![Kaolresta Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi](https://www.balebandung.com/wp-content/uploads/2016/07/bb-kapolres-cimahi-bpjs-600x450.jpg)
CIMAHI – Polres Cimahi menggeledah sekretariat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Rumah Peduli Dhuafa (RDP) di Jalan Sangkuriang Kota Cimahi, Selasa (26/7/16). Penggeledahan untuk mencari barang bukti baru terkait kasus pemalsuan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan.
Tersangka AS (42) turut dihadirkan dalam proses penggeledahan tersebut. Tiba di lokasi petugas langsung membongkar sejumlah lemari dan meja kerja untuk mencari barang bukti terkait. Tumpukan dokumen dan surat-surat pun turut diperiksa.
Kapolres Cimahi AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka karena dikhawatirkan akan kabur atau menghilangkan barang bukti. Sejauh ini, kata kapolres, barang bukti yang turut diamankan diantaranya kartu BPJSKes palsu, komputer, printer, serta list data dokumen peserta kartu BPJSKes.
“Tersangka sudah ditahan. Sedangkan penggeledahan ini untuk mencari bukti baru dalam pengembangan kasus ini,” kata Ade kepada wartawan.
Menurutnya kartu BPJS palsu tersebut terungkap setelah ada beberapa pelapor yang mengecek langsung ke kantor BPJSKes. Namun, setelah dicek, ternyata kartu milik pelapor dinyatakan tidak valid. Banyak warga yang tertipu karena tidak semua masyarakat mengetahui mekanisme kepesertaan kartu BJPS.
“Para korban ini kemungkinan warga tergiur karena pendaftaran kepesertaan yang dinilai murah yakni hanya Rp100 ribu per KK tanpa iuran bulanan atau tahunan,” ungkapnya.
Ade memastikan kartu yang dicetak AS bukan kartu peserta BPJSKes asli. Untuk itu bagi warga yang merasa memegang kartu BPJSKes palsu sebaiknya melapor ke petugas agar pengungkapan kasus ini menjadi lebih cepat. [fik]