Bale Bandung

Ribuan Pedagang Pasar Banjaran Tempati Tempat Penampungan Bedagang Sementara

×

Ribuan Pedagang Pasar Banjaran Tempati Tempat Penampungan Bedagang Sementara

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bandung , mencatat sampai dengan hari ini  Kamis (8/6/23), sudah 1.320 pedagang Pasar Banjaran yang menempati Tempat Penampungan Berdagang Sementara (TPBS)  dari 1.690 TPBS yang disediakan Pemkab Bandung.

“Jadi, hanya bersisa 370 TPBS yang belum terisi karena ada pedagang yang belum mengambil kunci dan belum sepaham dengan program pemerintah ini,”ungkap Dicky di ruang kerjanya di Soreang, Kamis (7/6/2023).

Dicky menambahkan, bagi pedagang yang belum sependapat atau setuju dengan program revitalisasi ini, pada prinsipnya Pemkab Bandung siap untuk bermusyawarah dan memberikan layanan informasi terkait dengan persoalan- persoalan di lapangan, penjelasan tentang revitalisasi pasar Banjaran, maupun pendaftaran kios atau lapak.

Menurutnya, sosialisasi tentang revitalisasi Pasar Banjaran telah beberapa kali  dilakukan oleh Pemkab Bandung yaitu sejak dilakukan pengkajian, setelah lelang dilaksanakan dan setelah PT.Bangun Niaga Perkasa ditetapkan sebagai pemenang tender.

“Jangan sampai ada kesan bahwa Pemkab Bandung tertutup dengan persoalan ini. Buktinya banyak pedagang yang sudah mendaftar karena mereka sudah memahami. Kita sudah melakukan sosialisasi. Pedagang yang tidak paham karena mereka tidak ikut sosialisasi terkait revitalisasi pasar Banjaran ini”, ungkap Dicky lebih lanjut.

Dicky mengatakan terkait dengan progres relokasi, Pemkab bandung juga  telah mengarahkan para PKL Pasar Banjaran yang menjadi persoalan penataan kota dan menjadi faktor kemacetan di Kota Banjaran.

“Sudah seluruhnya dipindahkan juga ke  TPBS. Kondisi saat ini Kota Banjaran sudah tidak terlihat macet”, tukasnya.

Berkaitan dengan gugatan yang sedang berjalan di PTUN, Dicky menegaskan bahwa  hal tersebut tidak menghalangi atau menunda  proses revitalisasi Pasar Banjaran.

“Proses PTUN berjalan, tahapan revitalisasi juga berjalan. Terhadap apapun yang menjadi keputusan PTUN yang telah mempunyai kekuatan hukum  tetap (incracht) tentu pemkab akan mentaatinya,”  paparnya.

Dicky menyebut program revitalisasi Pasar Banjaran, bukan merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Bandung yang ujug-ujug. Namun kebijakan  ini merupakan bagian dari rencana penataan Kota Banjaran yang memang sudah tertuang dalam RPJMD (Rencana Pebangunan Jangka Menengah daerah) Kabupaten Bandung sejak tahun 2006 dan berlanjut pada RPJMD Kabupaten Bandung 2021-2026.

Pada tahun 2018 silam, DPRD Kabupaten Bandung pernah menerima audiensi dengan warga pedagang Pasar Banjaran di Komisi B DPRD Kabupaten Bandung

Dari hasil audiensi tersebut dinyatakan  Pemkab Bandung harus segera melakukan revitalisasi Pasar Banjaran agar tdak terjadi lag kesemerawutan penataan Kota Banjaran.

“Karena permasalahan penataan Kota Banjaran itu identik dengan permasalahan pasar dan terminal,” kata Dicky.

