Bale Politik

PPK Bojongsoang Beri Sanksi Administrasi Tim Pemenangan Asyik

×

PPK Bojongsoang Beri Sanksi Administrasi Tim Pemenangan Asyik

Sebarkan artikel ini
APK yang dianggap langgar aturan PKPU No 4/2007 terpasang di Desa Cipagalo RT 5/RW 6, Kec Bojongsoang Kab Bandung.

BOJONGSOANG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bojongsoang Kabupaten Bandung akhirnya memutuskan untuk memberikan sanksi administrasi kepada Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Nomor Urut 3 Mayjen TNI (Purn.) H. Sudrajat, M.PA – H. Ahmad Syaikhu.

Sanksi yang diberikan dipicu oleh pemasangan Alat Peraga Kampanye (spanduk) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU yang berlokasi RT 05 RW 06 Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.

Ketua PPK Bojongsoang Agus Suhayat menyatakan, pihaknya segera menindaklanjuti Surat Rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bojongsoang Nomor: 043/JB.01.04/PM.02/V/2018 tanggal 20 Mei 2018, perihal Rekomendasi APK (spanduk) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Yang di Desa Tegalluar sudah ditertibkan oleh TIm Pemenangan Asyik sendiri. Kemudian yang di Desa Cipagalo juga timsesnya sudah kami berikan teguran,” ungkap Agus kepada Balebandung.com, Minggu (20/5/18).

Untuk yang sekarang terpasang di Desa Cipagalo, imbuh Agus, sanksi administratifnya berupa perintah penurunan APK dalam waktu 1 x 24 jam terhadap pemasangan APK yang tidak sesuai dengan ketentuan, yang dipasang di RT 05 RW 06 Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung.

Agus menilai, spanduk tersebut telah melanggar ketentuan Pasal 76 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota; dan Keputusan KPU Jabar Nomor: 118/PP.02.3-Kpt/32/Prov/IX/2017 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.

“Kami sudah memberikan surat teguran berupa sanksi administrasi, sesuai dengan rekomendasi dari Panwascam Bojongsoang. Adapun mau diangkat ke tingkat Panwaskab dan Bawaslu, kami tidak punya pandangan. Kalau kami sendiri sudah melaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” jelas Agus.

Baca Juga  Tinjau Gunungan Sampah Ciledug, Kang Hasan Siap Wujudkan TPA Regional

Ditanya soal antisipasi jika spanduk di Cipagalo tersebut sudah ditertibkan tapi kemudian muncul lagi di titik lain, Agus menjawab pihaknya akan mengkomunikasikan lebih lanjut kasus ini.

“Insya Allah, kami akan berkoordinasi dengan KPU maupun Panwascam serta dengan Muspika Bojongsoang, juga akan berkomunikasi dengan semua timses calon untuk mengkomunikasikan permasalahan yang muncul di Kecamatan Bojongsoang supaya tahapan Pilgub ini tetap kondusif dan damai,” terang Agus.

Sementara anggota Tim Pemenangan Paslongub Jabar norut 2 Tb Hasanuddin-Anton Charlyan (Hasanah) Kabupaten Bandung, Alo Sahripudin menyatakan pihaknya menyesalkan spanduk ganti presiden itu kembali muncul setelah ditertibkan spanduk sebelumnya di Jl Raya Sapan, Desa Tegalluar RW 01, Kecamatan Bojongosoang pada Kamis (17/5) lalu.

“Spanduk yang pertama yang di Desa Tegaluar sudah ditertibkan, eh sekarang muncul lagi di Desa Cipagalo. Apa sih maunya paslon nomor 3? Kami mohon masalah ini diangkat ke tingkat kabupaten atau langsung ke Bawaslu,” kata Alo bernada kesal.

