SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran tentang Himbauan Pelaksanaan Salat Gaib untuk korban bencana alam di wilayah Kabupaten Bandung Jawa Barat, Provinsi Aceh Sumbar dan Sumut, Jumat 12 Desember 2025.
Himbauan itu diedarkan Bupati Bandung sehubungan dengan terjadinya bencana alam longsor di Kecamatan Arjasari pada 4 desember 2025, yang mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan yang luas.
“Maka sebagai bentuk empat dan kepedulian kita terhadap para korban, Pemkab Bandung mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk melaksanakan Salat Gaib setelah Salat Jumat hari ini 12 Desember 2025 bagi korban longsor tersebut khususnya dan bencana alam di wilayah Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Sumatera Utara,” demikian isi SE bupati.
Bupati Dadang Supriatna mendoakan almarhum/almarhumah agar Allah SWT melimpahkan ampunan atas segala dosa dan menerima amal baik para korban meninggal, serta memberikan ketabahan dan kesabaran juga kesehatan bagi korban yang selamat.
Bupati Kang DS menginstruksikan kepada para camat, kepala desa/lurah, serta pimpinan lembaga/instansi di wilayah Kabupaten Bandung agar berkordinasi dengan tokoh agama dan pengurus masjid setempat. Selain itu juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pelaksanaan salat gaib tersebut.
“Kegiatan ini sebagai bentuk doa dan dukungan moral bagi keluarga korban serta memohon keselamatan bagi seluruh masyarakat, agar terhindari dari bencana di kemudian hari,” pungkas Kang DS. ***