Kadis Dagin Kab Bandung Dicky Anugrah

Sementara perwakilan dari Divisi Legal PT. Bangun Niaga Perkasa (BNP),  Sahnan Pranata mengatakan saat ini pihaknya sedang melaksanakan pendaftaran, verifikasi bagi para pedagang yang akan dipindahkan ke  TPBS Pasar Banjaran yang berlokasi di Alun-Alun Kota Banjaran dan bekas TPS Pasar Banjaran.

Selain pendaftaran, PT. BNP masih terus melakukan sosialisasi dan pemahaman secara intensif kepada para pedagang yang belum mendaftar dan terverifikasi, baik melalui surat edaran maupun door to door dari petugas pemasaran.

“Alhamdulliah sosialisasi yang kami lakukan berjalan lancar, setiap hari ada pedagang yang mendaftar, diverifikasi dan menerima kunci. Kami sampai saat ini terus memberikan pemahaman kepada para pedagang bahwa pembangunan ini harus tetap berjalan sesuai prosedur yang telah diamanahkan kepada perusahaan kami,” kata Sahnan.

Terkait dengan berbagai isu negatif perihal revitalisasi ini, Sahnan Pranata berharap agar masyarakat terutama para pedagang tidak terpengaruh dan menanggapinya.

“Untuk lebih jelasnya datang saja ke Kantor Pemasaran PT.Bangun Niaga Perkasa di Jalan Stasiun Banjaran pada jam kerja pukul 09.00 s.d. 17.00 wib,  agar kami bisa menerangkan dengan sejelas-jelasnya,” ungkapnya.

Sahnan berharap agar masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu tang berkembang saat ini “Di lapangan itu ada isu indikasi bahwa harga kios atau lapak mahal atau pembayaran rumit. Padahal apabila daftar saja tanpa membawa biayapun kami layani. Untuk uang muka pun kami tidak memberatkan. yang penting mereka tertampung, mendaftar dan terverifikasi oleh kami,” pungkasnya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kabupaten Bandung, sejumlah nama mulai diperbincangkan sebagai kandidat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung periode mendatang. Salah satu figur yang mulai mencuat adalah Tubagus Raditya Indrajaya atau yang akrab disapa H. Didit. Di kalangan internal partai, nama H Didit mulai diperhitungkan lantaran dinilai memiliki pengalaman […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi lima camat calon Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), di Aula Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (6/5/2026). Lima camat yang mengikuti Bimtek tersebut yakni Camat Arjasari Dian Wardiana, Camat Kertasari Sandi Priatna, Camat Ibun Pipin Zaenal Arifin, Camat Margahayu Dr. Nur Hazanah, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan rumah secara simbolis dan sertifikat tanah termasuk modal usaha, bagi warga penerima bantuan terdampak bencana longsor, di Kampung Mekarsari, Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu (6/5/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menjelaskan peresmian rumah ini merupakan janjinya kepada korban terdampak longsor yaitu pasangan suami istri Ato […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb resmi ditetapkan sebagai Ketua Pengurus Cabang Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (KKI) Kabupaten Bandung, dalam Musyawarah Cabang KKI Kabupaten Bandung, di Gedung Moh Toha, Soreang, Selasa (5/5/2026). Wabup Ali Syakieb menyatakan, Muscab KKI ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah organisasi ke depan, sekaligus menetapkan kepengurusan baru […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pemilihan Duta Pajak merupakan salah satu inovasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kesadaran para wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Hal itu disampaikannya saat membuka Grand Final Duta Pajak Kabupaten Bandung 2026 di Sutan Raja Soreang, Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung meriah dan diikuti […]

Bale Bandung

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Upaya Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk membuat polder retensi banjir di wilayah timur Kabupaten Bandung menghasilkan progres yang cukup menggembirakan. Dalam kunjungan lapangan dalam rangka proses pengendalian banjir dan koordinasi lanjutan rencana pembangunan danau/polder banjir, di PT Kahatek Solokanjeruk, Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) mengungkapkan sudah ada kesepakatan antara Kahatex dan Pemkab […]