SOREANG, balebandung.com – DPRD Kabupaten Bandung menggelar rangkaian kegiatan Rapat Paripurna bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (2/7/2025) malam.
Agenda rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj Renie Rahayu Fauzi ini merupakan bagian penting dari proses legislasi dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah serta pengelolaan anggaran.
Rapat Paripurna diawali dengan persetujuan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dan beberapa buah Raperda. Selanjutnya, Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menyampaikan Nota Pengantar terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda Prakarsa DPRD.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bandung terhadap nota pengantar Bupati dan pendapat Bupati terhadap Raperda prakarsa DPRD.
Kemudian, Bupati Bandung memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi mengenai nota pengantar bupati, dan Fraksi-fraksi memberikan jawaban atas pendapat Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD dan pembentukan Pansus.***