Bale Bandung

FPHLH Temukan Patok Perhutanan Sosial di Gunung Rakutak

×

FPHLH Temukan Patok Perhutanan Sosial di Gunung Rakutak

Sebarkan artikel ini
Forum Penyelamat Hutan dan Lingkungan Hidup (FPHLH) menemukan sejumlah patok IPHPS di Petak 55 – 59 Wilayah Kerja Perum Perhutani di Gunung Rakutak Kec Ibun, yang dijadikan kawasan Perhutanan Sosial, Senin (2/10). by iwa/bbcom
Forum Penyelamat Hutan dan Lingkungan Hidup (FPHLH) menemukan sejumlah patok IPHPS di Petak 55 – 59 Wilayah Kerja Perum Perhutani di Gunung Rakutak Kec Ibun, yang dijadikan kawasan Perhutanan Sosial, Senin (2/10). by iwa/bbcom

IBUN – Forum Penyelamat Hutan dan Lingkungan Hidup (FPHLH) menemukan sejumlah patok Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di Petak 55 – 59 Wilayah Kerja Perum Perhutani di Gunung Rakutak Kecamatan Ibun, yang dijadikan kawasan Perhutanan Sosial.

Ketua Mitigasi Bencana FLHPH H. Tarna Diguna menyatakan pihaknya menentang pemasangan papan tanda pembatas lahan untuk pembagian lahan garapan pada Program Perhutanan Sosial di Legok Tengek Pasir Jawa Blok 55 Desa/Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.

Pihaknya pun langsung melakukan pengecekan pemasangan papan pembatas pembagian lahan garapan di Legok Tengek Pasir Jawa tersebut. Dan ternyata benar, ditemukan diantaranya atas nama dua warga yang tertulis di patok batas pembagian lahan garapan tersebut. Keduanya diduga tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Mulya Tani yang mendapat pendampingan dari Pemuda Tani (Peta) yang mengantungi Surat Keputusan IPHPS dari Kementerian LHK.

Guna mengantisipasi konflik horizontal antara warga maupun lembaga sosial masyarakat, Tarna berkordinasi dengan Kapolsek Ibun Iptu Asep Dedi untuk bermusyawarah langkah apa yang harus diambil.

Sebab Perhutanan Sosial yang ditetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Nomor P.39 /MenLHK/setjend/Kum. 1/6/2017, hingga kini masih menimbulkan pro dan kontra. Bahkan lebih dari itu berpotensi menimbulkan konflik sosial antara yang pro dan kontra atas Permen LHK No. P.39 itu.

“Tadinya kami mau langsung mencabut patok-patok itu. Tapi kami pakai etika, kami berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Polsek Ibun karena lokasi patok berada di wilayah hukum Polsek Ibun,” ungkap Tarna kepada Balebandung.com, Senin (2/9/17).

Tarna menegaskan pihaknya merupakan salah satu unsur yang menolak Permen LHK P.39. Berbagai upaya sedang ditempuh termasuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung untuk membatalkan P.39. http://www.balebandung.com/bupati-bandung-dukung-yudicial-review-permen-39/.

Lebih dari itu juga sudah beraudiensi dengan Komisi IV DPR RI untuk mencabut P.39. Sebelumnya pun pihaknya bersama Relawan Jaga Lembur dan elemen lain yang kontra P.39, sudah menggelar demo penolakan P.39 di depan Gedung Sate. http://www.balebandung.com/relawan-jaga-lembur-demo-tolak-permen-39/

Sebagai Ketua Mitigasi FPHLH, Tarna sendiri beralasan, pemberlakukan P.39 berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan bencana banjir yang makin parah. “Tapi kalau memang P.39 tetap mau dilaksanakan, harus ada pengawasan multi pihak. Apalagi dalam program tersebut menggarap lahan seluas 1.086 hektare dan melibatkan 783 penggarap,” kata Tarna.

Jangan sampai, kata Tarna, hutan itu ditanami sayuran dan tumpang sari, yang akan memperparah terjadi erosi di kawasan hulu. “Erosi lahan akan memperkuat terjadinya sedimentasi di aliran Sungai Citarum sehingga bisa memperparah terhadinya banjir di Majalaya dan sekitarnya,” kata Tarna.

Polsek Ibun Siap Mediasi Pertemuan Soal Perhutanan Sosial

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]