Senada dengannya, Ketua Panwascam Bojongsoang M Yunus Syaifullah menyatakan pihaknya sudah memperingatkan TIm Pemenangan Asyik Kab Bandung untuk tidak melakukan pemasangan spanduk Ganti Presiden. “Padahal kami sudah mengingatkan, eh, masih juga dipasang,” ujar Yunus.

Menanggapi keinginan Tim Pemenangan Hasanah yang meminta agar temuan ini diangkat ke tingkat kabupaten bahkan Bawalu Jabar, Yunus menjawab pihaknya selaku Panwascam ada keterbatasan.

“Sebab sesuai undang-undang, maka secara prosedural kapasitas Panwascam hanya memberikan rekomendasi kepada PPK Bojongsoang dan bukan selaku eksekutor,” tukas Yunus.

Sebelumnya diberitakan, Tim Pemenangan Hasanah Kabupaten Bandung melaporkan adanya APK berupa spanduk yang melanggar aturan yang terpasang di Jl Raya Sapan, Desa Tegalluar RW 01, Kecamatan Bojongosoang. TIm Hasanah menilai spanduk 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden itu selain melanggar aturan APK, juga bernada provokatif dan harus segera ditertibkan.***

Tim Hasanah Laporkan Spanduk Ganti Presiden di Bojongsoang

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Politik

BANDUNG, Balebandung.com – Sebanyak 38 bakal calon kepala daeran (Balokada) dari 8 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mendaftar melalui PDI Perjuangan mengikuti fit and proper tes di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Jl Pelajar Pejuang 45 Kota Bandung, Sabtu (28/9/19). Ke-38 balon kada tersebut bersiap mengikuti Pilkada Serentak 2020 yang digelar di daerahnya masing-masing, […]

Bale Politik

BALEENDAH, Balebandung.com – Para bakal calon Bupati/Wakil Bupati Bandung 2020-2025 yang mendaftar ke PDI Perjuangan, akan mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang akan diselenggarakan di DPD PDI Perjuangan Jawa Barat pada 28 September mendatang. Hal ini menyusul berakhirnya masa penjaringan balonbup/wabup Bandung pada Jumat 20 September kemarin, di mana ada empat […]

Bale Politik

SOREANG, Balebandung.com – KPU Kabupaten Bandung mengajukan rencana anggaran biaya (RAB) untuk penyelengaraan Pilkada Kab Bandung 2020 sebesar lebih dari Rp99 miliar atau tepatnya Rp 99.032.378.543. RAB tersebut diajukan sesuai dengan pasal 8 Permendagri No 54 /2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati yang bersumber dari APBD. Ketua KPU Kab Bandung Agus Baroya mengatakan nilai […]

Bale Politik

BANDUNG, Balebandung.com – Generasi Optimis (Go) Indonesia mendeklarasikan dukungannya kepada Yena Iskandar Ma’soem, untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bandung. Go Indonesia menilai, sosok Yena Masoem, sejalan dengan apa yang diperjuangkan oleh Go Indonesia yakni anti korupsi dan anti intoleransi. Karenanya Yena perlu disuarakan kepada masyarkat luas khususnya masyarakat Kab Bandung dan kepada parpol […]

Bale Politik

BALEENDAH, Balebandung.com – PDI Perjuangan Jawa Barat menargetkan 5 kemenangan dari 8 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan target bidikan kemenangan itu sesuai dengan yang telah diinstruksikan Dewan Pengurus Pusat (DPP). “Kita optimis menang di lima daerah. Misal di Kabupaten Pangandaran dan Tasik kita punya incumbent,” […]

Bale Jabar

BANDUNG, Balebandung.com – DPD PDI Perjuangan Jabar mengagendakan Roadshow Pilkada Serentak di delapan daerah di Jawa Barat yang akan melangsungkan Pilkada Serentak 2020. Dalam roadshow tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono akan hadir didampingi Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Bidang Pemenangan Pemilu, Mochtar Mohamad, beserta jajaran BP Pemilu PDI Perjuangan […]