KAB BANDUNG, Balebandung.com – Sekjen DPD KNPI Kab Bandung Bobby Erlangga mengaku dirinya selalu mencoba membuka komunikasi dengan siapapun. Tapi yang menjadi pertanyaannya, kenapa aturan yang sudah baku dan tertuang di dalam AD/ART & PO KNPI tidak dilaksanakan?
Maka dari itu, imbuh Bobby, agar tidak salah dalam pemahaman situasi kondisi menuju Musda DPD KNPI Kab. Bandung, harus ada solusi serta diketahui dan disaksikan oleh semua lapisan yang ada kaitan dengan DPD KNPI Kab. Bandung. Termasuk oleh pemerintah, dinas terkait dan tingkatan yang lebih atas yaitu DPD KNPI Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya sangat disayangkan ketika pimpinan dari DPD KNPI Jabar tidak memberikan keputusan sesuai aturan yang tertuang di dalam AD/ART & PO KNPI. “Mau bagaimana kita berorganisasi yang baik dan benar di kala aturan itu tidak dilaksanakan? Saya pribadi selaku Ketua OKP tingkat Kab. Bandung merasa ini sudah tidak benar dan didukung oleh beberapa OKP dan PK KNPI di Kab. Bandung untuk menolak Musda DPD KNPI Kab. Bandung XIII yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Soreang, 12 Maret 2016,” tandas Bobby salam akun fb-nya, Senin (7/3/16).
Hemat dia, siapapun yang terpilih jadi Ketua DPD KNPI Kabupaten Bandung harus dijaga, jangan sampai di kemudian hari ada yang mempermasalahkan SK Kepanitian. Coba tanyakan kepada DPD KNPI Jabar yang sudah di-caretaker KNPI di kabupaten/kota yang lain. Yang SK-nya sudah habis, sesuai titi mangsa SK dan penambahan waktu 6 bulan. Di dalam AD/ART KNPI Pasal 33 menetapkan bahwa jeda waktu tambahan 6 bulan itu wajib dilaksanakan Musda DPD KNPI Kab. Bandung menyesuaikan kondisi di Kab. Bandung).
SK tertanggal 17 Maret 2012-17 Maret 2015 (1 periode itu 3 tahun). Coba dilihat bila dilaksanakan Maret 2016, itu sudah 1 tahun molornya bila dilaksanakan tanggal 17 Maret 2016.
“Maka dari itu, saya hanya menjaga di kala panitia ini di SK-kan oleh KNPI Kab. Bandung karena posisinya/statusnya sudah demisioner (walaupun belum terlaksana tahapan musda). Apalagi panitia yang menurut saya bodong, kenapa tidak bisa mengawal waktu musda yang telah disepakati saat rapim tanggal 20-21 Februari 2016? Kan itu sudah merupakan kesepakatan dari hasil rapim, kalau melegalkan raker dan rapim dilaksanakan tanggal 30 Desember 2015,” ungkapnya.
Coba dilihat lagi titi mangsa SK-nya, kata Bobby. Dan kalau memang ini dirasa harus dijalankan, kenapa panitia yang sudah dibentuk bodong menurut Bobby, tidak menginformasikan ke pihaknya, di kala ada perubahan tanggal dari 20-21 Februari 2016 menjadi 22-23 Februari 2016 sampai tanggal 12 Maret 2016.
“Ini sudah tidak benar panitia, berpihak. Karena saya selaku calon maupun Ketua OKP dan Ketua PK KNPI belum pernah ada informasi pemunduran waktu pelaksanaan musda,” bebernya.
Dan yang sangat disayangkan, imbuh Bobby, masa hasil rapim bisa dimentahkan oleh pleno? Itulah ringkasan alur dari persiapan Musda DPD KNPI Kabupaten Bandung yang menurut Bobby dan rekan-rekan yang lain dirasa sudah tidak sehat dan tidak normatif.
Apalagi di DPD KNPI Jabar sudah dilaksanakan rapat harian dan rapat pleno yang menyepakati bila DPD KNPI Kabupaten Bandung tidak dilaksanakan tanggal 22-23 Februari 2016, langsung akan di-caretaker.
“Silahkan ditanyakan kepada Pengurus DPD KNPI Jabar. Menurut sumber itu, sudah dituangkan di berita acara. Dipersilahkan untuk dikaji. Karena ini untuk kepentingan bersama pemuda Kab. Bandung, bukan semata kepentingan pencalonan saya,” tukas Bobby.
Terlepas siapapun yang terpilih menjadi Ketua DPD KNPI Kab. Bandung periode 2016-2019, ia berharap semoga hasilnya tidak menjadi cacat hukum.