Bale Bandung

Diduga Langgar UU Pers, Ketua Karang Taruna Kab Bandung Over Acting Jadi Bodyguard Pejabat Penting

×

Diduga Langgar UU Pers, Ketua Karang Taruna Kab Bandung Over Acting Jadi Bodyguard Pejabat Penting

Sebarkan artikel ini

SOREANG, Balebandung.com – Aksi tidak terpuji dilakukan Ketua Karang Taruna Kabupaten Bandung berinisial RY. Saat seorang wartawan hendak mewawancarai anggota Komisi IX DPR RI Asep Romy Romaya, RY yang bertingkah arogan seperti bodyguard (pengawal) pejabat penting ini mencegahnya dengan menarik tangan wartawan itu.

Wartawan media online dari ketik.co.id, Iwa Ahmad Sugriwa, mengaku dirinya kali ini sangat keberatan dan marah akan perlakuan RY saat sedang meliput kegiatan Sosialisasi Program Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung serta Badan Gizi Nasional (BGN), di Gedung Mochammad Toha Soreang, Kamis 24 April 2025 lalu.

“Setelah acara sosialisasi itu, saya bermaksud mewawancarai Bang Romy terkait Sosialisasi MBG. Tapi RY ini mencegah saya sambil menarik tangan saya. Dengan alasan Bang Romi mau berfoto bersama dulu. Padahal Bang Romi sudah bersedia saya wawancarai,” kata Iwa kepada Balebandung.com, Senin (28/4/2025).

Karena dicegah, Iwa pun lantas meninggalkan nara sumber tanpa mau lagi menunggu beres nara sumber berfoto bersama.

“Saat saya pergi meninggalkan narasumber, RY malah bilang, ‘naha didinya bet ngambek?,” ujar Iwa. Ia mengatakan tidak menghiraukan apa yang dikatakan Ruli.

Iwa mengaku kali ini dia benar-benar tersinggung dan marah dengan aksi over acting RY itu. Menurutnya, tindakan itu tidak hanya tidak sopan, tetapi juga menunjukkan sikap arogan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Hal ini bisa dikatakan merendahkan profesi jurnalis.

“Jika memang tidak bersedia diwawancara, seharusnya cukup sampaikan dengan baik, bukan dengan tindakan kasar, apalagi memegang dan menarik-narik tangan wartawan,” ungkapnya.

Sebelumnya pun ia pernah mendapat perlakuan serupa saat hendak mewawancarai Bupati Bandung Dadang Supriatna di rumah dinasnya, saat menerima tamu influencer Raffi Ahmad pada 1 Juli 2024 silam.

“Kali ini saya benar-benar tersinggung dan marah. Pertama kali dia berbuat begitu masih saya tolerir waktu di rumah dinas bupati saat saya sedang wawancara Pak Bupati, RY juga mencegah saya untuk tetap mewawancarai bupati. Lebih kesalnya lagi dia sambil menarik-narik tangan saya untuk menyudahi wawancara. Tapi kali pertama itu saya masih tolerir dia walaupun sebenarnya saya kecewa,” beber Iwa.

Apalagi , kata dia, sebagai wartawan ia tahu apa yang dilakukan Ruli sudah termasuk melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pada pasal 18 ayat 1 tentang pers, di situ tertulis bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan secara melawan hukum melakukan tindakan yang menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan (3) dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara hingga 2 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta.

Di mana pada pasal 4 ayat (2) dan (3) menyatakan jika kebebasan pers harus dilindungi dari segala bentuk pembatasan yang dapat menghambat kinerjanya. Pers berhak untuk mengakses, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, demi menjaga transparansi dan kebebasan berekspresi.

“Saya ini wartawan resmi, bahkan lebih resminya lagi saya wartawan resmi Pemkab Bandung melalui Diskominfo. Media saya juga terverifikasi Dewan Pers, saya pengurus PWI Kabupaten Bandung, sudah puluhan tahun saya bertugas di Kabupaten Bandung,” kata Iwa.

“Lah, RY ini siapa? Bodyguard-nya bupati sama Bang Romi? Saya tahu kok siapa dia sebenarnya dari awal, yang sekarang ujug-ujug tampil jadi Ketua Karang Taruna dan seolah-olah menjadi bodyguard-nya bupati. Lebih baik fokus urus saja organisasi yang dipimpinnnya dengan baik. Seperti yang dilakukan KNPI Kabupaten Bandung itu bagus,” imbuh Iwa.

Iwa mengaku kesal karena baik ajudan maupun sekpri termasuk walpri bupati atau anggota DPR RI pun tidak pernah bertindak over acting terhadap wartawan seperti halnya yang dilakukan Ruli.

“Nggak apa-apalah, cukup menimpa saya kejadian seperti ini, jangan sampai ke rekan-rekan wartawan yang lain yang sedang meliput kegiatan Pak Bupati atau anggota DPR RI. Ini sebagai bentuk pelajara bagi semua yang bertindak berlebihan, over acting, mencoba menghalang-halangi tugas jurnalistik dari wartawan,” kata Iwa.

Ia menyatakan akan membahas masalah ini lebih lanjut dengan rekan-rekannya sesama anggota dan pengurus PWI Kabupaten Bandung dan PWI Jawa Barat. Menurutnya, hal ini ia ungkapkan ke publik untuk memberikan efek jera terhadap RY dan tidak terjadi kepada wartawan lainnya yang biasa meliput kegiatan Bupati Bandung dan Pemkab Bandung maupun nara sumber lainnya seperti anggota DPR RI Asep Romy.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan data resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta kekayaan yang dilaporkan mencapai Rp20.555.150.000. Laporan tersebut disampaikan kepada KPK pada 19 Maret 2025 untuk periode pelaporan tahun 2024. Berdasarkan dokumen LHKPN, harta kekayaan Ketua DPRD […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali memberikan kuliah umum kepada Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), di Kompleks Seskoad Kota Bandung, Rabu (22/7/2026). Kehadiran SBY menjadi bagian dari pembekalan kepemimpinan strategis bagi para calon pemimpin TNI AD dalam menghadapi dinamika geopolitik dan tantangan pertahanan yang terus […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyatakan Stadion Si Jalak Harupat siap menjadi venue atau lokasi pembukaan Piala Presiden 2026 pada Sabtu (25/7/26) mendatang. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, seusai melakukan peninjauan kesiapan akhir Stadion Si Jalak Harupat bersama Kepala Dispora Kabupaten Bandung Dicky Anugerah dan Panpel, Selasa (21/7). […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung akan dimulai pada Oktober 2026. Sekolah berasrama yang dibangun di atas lahan seluas 7,6 hektare itu diproyeksikan mampu menampung hingga 2.000 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA dari keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Bandung. Kepastian […]

Bale Bandung

PACET, balebandung.com – Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK), Ny. Paulina Uli Simanjuntak, meninjau Jembatan Gantung Perintis Garuda II di Kampung Rumbia, Desa Sukarame, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Senin (20/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan bahwa keberadaan jembatan bukan hanya mempermudah akses masyarakat, tetapi juga menjadi simbol kuat kebersamaan antara TNI dan rakyat. “TNI […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com  – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung terus memperkuat perannya sebagai pusat pelayanan publik terpadu sekaligus menjadi pintu masuk pelayanan investasi di Kabupaten Bandung. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Ben Indra Agusta mengatakan, keberadaan MPP tidak hanya memudahkan masyarakat memperoleh berbagai layanan administrasi, tetapi juga menjadi […]