Bale Bandung

Sabu Berbungkus Kulit Kacang Diselundupkan ke Lapas Jelekong

×

Sabu Berbungkus Kulit Kacang Diselundupkan ke Lapas Jelekong

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung saat ekpos penangkapan kurir sabu Lapas Jelekong, di Mapolres Bandung, Selasa (30/5/18).
Kasat Narkoba Polres Bandung AKP Wahyu Agung saat ekpos penangkapan kurir sabu Lapas Jelekong, di Mapolres Bandung, Selasa (30/5/18).

SOREANG – Polres Bandung mengungkap modus baru peredaran narkoba jenis sabu ke Lapas Narkotika kelas II A Jelekong, Baleendah, Kamis (24/5) lalu. Petugas mengamankan dua orang tersangka berinisial DD (29) dan FJ (29) yang bertugas sebagai kurir, saat hendak mengantarkan narkoba yang dipesan oleh napi berinisial A.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan dua orang tersangka yang mengirimkan paket narkoba jenis sabu ke Lapas Jelekong menggunakan modus baru. Mereka memakai kulit kacang kemasan untuk menyimpan sabu tersebut sehingga tidak nampak di dalamnya terdapat sabu-sabu.

“Ini modus baru, narkoba dimasukan ke dalam kulit kacang yang dibungkus rapi dan tidak nampak dari luar. Mereka kurir, ada pemesan dari dalam,” ungkap Kapolres di Mapolres Bandung, Rabu (30/5).

Menurutnya, peredaran berhasil diungkap setelah sipir melakukan pemeriksaan terhadap dua orang yang diduga pura-pura membesuk narapidana di Lapas Jelekong. Kemudian saat diperiksa terdapat benda yang diduga jenis narkoba.

“Sipir memberitahukan kepada kami dan kami melakukan tindak lanjut, sampai melakukan penggeledahan di tempat pemesan,” ungkapnya. Dia mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 11 paket narkoba jenis sabu yang dimasukan dalam bungkus kacang dan 14 cangkang kacang yang diduga berisi ganja gorila.

“Jika terbukti, pemesan di dalam Lapas akan mendapatkan hukuman ganda. Selain itu, akan sering berkoordinasi dengan pihak lapas. Kemungkinan para napi diduga masih menggunakan narkoba,” kata Indra.

Akibat perbuatannya, dua tersangka tersebut dikenakan pasal 114 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Serta pasal 114 ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 8 miliar.

Salah seorang pelaku, DD (29) mengaku ide memasukan sabu-sabu ke dalam kacang berasal dari pemesan. Dirinya mengaku baru pertama kali menjadi kurir dan mengirimkan narkoba.

“Idenya dari teman, masukin sabu ke kacang dan kirim ke lapas. Kacang dibuka kemudian isinya dibuang dan dimasukin sabu terus dilem,” kata dia. Menurutnya, dari pengiriman tersebut dirinya memperoleh upah sebsar Rp 500 ribu. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Pengasuh Pondok Pesantren Daar El Jannah Kutawaringin, Ust H Andris Fajar, S.Ag., M.Pd., mengajak para guru untuk memaknai kebahagiaan hidup sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW. Pesan itu disampaikannya saat memberikan tausiyah pada kegiatan halal bihalal anggota PGRI Kecamatan Kutawaringin di GOR Saluyu, Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pengasuh Pondok Pesantren Daar El Jannah Kutawaringin Kabupaten Bandung, Ust H Andris Fajar, S.Ag., M.Pd., mengajak umat Islam untuk senantiasa mensyukuri setiap nikmat yang diberikan Allah SWT. Pesan tersebut disampaikannya saat menjadi khatib Salat Jumat di Masjid Agung Al Fathu Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026). Dalam khutbahnya, Ust Andris Fajar mengangkat tema […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker)menggelar Job Fair Bedas Expo 2026, di Jalan Raya Al Fathu Soreang, Jumat 17 April 2026. Job fair ini sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385 yang menjadi peluang besar bagi ribuan pencari kerja (pencaker) untuk mengakses lowongan pekerjaan (loker) dari berbagai sektor […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung menggelar job fair di ajang Bandung Bedas Expo di Jalan Raya Al Fathu Soreang, Jumat (17/4/2026). Kepala Disnaker Kabupaten Bandung Dadang Komara menyatakan Job Fair Bedas Expo ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung ke-385. Menurut Kadisnaker, job fair yang keempat kalinya difokuskan pada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS (KDS), resmi membuka Bandung Bedas Expo 2026 dalam rangka Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, di Jl Raya Al Fathu Soreang, Jumat (17/4/2026). Dalam sambutannya, KDS menyampaikan bahwa pelaksanaan tahun ini berlangsung dalam situasi berbeda, di tengah musibah yang tengah melanda Kabupaten Bandung. Ia […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – KONI Kabupaten Bandung memastikan pembinaan cabang olahraga tetap berjalan dan komunikasi dengan seluruh cabor hingga kini berlangsung kondusif menjelang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (Porprov) XV di Kota Bogor pada November 2026. KONI juga menyatakan pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,3 miliar untuk mendukung pembinaan atlet dan persiapan kontingen Kabupaten Bandung untuk […]