Bale Bandung

BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik PTSL Gratis untuk Warga Ciparay

×

BPN Serahkan Ratusan Sertifikat Elektronik PTSL Gratis untuk Warga Ciparay

Sebarkan artikel ini

CIPARAY, Balebandung.com – Ratusan warga dari dua desa, yakni Desa Gunungleutik dan Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung menerima sertifikat elektronik gratis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ratusan sertifikat elektronik PTSL itu diiserahkan kepada warga penerima manfaat dari dua desa tersebut di aula desa masing-masing, Senin (14/7/2025).

Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman melalui Ketua tim PTSL Wilayah Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung , Trisno mengatakan di Kecamatan Ciparay jumlah PTSL yang diajukan sebanyak 3.450 bidang.

“Dari jumlah tersebut pemberkasan sudah 2.000, yang sudah diserahkan sampai hari ini 1.256 di 6 desa,” kata Trisno seusai penyerahan sertifikat PTSL di Desa Mekarlaksana.

Trisna menambahkan, di Desa Mekarlaksana Kecamatan Ciparay dari total 500 pengajuan, sudah dibagikan 412 sertifikat, sisanya 88 sertifikat akan dibagikan tanggal 20 Juli 2025.

Trisno berpesan kepada warga penerima sertifikat PTSL agar menjaga sertifikat tersebut dengan baik dan jangan sampai diserahkan kepada orang -orang yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan diserahkan sertifikat ini juga mudah-mudahan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” harap Trisno

Ia mengatakan, sertifikat elektronik lebih valid untuk data-data bidang tanahnya dan lebih mudah digunakan. Selain itu dengan terbitnya sertipikat yang telah diterima merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah berkekuatan hukum.

Ketua Panitia PTSL Desa Gunungleutik Syarif Hidayattulloh berterimakasih kepada BPN Kabupaten Bandung yang telah memberikan sertifikat elektronik. Ia menyebut, Desa Gunungleutik sudah tiga kali mendapat program PTSL yaitu tahun 2009, 2024, dan 2025.

“Alhamdulillah tahun ini dari estimasi yang diajukan 500 bidang PTSL sudah terealisasi 460. Termasuk yang hari ini diserahkan kepada warga sebanyak 61 sertifikat elektronik PTSL,” kata Syarif.

Baca Juga  Pameran Produk UPPKS-UMKM Bangkitkan Ekonomi Masyarakat Lokal

Menurutnya warga Desa Gunungleutik antusias dengan program PTSL tersebut. “Malahan warga yang tadinya tidak punya rencana membuat sertifikat, setelah terealisasi jadi termotivasi,” kata Syarif.

Syarif ingin seluruh bidang tanah di Desa Gunungleutik bersertifikat. Ia mengaku jika masih ada program sertifikat PTSL di tahun 2026 akan diajukan lagi.

“Dari luas 87,175 hektar lahan yang ada di Desa Gunungleutik, 80 persen sudah bersertifikat. Sebagian lahan tanah yang ada di Desa Gunungleutik sudah Hak Guna Bangunan (HGB) karena sudah jadi perumahan,” ungkap Syarif.***

Example 300250