Bale Bandung

Permen LHK tentang Perhutanan Sosial Menuai Protes

×

Permen LHK tentang Perhutanan Sosial Menuai Protes

Sebarkan artikel ini
Para pegiat lingkungan dan kehutan saat berdialog soal Permen LHK P.39 di Bale Rancage, Desa Cipaku, Kec Paseh, Kab Bandung, Jumat (28/7). by bbcom
Para pegiat lingkungan dan kehutan saat berdialog soal Permen LHK P.39 di Bale Rancage, Desa Cipaku, Kec Paseh, Kab Bandung, Jumat (28/7). by bbcom
Para pegiat lingkungan dan kehutan saat berdialog soal Permen LHK P.39 di Bale Rancage, Desa Cipaku, Kec Paseh, Kab Bandung, Jumat (28/7). by bbcom

PASEH – Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Nomor P.39 /MenLHK/setjend/Kum. 1/6/2017 Tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani menuai kontroversi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bandung. Permen itu dianggap tidak melibatkan para stakeholder kehutanan terutama pegiat dan pelaku lingkungan lokal.

Kabupaten Bandung khususnya di kawasan Desa Ibun, Neglasari, dan Desa Dukuh Kecamatan Ibun atau di kawasan Kamojang hingga Gunung Rakutak Kecamatan Pacet termasuk dalam 1.888 hektar lahan di Bandung Selatan yang akan digarap menjadi permodelan perhutanan sosial. Para pegiat lingkungan Kabupaten Bandung bereaksi terhadap Permen tersebut dan meminta agar Permen itu di-pending sebelum ada kejelasan terkait masalah yang harus diantisipasi bilamana Permen ini diimplementasikan.

Ketua Forum Jaga Balai Kabupaten Bandung Aan Nugraha mengaku pihaknya tidak dalam posisi menolak atau menerima Permen P.39 itu. Namun yang lebih dipikirkan yakni dampak yang akan terjadi jika Permen itu diterapkan sebab membuka lahan baru.

“Kami lebih fokusnya ke antisipasi bencana yang terjadi bila P.39 itu diterapkan. Sebab nantinya akan ada pembukaan lahan hutan di kawasan hulu Sungai Citarum yang akan makin memperparah kerusakan lingkungan sehingga mengakibatkan banjir yang lebih parah lagi di kawasan hilir,” ungkap Aan kepada Balebandung.com usai dialog terkait P.39 di Bale Rancage, Desa Cipaku, Kec Paseh, Kab Bandung, Jumat (28/7/17).

Terlebih dalam Permen P.39 itu dibolehkan 10% dari lahan tersebut ditanami sayuran dan palawija. Padahal luas genangan banjir di sekitar kawasan Majalaya dan sekitarnya sudah mencapai 350 hektare dan selalu menyisakan 30-40 sentimeter lumpur dan sampah di jalanan.

“Kami dari forum meminta akan Permen P.39 itu dikaji ulang, dilengkapi dengan langkah-langkah mitigasi bencana, sebab kami juga di sini mengkaji dilihat dari aspek kebencanaan dan membahas dampak yang bisa ditimbulkan seperti potensi banjir bandang,” kata Aan. Ia menerangkan dari hasil kajian di forum ini akan dijadikan rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Baca Juga  FPHLH Temukan Patok Perhutanan Sosial di Gunung Rakutak

Senada dengannya, pegiat lingkungan yang juga anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kecamatan Ibun Memet M Rahmat menambahkan sebaiknya Permen P.39 itu ditunda implementasinya. Memet mengatan mestinya Kementerian LHK juga melibatkan para pegiat lingkungan lokal.

“Lebih baik penerapan Permen P.39 ini di-pending saja dulu, sebab masih banyak aturan yang bolong-bolong atau belum lengkap. Misalnya saja kenapa dalam penerapannya tidak melibatkan LMDH setempat atau LSM lokal, ini tidak ada sama sekali yang dilibatkan dari lokal,” ungkap Memet.

Memet menyayangkan dalam menetapkan Permen tersebut Kementerian LHK tanpa terlebih dahulu mendengar dan meminta pertimbangan LMDH, KTH, Penggiat KLHK, dan pelaku PHBM lainnya, sebagai stakeholder yang selama ini sudah banyak berinteraksi dan beraktivitas bersama MDH.

Perwakilan dari Perhutani Divre Jabar-Banten Zuhri Munawar menanggapi positif forum tersebut sebab merupakan banyak masukan dari masyarakat atas terbitnya Permen P.39.

“Agar jangan sampai nantinya dalam action Permen P.39 ini malah Kementerian LHK terjebak dalam kritikan dari masyarakat lokal. Jadi, lebih baik lagi kalau kita sikapi dari sekarang,” kata Zuhri.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan ancaman penyakit menular seperti halnya penyakit TBC (Tuberkulosis) yang saat ini menjadi fokus perhatian pemerntah di bidang kesehatan. Pesan itu disampaikannya saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Dalam Negeri dan Wakil Menteri Kesehatan dalam rangka Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]