Bale Bandung

Seorang Kades di Majalaya Digerebeg Polisi Saat Hisap Sabu-sabu

×

Seorang Kades di Majalaya Digerebeg Polisi Saat Hisap Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Kasat Serse Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto saat ekspos kepada wartawan di Mapolres Bandung, Senin (10/10).
Kasat Serse Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto saat ekspos kepada wartawan di Mapolres Bandung, Senin (10/10).

SOREANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung menggerebek Yopi (44) seorang Kepala Desa Majasetra. Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung bersama satu rekannya berinisial T (42) yang tengah mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah rumah di Kp. Saparako, RT01/04, Desa/Kecamatan Majalaya, Kab. Bandung pada Sabtu (8/10/16) lalu sekitar pukul 02.30 WIB.

Penggerebekan itu dilakukan petugas berdasar iInformasi yang didapat dari masyarakat. Petugas lantas menahan kedua PELAKU. Selain dua paket sabu paket kecil dan bong penghisap yang menjadi barang bukti, 4 unit hape, tas dan uang tunai Rp700 juta diamankan polisi.

“Hari Sabtu tanggal 8 Oktober sekitar jam 02.30 WIB, kita langsung ke TKP setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Rupanya betul pada saat digerebek, mereka sedang menggunakan sabu-sabu dan kita dapati barang bukti satu paket kecil sabu berikut bong-nya,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto saat ekspos kepada wartawan di Mapolres Bandung, Senin (10/10/16).

Saat penggerebegan tersebut salah seorang pelaku berhasil melarikan diri berinisial I dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dari keterangannya pelaku mendapatkan sabu-sabu dari pelaku yang melarikan diri itu,” jelas Budi.

Yopi yang tercatat sebagai warga Kp Sukaasih RT04/08 Desa Majasetra Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung itu sudah menjabat kades selama 9 tahuan atau sudah dua periode. Disinggung mengenai motif Yopi yang melatarbelakangi perbuatan tersebut, Kasat menjelaskan karena pelaku ingin badannya lebih segar.

“Karena kalau tidak menggunakan sabu katanya badan lemas. Kalau sudah pakai sabu-sabu, kata dia, badan akan lebih segar, stamina badan jadi kuat, dan semangat dalam kegiatan sehari-hari,” beber Budi.

Menurutnya, kuat dugaan kades tersebut sudahlama ketergantungan pada sabu-sabu. “Mengakunya baru dua bulan, tetapi kita tidak percaya begitu saja. Kita harus dalami pernyataan tersebut,” tukasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) lebih Sub Pasdal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Pidananya penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara,” tegas Budi. Lebih dari itu pelaku juga diharuskan membayar denda Rp10 hingga 20 miliar.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]