Bale Bandung

SK Bupati Bandung Terbit, Satgas PPR PBG PB Segera Tempuh Langkah Konkrit

×

SK Bupati Bandung Terbit, Satgas PPR PBG PB Segera Tempuh Langkah Konkrit

Sebarkan artikel ini
Sekda Kab Bandung Cakra Amiyana saat Rapat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung. (Foto: Iwa/Ketik.co.id)

SOREANG, Balebandung.com – Satuan Tugas Pengendalian Penataan Ruang, Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Perizinan Berusaha (Satgas PPR-PBG-PB) dalam waktu dekat akan segera melaksanakan aksi di lapangan, menyusul terbitnya Keputusan Bupati Bandung Nomor 600.1.15.2/KEP.24-DPUTR/2025.

Penertiban akan segera dilakukan terhadap para pelanggar ketentuan tata ruang bangunan gedung, perizinan berusaha, salah satu tindakannya dengan melakukan penyegelan tempat.

Pembentukan Satgas PPR-PBG-PB ini dalam rangka peningkatan kepatuhan terhadap aturan terkait tata ruang, bangunan gedung, serta perizinan usaha dan non-usaha, selain dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini terungkap dalam Rapat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana menyatakan Satgas PPR-PBG-PB telah merancang langkah-langkah konkrit, sehingga ke depan tidak rapat melulu, melainkan ada hasil laporan sebagai tindakan kongkrit dari lapangan.

“Satgas ini dibentuk untuk menegakan peraturan perundangan mulai dari perbup, perda sampai undang-undang di atasnya, juga dalam rangka melaksanakan Program Asta Cita Presiden Prabowo,” tandas Sekda Cakra Amiyana.

Sesuai temuan BPK RI tahun 2024, terdapat potential lost pajak mencapai Rp200 miliar, akibat ketidakpatuhan para pengusaha dan masyarakat pada umumnya seperti dalam membayar pajak dan retribusi.

“Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah yang harus kita lakukan secara terintegrasi melalui Satgas PPG PBG PB. Sebab tidak bisa hanya internal Pemkab Bandung untuk menyelesaikannya perlu melibatkan seluruh jajaran Forkopimda, terutama TNI-Polri,” kata Cakra Amiyana.

Sebab ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan ini, kata Cakra, bukan lagi merupakan tindak pidana ringan (tipiring) melainkan pelangaran terhadap undang-undang pidananya, seperti Undang-undang Tata Ruang dan UU Cipta Kerja.

“Kepatuhan berbagai pihak terhadap peraturan perundangan perlu kita tegakan, sehingga peraturan baik dari tingkat pusat maupun daerah, bisa efektif dilaksanakan dan dipatuhi. Inilah yang menjadi outcome Satgas ini, sehingga kita dapat mematuhi peraturan perundangan yang berlaku, tidak hanya di kalangan pemerintah, tapi juga dunia usaha dan masyarakat,” papar sekda.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa mengakui, sulitnya terealiasi target PAD di bidang tata ruang, bangunan gedung dan perizinan berusaha akibat kurangnya kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.

“Selama ini, terhadap para pelanggar hanya diberikan sanksi administrasi ketimbang sanksi pidana. Hal ini menyebabkan kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan dari peraturan perundangan yang berlaku,” kata Zeis.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

MARGAASIH, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk segera memperbaiki jalan amblas di Jalan Nanjung, tepatnya di Kampung Cibeureum, Desa Mekar Rahayu, Kecamatan Margaasih. Jalan tersebut merupakan salah satu akses strategis yang menghubungkan kawasan permukiman padat penduduk sekaligus jalur keluar masuk menuju Tol Margaasih, sehingga memiliki […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com –  Bupati Bandung Dadang Supriatna memberikan beberapa rekomendasi dalam rapat evaluasi Program Ekowisata Citarik yang berlokasi di bantaran Sungai Citarik, tepatnya di Desa Cibodas dan Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk. Ekowisata Citarik dikembangkan sebagai kawasan wisata edukasi lingkungan berbasis pengelolaan sampah, ekonomi sirkular yang melibatkan masyarakat desa, dan pelestarian koridor sungai. Bahkan Ekowisata Citarik ini […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Menjelang musim kemarau, warga di lima titik di Kabupaten Bandung mengeluhkan tidak berfungsinya sumur bor Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dibangun pada 2020 oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung melalui Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas). Kelima titik tersebut antara lain di Kampung […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat program Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas keluarga di Jawa Barat. Upaya tersebut ditegaskan Kepala DP3AKB Jawa Barat, dr Siska Gerfianti, saat membuka webinar optimalisasi KBPP dalam rangka peringatan Hari Kartini, Rabu (22/4/2026). Menurut […]

Bale Bandung

PASEH, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna bernostalgia saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Besar Paseh di Jalan Pejuang, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kamis (23/4/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) itu mengenang momen dua tahun lalu saat melaksanakan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Desa Cipaku. Saat itu, warga menyampaikan harapan agar Kecamatan Paseh memiliki […]

Bale Bandung

SOLOKANJERUK, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung progres normalisasi Sungai Cisunggalah hari ketiga yang dikerjakan secara penathelix, di Desa Cibodas Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, Kamis (23/4/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyebut Sungai Cisunggalah ini melintasi empat desa sepanjang 5 kilometer. Antara lain Desa Bojong Kecamatan Majalaya, berlanjut ke Desa Panyadap, Padamukti dan […]