SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026.
Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, dengan rincian 2.379 guru dan 1.941 orang tenaga kependidikan. Sisanya merupakan P3K di luar guru dan tenaga kependidikan.
“Alhamdulillah sudah saya tandatangani untuk pengajuan pencairan THR P3K Paruh Waktu yang totalnya berjumlah 7.550 orang. Insya Allah segera cair THR-nya,” ujar Bupati Dadang Supriatna.
Kepastian tersebut disampaikannya usai menggelar Rapat Koordinasi Khusus Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2026 di Gedung Moch Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Sabtu (7/3/2026) lalu.
“Kepala BKAD tadi sudah membawa berkasnya. Langsung saya tandatangani. Nilainya Rp12 miliar,” ungkap Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna.
Kang DS menegaskan pemberian THR untuk P3K Paruh Waktu tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah kepada para PPPK PW yang selama ini turut menjalankan tugas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bandung.
Pengangkatan mereka merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur perubahan status tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Ia juga belum merinci kapan THR tersebut akan dicairkan. Namun, pemerintah daerah berharap THR tersebut dapat cair secepatnya sebelum lebaran. “Pokoknya secepatnya kita bayarkan,” ujar Kang DS. ***







