Bale Jabar

Tribun Jabar Laporkan Kasus Intimidasi Wartawannya

×

Tribun Jabar Laporkan Kasus Intimidasi Wartawannya

Sebarkan artikel ini
Wartawan Tribun Jabar Zezen Zainal didampingi Pimred Tribun Jabar Cecep Burdansyah saat melaporkan kasus intimidasi ke Bagian SPKT Polda Jabar, Rabu (21/9/16). Zezen jadi korban intimidasi yang dilakukan oknum LSM/ormas karena pemberitaan terkait dana PON Jabar. by iwa/bbcom.
Wartawan Tribun Jabar Zezen Zainal didampingi Pimred Tribun Jabar Cecep Burdansyah saat melaporkan kasus intimidasi ke Bagian SPKT Polda Jabar, Rabu (21/9/16). Zezen jadi korban intimidasi yang dilakukan oknum LSM/ormas karena pemberitaan terkait dana PON Jabar. by iwa/bbcom.

BANDUNG – Redaksi Tribun Jabar resmi melaporkan pengintimidasian wartawannya ke Polda Jabar, Rabu (21/9/16). Didampingi Pemimpin Redaksi Tribun Jabar Cecep Burdansyah, wartawan yang jadi korban intimidasi Zezen Zainal membawa sejumlah barang bukti berupa SMS dan melaporkan intimidasi yang menimpanya ke Bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar.

Zezen sendiri membawa serta anak dan istrinya yang juga mendapat ancaman dari pelaku. Dalam laporannya, Zezen mengaku ia dan keluarganya mendapatkan ancaman dari orang tak dikenal terkait pemberitaan PON XIX/2016 Jabar.

“Kami terima laporan atas nama Zezen yang merupakan wartawan Tribun Jabar, di mana dia melaporkan ancaman yang dilayangkan via SMS dan print out SMS-nya sebagai barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Jabar.

Menurut Yusri laporan yang disertai barang bukti kemudian akan digelar perkarakan. Kepolisian masih menyelidiki apakah laporan tersebut memenuhi dua unsur agar bisa ditingkatkan ke penyidikan.

“Kita terima laporan. Pertama, ambil keterangan yang bersangkutan dulu, baru digelar perkarakan, apakah masuk unsur pidana atau tidak. Kalau masuk, ya berlanjut ke penyidikan untuk kemudian memeriksa saksi-saksi,” terang Yusri.

Sementara Pimred Tribun Jabar Cecep Burdansyah menyatakan pihaknya melaporkan pengancam tersebut dengan Pasal 18 UU No.40 tahun 1999 tentang Pers. Disebutkan dalam pasal 18, bagi siapa saja yang menghalang-halangi pelaksanaan hak pers, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan informasi bisa dipenjara paling lama dua tahun.

“Pasal 18 Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers di mana menghambat dan menghalangi pekerjaan wartawan, bisa pakai pasal itu saja dulu. Makanya SMS yang dilayangkan dan dilaranu ng memberitakan teu paruguh (enggak jelas) menurut pelaku, itu bisa masuk dalam pasal 18,” ujarnya.

Cecep mengaku kantor redaksi pun sempat mendapatkan telepon dari orang tak dikenal terkait pemberitaan soal dana PON. Namun pihaknya pun mulanya hanya menganggap angin lalu Lantas keesokan harinya ancaman terus berdatangan ke wartawannya yang menulis berita tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Zezen beberapa kali mendapatkan pesan singkat ancaman gegara dia memberitakan tentang anggaran PON. Bukan sekadar SMS, tapi juga menelepon. Parahnya lagi, rumah Zezen pun didatangi dua orang tak dikenal berpenampilan preman hingga istrinya mengalami trauma.

Berita yang menjadi headline di Tribun Jabar itu terbit pada Sabtu (17/9) itu berjudul : ‘Menpora Ingatkan PB PON’, ‘Hati-hati Penggunaan Dana. Jangan Sampai Kasus PON Riau Terulang.’

Cecep menyatakan mestinya jika ada yang keberatan dengan pemberitaan bisa komplain dengan datang langsung ke kantor redaksi untuk dibicarakan terlebih dahulu. “Kalau tidak suka silahkan komplain, bukannya malah mengancam,” tandasnya.

Dia berharap, kepolisian bisa mengusut tuntas, dalang di balik ancaman yang diterima Zezen. “Saya harap polisi bisa mengusut ancaman tersebut. Karena ini sudah mengkhawatirkan,” ucapnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, menilai sikap pengusaha Pontjo Sutowo dalam menghadapi sengketa Hotel Sultan menunjukkan bentuk nasionalisme yang tidak berhenti pada simbol, tetapi diuji ketika kepentingan pribadi berhadapan dengan kepentingan negara. Menurut Toto, sikap Pontjo yang tetap menempatkan kepentingan negara sebagai sesuatu yang harus dihormati, sekalipun […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati hari jadinya yang ke-18, Yayasan Batik Jawa Barat (YBJB) menggelar acara jalan santai bertajuk Batik Walk, Minggu (9/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara menuju Jambore Batik Jawa Barat 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober mendatang. Jambore tersebut nantinya akan diisi oleh berbagai program utama, mulai dari […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Seniman, budayawan, sekaligus pendekar silat Abah Nanu menitipkan filosofi kepemimpinan Sunda “Wana, Wani, Wanoh” kepada Ketua Pelaksana Festival Al Jabbar, Bambang Melga, sebagai bekal mengawal penyelenggaraan festival yang akan memadukan seni, budaya, dan spiritualitas Islam. Dalam perbincangan yang berlangsung penuh kehangatan, Abah Nanu menekankan bahwa memimpin sebuah perhelatan besar tidak cukup hanya […]

Bale Jabar

Tantangan yang dihadapi dunia pers hari ini benar-benar tidak main-main. Di tengah gempuran teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI), ruang redaksi dituntut bergerak secepat kilat. Tapi, di balik kecepatan itu, ada harga mahal yang dipertaruhkan: kepercayaan publik. Realitas inilah yang mendasari pandangan Tantan Sulthon B, M.Sos., calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2026-2031. Baginya, organisasi […]

Bale Jabar

BOGOR, balebandung.com – Calon Ketua PWI Jawa Barat periode 2027–2031 yang juga Pemimpin Redaksi InilahKoran, Tantan Sulthon Bukhawan menyambangi Sekretariat PWI Kota Bogor, Jalan Tirto Adhi Soerjo nomor 4, Kecamatan Tanah Sareal pada Senin (3/8/2026). Tantan berdiskusi dengan jajaran PWI Kota Bogor perihal visi mewujudkan ‘PWI Jabar Istimewa’ dengan tagline ‘Wartawannya Kompeten, Organisasinya Hebat, Anggotanya […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Tidak banyak orang yang memilih menjadikan musik sebagai jalan untuk mendekatkan masyarakat kepada Al-Qur’an. Di tengah perkembangan berbagai metode pembelajaran, Drs. H. Ahmad Kholid HS, M.Li. justru mengambil jalur yang berbeda. Ia memadukan irama, seni baca Al-Qur’an, dan pendekatan pembelajaran yang lebih mudah diterima berbagai kalangan. Nama Ahmad Kholid dikenal sebagai pendiri Metode […]