Bale Bandung

Seorang Kades di Majalaya Digerebeg Polisi Saat Hisap Sabu-sabu

×

Seorang Kades di Majalaya Digerebeg Polisi Saat Hisap Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
Kasat Serse Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto saat ekspos kepada wartawan di Mapolres Bandung, Senin (10/10).
Kasat Serse Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto saat ekspos kepada wartawan di Mapolres Bandung, Senin (10/10).

SOREANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung menggerebek Yopi (44) seorang Kepala Desa Majasetra. Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung bersama satu rekannya berinisial T (42) yang tengah mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah rumah di Kp. Saparako, RT01/04, Desa/Kecamatan Majalaya, Kab. Bandung pada Sabtu (8/10/16) lalu sekitar pukul 02.30 WIB.

Penggerebekan itu dilakukan petugas berdasar iInformasi yang didapat dari masyarakat. Petugas lantas menahan kedua PELAKU. Selain dua paket sabu paket kecil dan bong penghisap yang menjadi barang bukti, 4 unit hape, tas dan uang tunai Rp700 juta diamankan polisi.

“Hari Sabtu tanggal 8 Oktober sekitar jam 02.30 WIB, kita langsung ke TKP setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Rupanya betul pada saat digerebek, mereka sedang menggunakan sabu-sabu dan kita dapati barang bukti satu paket kecil sabu berikut bong-nya,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bandung AKP Budi Nuryanto saat ekspos kepada wartawan di Mapolres Bandung, Senin (10/10/16).

Saat penggerebegan tersebut salah seorang pelaku berhasil melarikan diri berinisial I dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Dari keterangannya pelaku mendapatkan sabu-sabu dari pelaku yang melarikan diri itu,” jelas Budi.

Yopi yang tercatat sebagai warga Kp Sukaasih RT04/08 Desa Majasetra Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung itu sudah menjabat kades selama 9 tahuan atau sudah dua periode. Disinggung mengenai motif Yopi yang melatarbelakangi perbuatan tersebut, Kasat menjelaskan karena pelaku ingin badannya lebih segar.

“Karena kalau tidak menggunakan sabu katanya badan lemas. Kalau sudah pakai sabu-sabu, kata dia, badan akan lebih segar, stamina badan jadi kuat, dan semangat dalam kegiatan sehari-hari,” beber Budi.

Menurutnya, kuat dugaan kades tersebut sudahlama ketergantungan pada sabu-sabu. “Mengakunya baru dua bulan, tetapi kita tidak percaya begitu saja. Kita harus dalami pernyataan tersebut,” tukasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) lebih Sub Pasdal 127 ayat (1) huruf (a) Undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Pidananya penjara minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara,” tegas Budi. Lebih dari itu pelaku juga diharuskan membayar denda Rp10 hingga 20 miliar.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]