BANDUNG, balebandung.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen negara untuk memenuhi seluruh hak keluarga prajurit yang gugur saat menjalankan tugas penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Komitmen tersebut disampaikan Agus saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) pemakaman militer Letkol Cpn Anumerta Dudi Firmansyah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bandung, Kamis (5/11/2026).
Agus menyebut para prajurit yang gugur dalam kecelakaan helikopter Mi-17V5 HA-5235 di perairan Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, sebagai pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dalam menjalankan tugas negara.
“Beliau merupakan para pahlawan kesuma bangsa yang gugur dalam menjalankan tugas,” ujar Agus.
Sebagai bentuk tanggung jawab negara, keluarga Letkol Cpn Anumerta Dudi Firmansyah akan menerima hak dengan total nilai Rp757.602.506. Nilai tersebut mencakup Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) gugur sebesar Rp450 juta, santunan dari perbankan Rp140 juta, beasiswa untuk dua anak sebesar Rp60 juta, tabungan hari tua sekitar Rp69 juta, serta sejumlah hak lainnya.
Sementara itu, keluarga Kapten Cpn Anumerta Nurhafidz Akbar akan menerima santunan lebih dari Rp603 juta. Adapun keluarga Sertu Anumerta Heri Prasetyo akan memperoleh hak lebih dari Rp663 juta.
“Seluruh hak-hak tersebut akan diberikan negara kepada keluarga korban,” tegas Panglima TNI.
Dalam kesempatan tersebut, Agus juga menjelaskan kronologi kecelakaan helikopter yang membawa delapan personel TNI Angkatan Darat saat menjalankan misi water bombing untuk memadamkan karhutla.
Menurutnya, penyiraman air pada penerbangan pertama berlangsung aman. Namun, kecelakaan terjadi ketika helikopter melaksanakan penerbangan kedua.
Helikopter kemudian ditemukan di perairan Pematang Limau, sekitar satu kilometer dari bibir pantai, pada kedalaman kurang lebih enam meter dalam posisi terbalik. Tim SAR bersama personel TNI terus melakukan pencarian dan evakuasi terhadap korban yang masih berada di dalam badan helikopter.
“Posisi helikopter sudah ditemukan. Namun, kondisi arus di bawah laut cukup deras sehingga proses evakuasi membutuhkan upaya lebih,” ungkapnya.
Agus berharap proses pencarian dan evakuasi dapat berjalan lancar sehingga seluruh korban bisa segera ditemukan.
Lebih lanjut, Panglima TNI menegaskan bahwa pengerahan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk penanggulangan bencana merupakan bagian dari kesiapsiagaan TNI. Pasukan reaksi cepat disiapkan untuk menghadapi berbagai potensi bencana, mulai dari banjir hingga kebakaran hutan dan lahan.
Kesiapsiagaan tersebut dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Sumatera dan Kalimantan. Dengan dukungan personel serta alutsista yang telah disiagakan, TNI dapat segera bergerak ketika daerah membutuhkan bantuan.
“Personel dan alutsista yang sudah disiagakan bisa segera dikerahkan ke wilayah yang membutuhkan,” pungkas Agus.***







