Bale Bandung

Insentif PBB Ringankan Wajib Pajak

×

Insentif PBB Ringankan Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi/istimewa/bbcom/

SOREANG,balebandung.com – Sejumlah wajib pajak turut mengapresiasi dengan adanya langkah dan terobosan yang dilakukan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, terkait pemberian pelayanan insentif PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) kepada wajib pajak. Diketahui, wajib pajak hanya membayar pokok PBB dan bebas denda.

“Atas inisiatif yang dilakukan Pak Bupati Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung itu, tentunya dapat meringankan masyarakat selaku wajib pajak. Ini merupakan langkah Pak Bupati Bandung yang kedua kalinya, setelah hal serupa dilaksanakan pada akhir 2021 lalu,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi ketika dihubungi, Rabu (5/10/2022).

Renie pun turut mengapresiasi, dengan adanya kebijakan Pemkab Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah tersebut. “Ini sebagai bentuk pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat, yaitu melalui kebijakan memberikan pelayanan insentif PBB kepada wajib pajak di Kabupaten Bandung,” kata Renie.

Dikutif dari informasi yang beredar, pelayanan insentif PBB itu, setelah
Bupati Bandung mengeluarkan Perbup No 302 tahun tahun 2022.
Kebijakan ini berlaku mulai 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

“Saya berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini. Ini menunjukkan pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam pemberian pelayanan insentif PBB,” katanya.

Bagaimana tidak, imbuh Renie, melalui kebijakan Bupati Bandung itu, wajib pajak terkait pembayaran PBB tahun 1994 sampai dengan 2022 hanya bayar pokok PBB bebas denda (tanpa pengajuan permohonan penghapusan denda). Ditambah lagi, Bupati Bandung juga telah memberikan penghapusan denda pajak non-PBB.

“Pelayanan insentif kepada wajib pajak ini, perlu disosialisasikan secara masif kepada masyarakat Kabupaten Bandung, maupun masyarakat di luar daerah yang memiliki hak dan kewajiban untuk membayar pajak di Kabupaten Bandung,” tutur Renie.

Diberitakan sebelumnya, langkah tepat yang dilakukan Bupati Bandung itu, sebagai bentuk terobosan dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.

“Bapenda memberikan pelayanan insentif pajak daerah di Kabupaten Bandung ini, untuk memberikan kemudahan dan keringanan kepada masyarakat. Kita sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat wajib pajak,” tutur Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan.

Erwan juga turut menjelaskan terkait penghapusan denda pajak non-PBB, di antaranya penghapusan sanksi administrasi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral logam dan batuan, pajak parkir.

“Kemudian penghapusan denda pajak non-PBB, seperti pajak air tanah dari masa pajak bulan Januari 2004 sampai dengan masa pajak bulan Desember 2021. Tentunya dengan mengajukan surat permohonan penghapusan sanksi administrasi/denda yang dilengkapi berbagai persyaratan,” jelas Erwan.

Persyaratan itu, imbuh Erwan, yakni surat kuasa apabila dikuasakan, surat pernyataan bersedia membayar seluruh tunggakan. Selain itu surat tagihan pajak daerah atau daftar piutang pajak, foto copy KTP/identitas lain dan material 10.000 (1 buah).

“Permohonan dapat disampaikan secara langsung ke Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung. Pajak kita untuk kita. Kembali saya ungkapkan, bahwa kebijakan Pak Bupati Bandung ini berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2022 sampai dengan 31 Desember 2022,” jelasnya.

“Kita juga mengajak kepada masyarakat untuk bijak dan taat pajak. Dari pajak kita berpijak. Pelayanan ini kita laksanakan, sesuai dengan tagline Bandung Bedas, dan melayani wajib pajak dengan ikhlas,” katanya.**

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

balebandung.com – Komitmen dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang pendidikan, komunikasi, dan pemberdayaan masyarakat kembali diwujudkan melalui kegiatan Community Service International Collaborationyang melibatkan Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Indonesia (FORKOMMI) Malaysia, Sanggar Bimbingan (SB) Broga, Negeri Sembilam, Malaysia serta Dosen FKS, Bandung, Telkom University, Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, (2/8) diselenggarakan di Sanggar Bimbingan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menargetkan 172 Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Bandung dilengkapi mesin motah sehingga mampu mengolah sedikitnya 600 ton sampah per hari. Target tersebut disampaikan usai meresmikan TPS3R Tegalluar Lestari di Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Jumat (7/8/2026). “Saat ini ada 172 TPS3R di Kabupaten […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus memperkuat upaya penanganan banjir melalui program Pentahelix dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, pemerintah desa, TNI-Polri, dunia usaha, hingga masyarakat. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Sungai Cikeruh di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan monitoring dan peninjauan langsung kegiatan normalisasi […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memohon doa dari ratusan anak yatim piatu dan kaum dhuafa agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, serta kekuatan untuk terus menjalankan amanah melayani masyarakat Kabupaten Bandung. Permohonan itu disampaikan saat menghadiri silaturahmi dan penyerahan santunan kepada ratusan anak yatim piatu dan dhuafa di Kantor Desa Buahbatu dan Kantor Desa […]

Bale Bandung

balebandung.com – TIDAK semua tokoh lahir dari kemewahan. Tidak pula semua pemimpin tumbuh di tengah sorotan dan kemudahan. Banyak di antara mereka justru ditempa oleh kesederhanaan, diasah oleh kerja keras, dan dibentuk oleh nilai-nilai keluarga yang kuat. Dari ruang-ruang sederhana itulah lahir pribadi-pribadi yang kelak mampu memberi warna bagi masyarakat dan daerahnya. Salah satu kisah […]

Bale Bandung

SUMEDANG, balebandung.c0m – Sekretaris PWI Jawa Barat sekaligus calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031, Tantan Sulthon Bukhawan, menawarkan lima program prioritas untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan profesionalisme wartawan di Jawa Barat. Gagasan tersebut disampaikan Tantan saat bersilaturahmi dengan jajaran PWI Kabupaten Sumedang di Kantor PWI Sumedang, Jalan Anggrek No. 95, Kamis (6/8/2026), sebagai bagian dari […]