Bale Politik

Puasa Rawan Terjadinya Pelanggaran Politik Uang

×

Puasa Rawan Terjadinya Pelanggaran Politik Uang

Sebarkan artikel ini

SOREANG – Para peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018, tim sukses beserta simpatisannya diminta untuk tetap menjaga kesucian bulan Ramadan dengan tidak melakukan sejumlah pelanggaran terutama yang mengarah pada pelanggaran pidana seperti politik uang.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, sejumlah potensi pelanggaran yang akan terjadi pada masa kampanye yang bertepatan dengan bulan suci ini antara lain kampanye di tempat ibadah dan politik uang dengan kedok sedekah.

“Kami telah memetakan sejumlah pelanggaran yang rawan dilanggar para peserta pemilu beserta simpatisannya pada Ramadan ini, pertama kampanye di tempat ibadah. Karena memang pada bulan ini banyak aktivitas masyarakat terutama umat muslim dihabiskan di tempat ibadah tersebut,” kata Hedi kepada wartawan, Kamis (17/5/18).

Selanjutnya adalah kegiatan sedekah, zakat hingga pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Sebenarnya, kegiatan sosial dan keagamaan itu mulia sekali apabila tidak ditunggangi dengan kepentingan politik praktis untuk mendukung calon tertentu.

Hedi mencontohkan, pemberian sedekah ataupun THR akan menjadi pelanggaran pemilu apabila saat memberikan bantuan tersebut disertai dengan adanya penyampaian visi dan misi, foto calon hingga ajakan untuk memilih.

“Kalau mau sedekah ya harus ikhlas tidak perlu ada embel-embel agar penerima sedekah itu untuk memilih calon pemberi bantuan. Kalau begitu, sayang sekali niat ibadahnya jadi tidak tulus, tapi ada kepentingan dan potensi pelanggaran pidana lagi,” ujarnya.

Peluang paslon dan tim suksesnya untuk melakukan politik uang berbalut sedekah terbuka lebar saat kegiatan bukan puasa bersama, sahur bersama hingga hingga pemberian zakat. Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kegiatan kampanye yang dilakukan paslon dan tim suksesnya di bulan Ramadan.

Baca Juga  Nih, 4 Bidang yang Disorot Telekonferensi Persiapan Idul Fitri

Selain itu, saat open house lebaran yang dilakukan elit politik atau petahana yang berafiliasi dengan partai tertentu dan mengusung calon di Pilgub Jabar 2018. Kegiatan open house merupakan sarana silaturahmi yang sudah dilakukan sejak lama oleh sejumlah tokoh, tapi hal itu bukan tidak mungkin justru dimanfaatkan untuk kampanye. “Di dalam open house, hal yang menjadi dugaan pelanggarannya ialah ajakan memilih paslon tertentu,” ujarnya.

Lebih lanjut Hedi juga mengingatkan para pengurus Parpol Peserta Pemilu 2019 untuk tidak melakukan kampanye sebelum 23 September 2018. Pasalnya, kampanye di luar jadwal yakni 23 September 2018 sampai 13 April 2019 bisa dijerat sanksi pidana.

Terlebih sudah ada kesepakatan antara Bawaslu RI, KPU dan KPI mengenai definisi citra diri sebagai salah satu definisi kegiatan kampanye Pemilu 2019 sesuai dengan pasal 1 angka 35 UU No 7/2017 yang menyebut kampanye sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi dan misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.

“Karena dalam Undang-undang itu tidak dijelaskan definisi citra diri, maka sudah ada kesepakatan di antara ketiga lembaga di atas bahwa citra diri itu kalau ada logo parpol dan nomor urut parpol sudah masuk. Artinya, sekalipun tidak ada visi dan misi kalau ada citra diri bisa masuk kampanye,” paparnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Politik

BANDUNG, Balebandung.com – Sebanyak 38 bakal calon kepala daeran (Balokada) dari 8 kabupaten/kota di Jawa Barat yang mendaftar melalui PDI Perjuangan mengikuti fit and proper tes di Sekretariat DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Jl Pelajar Pejuang 45 Kota Bandung, Sabtu (28/9/19). Ke-38 balon kada tersebut bersiap mengikuti Pilkada Serentak 2020 yang digelar di daerahnya masing-masing, […]

Bale Politik

BALEENDAH, Balebandung.com – Para bakal calon Bupati/Wakil Bupati Bandung 2020-2025 yang mendaftar ke PDI Perjuangan, akan mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) yang akan diselenggarakan di DPD PDI Perjuangan Jawa Barat pada 28 September mendatang. Hal ini menyusul berakhirnya masa penjaringan balonbup/wabup Bandung pada Jumat 20 September kemarin, di mana ada empat […]

Bale Politik

SOREANG, Balebandung.com – KPU Kabupaten Bandung mengajukan rencana anggaran biaya (RAB) untuk penyelengaraan Pilkada Kab Bandung 2020 sebesar lebih dari Rp99 miliar atau tepatnya Rp 99.032.378.543. RAB tersebut diajukan sesuai dengan pasal 8 Permendagri No 54 /2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan bupati dan wakil bupati yang bersumber dari APBD. Ketua KPU Kab Bandung Agus Baroya mengatakan nilai […]

Bale Politik

BANDUNG, Balebandung.com – Generasi Optimis (Go) Indonesia mendeklarasikan dukungannya kepada Yena Iskandar Ma’soem, untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bandung. Go Indonesia menilai, sosok Yena Masoem, sejalan dengan apa yang diperjuangkan oleh Go Indonesia yakni anti korupsi dan anti intoleransi. Karenanya Yena perlu disuarakan kepada masyarkat luas khususnya masyarakat Kab Bandung dan kepada parpol […]

Bale Politik

BALEENDAH, Balebandung.com – PDI Perjuangan Jawa Barat menargetkan 5 kemenangan dari 8 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak 2020. Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan target bidikan kemenangan itu sesuai dengan yang telah diinstruksikan Dewan Pengurus Pusat (DPP). “Kita optimis menang di lima daerah. Misal di Kabupaten Pangandaran dan Tasik kita punya incumbent,” […]

Bale Jabar

BANDUNG, Balebandung.com – DPD PDI Perjuangan Jabar mengagendakan Roadshow Pilkada Serentak di delapan daerah di Jawa Barat yang akan melangsungkan Pilkada Serentak 2020. Dalam roadshow tersebut, Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono akan hadir didampingi Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Bidang Pemenangan Pemilu, Mochtar Mohamad, beserta jajaran BP Pemilu PDI Perjuangan […]