Polresta Bandung. Silakan laporkan,” pesannya.

Dadang meminta masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan SPMB. Menurut dia, laporan dari warga penting untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan calon peserta didik.

Adapun pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bandung dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama membuka jalur domisili dan afirmasi, sedangkan gelombang kedua dibuka untuk jalur prestasi dan mutasi.

Pada SPMB tahun ini, sistem zonasi diubah menjadi jalur domisili. Pengukuran jalur domisili tidak lagi berdasarkan jarak rumah calon murid ke sekolah, tetapi mengacu pada wilayah kecamatan tempat tinggal calon murid.

Dadang berharap perubahan mekanisme tersebut dapat membuat proses penerimaan murid baru lebih tertib, adil, dan mudah dipahami masyarakat. Ia juga meminta seluruh sekolah memberikan informasi yang jelas kepada orang tua calon murid agar tidak terjadi kebingungan saat proses pendaftaran.

Menurut Dadang, semangat utama SPMB 2026/2027 adalah memastikan seluruh anak di Kabupaten Bandung mendapatkan akses pendidikan yang layak.

“Tagline kita jelas, semua harus sekolah. Jangan sampai ada anak Kabupaten Bandung yang tidak sekolah,” pungkas KDS.***

 

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Polresta Bandung Run yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga ikut menggerakkan ekonomi masyarakat dan memperkenalkan potensi wisata Kabupaten Bandung. Sebanyak 2.742 pelari dari berbagai daerah mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Upakarti, Soreang, Minggu (5/7/2026). Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi inisiatif Polresta Bandung yang […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) yang baru dilantik segera bekerja dan menghadirkan solusi atas berbagai persoalan di masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, masyarakat menunggu pelayanan publik yang semakin cepat dan berkualitas. Pesan itu disampaikan Dadang Supriatna saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Satreskrim Polresta Bandung menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap seorang anak berusia 13 tahun di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengembangkan laporan polisi yang diterima pada 1 Juli 2026. “Dari […]

Bale Bandung

DELI SERDANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan pentingnya penguatan kapasitas fiskal daerah sebagai fondasi percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di kabupaten. Hal tersebut disampaikan usai menghadiri Dialog Otonomi Daerah Tahun 2026 bertema Strategi Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah dan Uji Publik Rancangan Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di […]

Bale Bandung

DELI SERDANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (1/7/2026). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian APKASI, bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini mengatakan peringatan HUT ke-26 menjadi momentum untuk […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M.A. Hailuki mengusulkan pembentukan unit bank sampah di setiap rukun warga (RW) sebagai langkah konkret mengurangi volume sampah dari sumbernya sekaligus memperkuat budaya pengelolaan sampah di masyarakat. Menurut Hailuki, penanganan darurat sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan terkecil. […]