JAKARTA, balebandung.com – Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menilai sikap pengusaha Pontjo Sutowo dalam menghadapi sengketa Hotel Sultan menunjukkan bentuk nasionalisme yang tidak berhenti pada simbol, tetapi diuji ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan kepentingan negara.
Menurut Toto, sikap Pontjo yang tetap menempatkan kepentingan negara sebagai sesuatu yang harus dihormati, sekalipun PT Indobuildco memiliki argumentasi hukum terkait pengelolaan Hotel Sultan, merupakan pesan penting dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Apabila memang negara membutuhkan Hotel Sultan untuk kepentingan negara dan rakyat, silakan. Namun prosesnya harus benar, transparan, adil, dan tidak dilakukan secara sewenang-wenang,” ujar Toto.
Toto mengatakan sikap tersebut menunjukkan bahwa mempertahankan hak melalui jalur hukum tidak sama dengan melawan negara. Menurutnya, kepentingan negara justru harus dijalankan melalui hukum yang benar.
“Negara yang kuat bukan negara yang dapat mengambil apa saja atas nama kekuasaan, melainkan negara yang semakin kuat ketika setiap tindakannya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.
Hotel Sultan sebelumnya dikenal sebagai Jakarta Hilton dan telah menjadi bagian dari sejarah bisnis perhotelan di Jakarta. PT Indobuildco selama puluhan tahun berada di balik pengelolaan hotel tersebut.
Persoalan Hotel Sultan kembali mencuat setelah pada 18 Juni 2026 dilakukan eksekusi pengosongan kawasan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Di sisi lain, PT Indobuildco memiliki argumentasi hukum mengenai status hak atas kawasan tersebut. Pemerintah menyatakan tanah tersebut merupakan aset negara, sementara Indobuildco berargumentasi mengenai kedudukan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimilikinya.
Toto menilai perbedaan pandangan tersebut harus ditempatkan sebagai persoalan hukum yang penyelesaiannya berada di jalur hukum.
“Mempertahankan hak melalui jalur hukum berbeda sama sekali dengan melawan negara,” ujarnya.
Menurut Toto, persoalan tersebut juga menjadi contoh bahwa kritik terhadap pemerintah tidak identik dengan sikap anti-negara. Pemerintah dan negara merupakan dua hal yang berbeda.
“Pemerintah adalah rezim kekuasaan yang datang dan pergi. Presiden berganti, menteri berganti, pejabat berganti, partai berkuasa pun berganti. Tetapi Republik Indonesia harus tetap hidup dan menjadi rumah bersama,” katanya.
Ia menilai nasionalisme justru diuji ketika seseorang berada dalam situasi yang tidak menguntungkan, termasuk ketika kepentingan bisnisnya berhadapan dengan kebijakan negara.
Dalam konteks itu, Toto melihat sikap Pontjo Sutowo sebagai bentuk nasionalisme yang tetap menempatkan kepentingan Indonesia sebagai hal utama.
“Nasionalismenya bukan nasionalisme yang hanya muncul ketika keadaan menyenangkan. Justru ketika aset yang puluhan tahun dikelolanya diambil alih negara, ia masih mampu mengatakan: kalau memang negara membutuhkan, silakan. Tetapi lakukanlah melalui proses yang benar,” ujarnya.
Toto menilai sikap tersebut sejalan dengan prinsip negara hukum dan nilai-nilai Pancasila, khususnya kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial.
Menurutnya, Indonesia tidak membutuhkan nasionalisme yang hanya ditunjukkan melalui slogan, tetapi nasionalisme yang tercermin dalam sikap ketika seseorang menghadapi kepentingan yang berbeda dengan pemerintah.
“Nasionalisme tidak boleh lagi hanya diukur dari siapa yang paling keras berteriak ‘NKRI harga mati’. Nasionalisme juga harus terlihat ketika seseorang sedang diuji oleh keadaan,” katanya.
Toto menambahkan, masyarakat tetap dapat mengkritik pemerintah, menggugat kebijakan, bahkan memperjuangkan hak melalui jalur hukum tanpa harus kehilangan kecintaan kepada negara.
“Kita boleh marah kepada pemerintah. Kita boleh menggugat pemerintah. Kita boleh mengkritik pemerintah sekeras-kerasnya. Tetapi jangan pernah membenci Indonesia,” tegasnya.
Menurut Toto, momentum 17 Agustus seharusnya menjadi kesempatan untuk memaknai kembali nasionalisme secara lebih dewasa. Pemerintah boleh berganti dan kekuasaan dapat berpindah, tetapi negara harus tetap menjadi rumah bersama.
“Ketika seseorang masih mampu menempatkan kepentingan negara di atas luka serta kepentingan pribadinya, di situlah nasionalisme menemukan ujian sesungguhnya,” ujarnya.***







