Bale Bandung

Penghapusan 5,2 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Diganti Peserta Baru

×

Penghapusan 5,2 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Diganti Peserta Baru

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Sebanyak 5,2 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN, kini dinonaktifkan.

Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan penonaktifan PBI APBN itu karena saat ini PBI itu sudah tidak termasuk kategori basis data terpadu (BDT) warga miskin penerima bantuan .

“Penghapusan daftar PBI sebelumnya itu karena orang tersebut ternyata sudah bukan lagi termasuk warga yang perlu mendapat bantuan, karena kondisi ekonominya sudah berangsur membaik. Dari 5,2 juta PBI sebelumnya itu, nantinya akan diperbaharui lagi dengan data yang baru. Bukan berarti 5,2 juta PBI itu hilang begitu saja. Tapi yang 5,2 juta ini harus diganti (dengan data PBI baru) sesuai data terbaru,” ungkap Dede Yusuf di sela kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Soreang dalam reses yang dilakukan, Kamis (1/8/19).

Menurut Dede, pemutakhiran data PBI yang dilakukan Kementerian Sosial ini dianggap kurang pro-aktif. Pasalnya, hal ini sudah berlangsung sejak 2017-2018 agar BPJS Kesehatan dapat memverifikasi jumlah PBI BPJS Kesehatan langsung data terbarukan tersebut. Namun karena data PBI ini berada di Kementerian Sosial dan alokasi anggaran PBI itu berada di Kementerian Kesehatan belum tersinkronisasi dengan baik.

“Mestinya uang (untuk PBI) itu tidak diturunkan di Kemensos, tetapi dikucurkan langsung ke Kemenkes atau BPJS,” ungkap Dede.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Fahrurozi mengatakan, sebanyak 80.000 dari 5,2 juta PBI APBN, sudah dinonaktifkan. Tetapi angka tersebut, kata Oji, ada pengganti PBI baru sesuai dengan BDT yang diajukan setiap tahunnya dari Dinas Sosial.
Oji menegaskan 80 ribuPBI lama yang sudah tidak masuk BDT ini, kepesertaan PBI-nya sudah dinonaktifkan mulai Kamis (1/8/19) dan langsung digantikan dengan BDT PBI baru.

“Sejumlah PBI yang dinonaktifkan ini dulu masuk ke dalam BDT, tapi sekarang sudah tidak masuk lagi. Alasan tidak masuknya PBI yang dulu ke dalam BDT terbaru, itu yang mengetahuinya adalah Dinas Sosial,” jelas Oji.

Defisit BPJSKes

Disinggung mengenai terjadinya proyeksi defisit BPJS Kesehatan 2019 yang mencapai Rp 28 triliun, Dede Yusuf menjelaskan, pangkal persoalan terjadinya defisit itu karena adanya ketidakseimbangan cash in dan cash out.

Cash in ini diperoleh dari penerimaan APBN dan APBD berupa PBI. Kemudian penerimaan dari pekerja penerima upah baik itu perusahaan, PNS, TNI, Polri, maupun perusahaan swasta dan peserta mandiri. Namun, kata dia, perusahaan swasta dan peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerma Upah (PBPU) ini belum maksimal melakukan pembayaran BPJS Kesehatan ini setiap bulannya.

“Padahal laporan defisit akhir tahun 2018 lalu sebesar Rp 16 triliun dan proyeksi defisit BPJS Kesehatan pada akhir 2019 mencapai 28 triliun. Artinya, kita bisa melihat ada penambahan defisit hampir sebesar Rp 1 triliun setiap bulannya,” ungkap Dede.

Dalam PBPU ini berdasarkan data yang diterima baik dari pusat maupun dari setiap cabang BPJS Kesehatan, masih ada 45% lagi jumlah tunggakan. Mengenai hal ini, pihaknya pun turut menelusuri alasan peserta mandiri ini tidak melakukan pembayaran di antaranya peserta mandiri ini merasa belum membayar karena belum sakit.

“Kita juga harus melihat ketika orang berpenghasilan hanya UMR, tetapi harus membayar satu keluarga dan tidak dibayarkan oleh perusahaan, tentunya ini akan memberatkan. Ini harus kita tinjau ulang lagi dari sisi itu. Selain itu, memang kalau jaminan sosial itu artinya tanggung jawab pemerintah lebih besar daripada tanggung jawab masyarakat walaupun ini (BPJS Kesehatan) sifatnya gotong royong tetapi pemerintah harus lebih besar lagi melakukan penjaminan universal health coverege (UHC),” kata dia.

Selain itu, terkait besaran angka aktuaria setiap bulannya untuk bisa meng-cover berbagai penyakit dalam satu skala. Saat ini, besaran aktuaria untuk kelas III pada 2018 sebesar Rp 45.000/orang/bulan yang merupakan angka optimal untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Sedangkan besaran PBI untuk kelas III ini, lanjut Dede, masih berada pada Rp 25.500/bulan/orang, artinya masih ada subsidi sekitar Rp 10.000 dari jumlah PBI sebesar 90%.

“Angka aktuaria ini harus sampai pada angka optimal sebesar Rp 45.000/orang/bulan. Itulah sebabnya pemerintah akan menutup defisit ini dengan cara menaikkan premi,” pungkasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

?MARGAHAYU, balebandung.com – Para penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) dari empat kecamatan yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung—meliputi Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih, dan Dayeuhkolot—menggelar rapat koordinasi pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada pematangan agenda besar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menjatuhkan sanksi terhadap empat mahasiswa baru terkait kasus perundungan di asrama yang terjadi Jumat (9/10). Satu mahasiswa diberhentikan tetap atau drop out, sementara tiga lainnya mendapat sanksi berbeda sesuai tingkat keterlibatan masing-masing. Penetapan sanksi dilakukan setelah pemeriksaan dan sidang yang berlangsung pada 10-12 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebuah pesan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. mengalir ke ruang para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polresta Bandung. Ada enam butir arahan disampaikan di mana setiap butirnya menyimpan tekanan moral. Butir pertama, setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Jangan sampai ada pelanggaran. Jangan sampai ada kejahatan. […]