balebandung.com – Pada awal tahun 1950-an, hampir seluruh orang Sunda memiliki rasa tidak nyaman terhadap orang Jawa. Hingga kemudian gerakan kesundaan kembali bangkit, baik oleh tokoh-tokoh yang memang telah berkecimpung dalam gerakan itu sejak sebelum perang.
Tokoh-tokoh seperti Ema Bratakusumah, Soetisn (Soetisna Sendjaja), Iwa Koesoemasoemantri, Otong Kosasih Joedakoesoemah, dan lainnya mendirikan sejumlah organisasi seperti Daya Sunda, Badan Musyawarah Sunda, dan lain-lain.
Sementara para mahasiswa dan pemuda di Bandung, Bogor, dan Jakarta seperti Adjam Syamsupradja, Hasan Wargakusumah, Saikin Suriawidjaja, Alibasjah Natapradja, dan lainnya mendirikan organisasi Daya Mahasiswa Sunda (Damas), Nonoman Sunda, Putra Sunda, Daya Nonoman Sunda, Front Pemuda Sunda, dan sebagainya.
Di majalah-majalah Sunda yang terbit pada masa itu, terutama Kalawarta Kujang di Bandung dan Majalah Warga di Bogor, sering dimuat tulisan serta karikatur yang menunjukkan ketidaknyamanan terhadap orang Jawa dan pemerintah pusat, khususnya Presiden Soekarno (meskipun kemudian kekuasaan eksekutif dipegang Perdana Menteri), yang dianggap lebih mementingkan Jawa.
Keadaan ini muncul karena pemerintah Republik Indonesia membuat kebijakan “non” dan “ko”. Yang disebut non (non-kooperator) adalah orang-orang yang tidak setuju dan tidak mau bekerja untuk kepentingan Belanda serta tetap republiken. Sedangkan ko (kooperator) adalah mereka yang bersedia bekerja untuk kepentingan Belanda.
Setelah KMB (Konferensi Meja Bundar) dan penyerahan kedaulatan, pemerintah RI membuat kebijakan non dan ko, dengan menyingkirkan orang-orang non dari jabatannya lalu menggantinya dengan orang-orang ko.
Padahal orang Sunda di Jawa Barat mau menjadi kooperator karena mengikuti seruan Wakil Presiden Dr. Mohammad Hatta — jauh sebelum KMB — yang memperbolehkan kaum republiken tetap tinggal di daerah pendudukan dan bekerja di pemerintahan pendudukan, asal bukan di bidang pertahanan dan militer. Sebab Hatta percaya hal itu akan sangat bermanfaat bagi bangsa Indonesia, misalnya menjadi guru di daerah pendudukan karena murid-muridnya adalah anak-anak kaum republiken.
Yang dianggap kaum non adalah orang-orang Jawa yang baru kembali dari pengungsian di Yogyakarta atau daerah republik lain di Jawa Tengah. Kenyataannya, pejabat-pejabat baru itu selain tidak bisa bekerja dengan baik, juga membawa sanak keluarga atau kelompoknya sendiri untuk mengisi lowongan pekerjaan. Karena itulah muncul keluhan dan istilah “dijajah oleh bangsa sendiri”.
Peristiwa Perang Bubat kembali diungkit untuk menunjukkan bahwa Gajah Mada (orang Jawa) memiliki sifat pengkhianat dan akibat peristiwa itu Raja Sunda dan Putri Citraresmi/Dyah Pitaloka menjadi korban. Selain itu juga untuk menunjukkan bahwa orang Sunda berani melawan kekejaman tentara Jawa pada masa Kerajaan Mataram yang menginvasi Pasundan. Kisah Dipati Ukur pun kembali dibahas. Ceritanya ditulis Rohendy Sumardinata dan Supis (Supian Iskandar), diterbitkan Daya Sunda Pusat di Bandung setelah sebelumnya dimuat bersambung di Kalawarta Kujang.
Nah, dalam cerita Dipati Ukur itu untuk pertama kalinya disebut bahwa orang Sunda berperang menggunakan senjata bernama kujang. Sejak saat itu kujang dimitoskan sebagai senjata orang Sunda, sebagaimana keris dianggap senjata orang Jawa. Pokoknya Sunda tidak kalah dari Jawa.
Kalau Jawa punya keris, Sunda juga punya kujang. Padahal keris sebenarnya juga senjata orang Sunda sebagaimana senjata masyarakat Melayu lainnya; karena itu ada keris yang disebut “Keris Padjadjaran”.
Namun karena saat itu sedang kuat semangat “SUNDA BUKAN JAWA”, maka mitos bahwa kujang adalah senjata khas Sunda makin lama makin menguat.
