Bale Bandung

Sabu Berbungkus Kulit Kacang Diselundupkan ke Lapas Jelekong

×

Sabu Berbungkus Kulit Kacang Diselundupkan ke Lapas Jelekong

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung saat ekpos penangkapan kurir sabu Lapas Jelekong, di Mapolres Bandung, Selasa (30/5/18).
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung saat ekpos penangkapan kurir sabu Lapas Jelekong, di Mapolres Bandung, Selasa (30/5/18).

SOREANG – Polres Bandung mengungkap modus baru peredaran narkoba jenis sabu ke Lapas Narkotika kelas II A Jelekong, Baleendah, Kamis (24/5) lalu. Petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial DD (29) dan FJ (29) yang bertugas sebagai kurir, saat hendak mengantarkan narkoba yang dipesan oleh napi berinisial A.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan dua orang tersangka yang mengirimkan paket narkoba jenis sabu ke Lapas Jelekong menggunakan modus baru. Mereka memakai kulit kacang kemasan untuk menyimpan sabu tersebut sehingga tidak nampak di dalamnya terdapat sabu-sabu.

“Ini modus baru, narkoba dimasukan ke dalam kulit kacang yang dibungkus rapi dan tidak nampak dari luar. Mereka kurir, ada pemesan dari dalam,” ungkap Kapolres di Mapolres Bandung, Rabu (30/5).

Menurutnya, peredaran berhasil diungkap setelah sipir melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga pura-pura membesuk narapidana di Lapas Jelekong. Kemudian saat diperiksa terdapat benda yang diduga jenis narkoba.

“Sipir memberitahukan kepada kami dan kami melakukan tindak lanjut, sampai melakukan penggeledahan di tempat pemesan,” ungkapnya. Dia mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 11 paket narkoba jenis sabu yang dimasukan dalam bungkus kacang dan 14 cangkang kacang yang diduga berisi ganja gorila.

“Jika terbukti, pemesan di dalam Lapas akan mendapatkan hukuman ganda. Selain itu, akan sering berkoordinasi dengan pihak lapas. Kemungkinan para napi diduga masih menggunakan narkoba,” kata Indra.

Akibat perbuatannya, dua tersangka tersebut dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Serta pasal 114 ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 8 miliar.

Salah seorang pelaku, DD (29) mengaku ide memasukan sabu-sabu ke dalam kacang berasal dari pemesan. Dirinya mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan mengirimkan narkoba.

“Idenya dari teman, masukin sabu ke kacang dan kirim ke lapas. Kacang dibuka kemudian isinya dibuang dan dimasukin sabu terus dilem,” kata dia. Menurutnya, dari pengiriman tersebut dirinya memperoleh upah sebsar Rp 500 ribu. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]