SOREANG, balebandung.com – Matahari baru saja menyapa ufuk timur. Di persimpangan Katapang dan Rancamanyar, sosok berseragam lengkap berdiri tegak di tengah jalan. Tangan bergerak lincah mengatur laju kendaraan. Bukan perintah lewat pengeras suara. Bukan arahan dari balik jendela kantor. Itu Kapolresta Bandung yang baru.
Komisaris Besar Polisi Doktor Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si resmi menjabat Kepala Polresta Bandung per 28 September 2026. Sebelumnya ia memegang amanah sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya di Korps Tindak Pidana Korupsi Polri. Kini langkah kakinya mendarat di jalanan Kabupaten Bandung. Ia membawa satu kata: JAWARA.
JAWARA: Enam Huruf, Satu Niat
Jaga, Amanah, Wibawa, Adaptif, Ramah, Berakhlak. Enam pilar yang dulu ia tanam saat memimpin Kapolres Cimahi tahun 2024, kini dibawa ke Kabupaten Bandung.
Bukan sekadar semboyan tertulis di papan pengumuman. Ia menjadikannya napas setiap langkah tugas.
“Perubahan paling mendasar adalah mengubah pola pikir anggota sesuai undang-undang melindungi, mengayomi, melayani, menegakkan hukum,” ucap Kombes Pol Tri tegas.
Anggota tak boleh melangkah tanpa paham inti tugasnya. Jika patroli tetap disusul kejahatan, berarti kehadiran mereka belum terasa.
Perubahan ini bukan soal sikap. Ia soal mental. Dan mental tak berubah hanya dengan surat edaran. Ia tumbuh dari teladan.
Teladan di Atas Perintah
Sebelum menyuruh anggota berdiri di persimpangan, ia lebih dulu berdiri di sana. Sebelum meminta orang lain berbakti, ia tunjukkan cara berbakti. Kurang dari satu minggu menjabat, ia sudah berkeliling titik rawan kemacetan.
“Pagi-pagi saya turun ke jalan, mengatur lalu lintas hingga selesai. Jika hanya menyuruh, mereka menunggu perintah terus. Mental itulah yang harus diubah,” tutur Tri.
Hasilnya terlihat nyata. Jalur Katapang dan Rancamanyar biasanya padat hingga pukul 09.00 WIB.Kini pukul 07.45 sudah berjalan lancar. Perubahan kecil terasa besar bagi warga yang melintas setiap hari.
Ia meluncurkan pula program Polisi Pejuang Subuh. Anggota turun memakmurkan masjid sekaligus menjaga keamanan saat jam rawan kejahatan. Pengabdian menyatu dengan pelayanan.
Paham Hukum, Dekati Warga.
Tri Suhartanto mengajak seluruh jajaran memahami perubahan aturan hukum. KUHAP baru Nomor 20 Tahun 2025 dan KUHP baru Nomor 1 Tahun 2023 mengutamakan keadilan restoratif.
Fokus bergeser dari balas dendam menjadi pemulihan kerugian korban, dialog, serta rekonsiliasi tanpa selalu penjara.
Banyak warga belum paham. Ketika pelaku dibebaskan, kerap muncul pertanyaan. Ia jelaskan dengan sabar keputusan pemidanaan bukan ranah kepolisian. Polisi mengumpulkan bukti.
Jaksa mengajukan tuntutan. Hakim menjatuhkan vonis. Setiap lembaga punya jalur masing-masing.
“Kami ingin anggota menjadi polisi yang diharapkan masyarakat. Menjadi polisi adalah keberkahan luar biasa. Agama mewajibkan kebaikan. Kami berkewajiban melaksanakannya sebaik mungkin,” ucapnya lembut namun tegas.
Langkah ini baru dimulai. Satu minggu terlalu singkat untuk menilai hasil akhir. Namun warga Bandung sudah melihat perbedaan. Pemimpin turun ke jalan, mendengar langsung, memperbaiki hal kecil dulu.
JAWARA bukan sekadar nama. Ia nyata berdiri di persimpangan, melayani fajar, membangun kepercayaan satu per satu.
Warga Kabupaten Bandung menyambut hadirnya kepemimpinan yang hadir nyata. Pantau terus perkembangan Polresta Bandung dan dampaknya bagi keamanan lingkungan Anda.***