Sekitar tahun 1960-an sudah menjadi anggapan umum bahwa kujang adalah lambang Sunda hingga dijadikan lambang Pemerintah Jawa Barat. Tidak mustahil gagasan itu berasal dari Ema Bratakusumah dan lingkungan Daya Sunda yang menerbitkan Kalawarta Kujang. Sebab sebelum tahun 1950-an, termasuk dalam wawacan, tidak pernah disebut perang memakai senjata kujang.
Ahli sejarah dan kesenian Sunda, almarhum Saleh Danasasmita dengan nama samaran Asmalasuta pernah menulis dalam artikel berjudul Semar jeung Kudjang (Majalah Handjuang No. 5, 1971), bahwa ia merasa berdosa bila membiarkan kekeliruan masyarakat mengenai posisi Semar dan kujang.
Menurut para ahli, kepercayaan memang bisa diciptakan: “meskipun cerita khayal, bila terus-menerus diulang dan diyakinkan seperti benar, lama-lama akan dianggap nyata.” Karena itu ia merasa perlu menulis untuk menjelaskan kenyataan sebenarnya, meskipun sadar bahwa “kalau suatu berita sudah dipercaya, sulit meluruskannya.”
Saya tidak akan mengutip apa yang ditulis Saleh tentang Semar. Saya hanya akan mengutip tentang kujang. Menurut Saleh, kujang pernah diteliti dan dibahas Snouck Hurgronje dalam TBG (Tijdschrift van het Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen) jilid 41 tahun 1904.
Namun ternyata pada masa itu (awal abad ke-20) sudah tidak ditemukan lagi bagaimana cara menggunakan kujang. Kujang yang sekarang dikenal orang adalah kujang Bandung yang bila difantasikan tampak seperti senjata. Padahal kujang di daerah lain bukan alat perang; di Banten bahkan lebih menyerupai arit.
Dalam naskah Sunda kuno Koropak 630 (Siksa Kandang Karesian), pada bagian daftar senjata perang disebutkan pedang, abet panusuk, golok, peso, nusuk, dan keris. Kujang tidak disebut sebagai senjata perang, melainkan ditulis dalam daftar alat pertanian bersama baliung, parkit, kored, dan sadap.
Di Banten ada peribahasa berbunyi kurang lebih “kalau muncul bintang kidang, turunkan kujang.” Bintang kidang menjadi tanda datangnya musim hujan dan waktu mulai berkebun atau berhuma. Dalam peribahasa itu jelas bahwa kujang adalah alat pertanian.
Setelah dimitoskan sebagai senjata perang orang Sunda, wajar bila orang merasa bangga terhadap kujang. Karena rasa bangga itu, banyak orang membuat kujang sesuai fantasinya masing-masing.
Konon Prof. Dr. Kusnaka Adimihardja pernah mengemukakan pendapat bahwa kujang memiliki beberapa fungsi. Ada yang memang sebagai alat pertanian, tetapi ada juga yang menjadi senjata perang. Ada pula kujang yang diberikan para pembesar sebagai penghargaan yang disebut “Kujang Nugraha”.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah fungsi-fungsi kujang tersebut (yang ditemukan Snouck Hurgronje pada awal abad ke-20) benar-benar hasil penelitian ilmiah yang teliti? Sebab mungkin saja hal itu didorong rasa bangga terhadap warisan leluhur sehingga kujang kemudian dibayangkan sesuai fantasi masing-masing.
Karena itu saya merasa lucu (sekaligus sedih) ketika membaca berita di koran “Kujang Didaftarkan ke UNESCO” (Pikiran Rakyat, Sabtu 21 Juli 2012). Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat bersama Tim Gugus Hak Kekayaan Intelektual (HKI) hendak meminta UNESCO mengakui kujang sebagai senjata tradisional orang Sunda. Tim itu juga didukung dosen ITB, para sarjana, pejabat pemda, staf gubernur, dan wakil komunitas kesundaan.
Entah siapa yang melakukan penelitian tentang kujang itu. Yang jelas, dalam berita tersebut alasan yang diajukan Aris Kurniawan M.Sn., dosen Seni Rupa ITB, terasa sangat tidak ilmiah. Bahkan cenderung mistis, karena alasannya memakai kirata basa (etimologi spekulatif). Katanya setelah meneliti selama tujuh tahun, ia sampai pada kesimpulan bahwa “Kudi” dalam arti “Kudia” atau “Ku anjeun” berarti petunjuk atau perintah dari kahyangan kepada manusia.
Kudi dianggap memiliki bentuk seperti kepala burung. Hal itu dianggap bermakna bahwa manusia sebagai wakil Hyang Tunggal atau Tuhan harus terus meningkatkan bakti kepada negara dan Tuhan di dunia. HAG SIAH…!!! ***
by Ajip Rosidi, Ketua Dewan Yayasan Kebudayaan Rancage







