Bale Bandung

Bela Kakek, Kiki Tebas Leher Usep Sampai Tewas

×

Bela Kakek, Kiki Tebas Leher Usep Sampai Tewas

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Cileunyi Kompol Dadan Suryana saat ekpos pembunuhan Ciporeat-Cilengkrang, di Mapolsek Cileunyi, Senin (6/2). by iwa/bbcom
Kapolsek Cileunyi Kompol Dadan Suryana saat ekpos pembunuhan Ciporeat-Cilengkrang, di Mapolsek Cileunyi, Senin (6/2). by iwa/bbcom
Kapolsek Cileunyi Kompol Dadan Suryana saat ekpos pembunuhan Ciporeat-Cilengkrang, di Mapolsek Cileunyi, Senin (6/2). by iwa/bbcom

CILENGKRANG – Tersangka Dadang Hermawan alis Rizki alias Kiki (24) spontan menebas leher bagian belakang korban Usep Suhaya (37) dengan sebilah parang, begitu melihat korban akan mengambil sebilah kapak.

Kalah cepat, korban Usep pun ambruk dan tewas di tempat kejadian perkara di Kp Palalangon RT 04/RW 07,Desa Ciporeat,Kecamatan Cilengkrang,Kabupaten Bandung, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (3/2) lalu.

Pembunuhan itu diawali perselisihan antara korban dengan Jajat yang masih bersaudara dengan korban. Korban tidak menerima barang-barang miliknya dikeluarkan oleh Jajat dari rumah. Karena merasa terusir,korban emosi dan ngamuk-ngamuk ke Jajat.

Saat Jajat dimarah-marahi dan dicaci maki oleh korban, pelaku Kiki berupaya melerai, tapi malah kena bogem mentah dari korban. Korban Usep makin naik pitam dan menendang sehelai triplek yang waktu itu hendak dipakai memperbaiki rumah.

“Saat korban mau mengambil kapak sambil marah-marah, pelaku Kiki kemudian mendahului dengan membacok bagian belakang leher korban satu kali hingga mengakibatkan korban tewas di TKP,” kata Kapolsek Cileunyi Kompol Dadan Suryana kepada wartawan saat ekpos di Mapolsek Cileunyi, Senin (6/2/17).

Motifnya menurut Dadang, korban merasa tersinggung karena merasa diusir dari rumah akibat barang-barangnya dikeluarkan dari rumah Jajat. Padahal rumah tersebut sedang diperbaiki dan perabotan dari dalam rumah sementara harus dikeluarkan.

“Jadi pelaku ini cucu angkat saudara Jajat. Kejadiannya, korban membentak-bentak Jajat karena barang-barangnya dikeluarkan dari rumah tanpa seizin pelaku,” terang Dadang.

Menurutnya korban tengah menumpang tinggal sejak enam bulan lalu. Tapi karena korban tak kunjung pulang, Jajat kemudian berinisiatif mengeluarkan barang-barang dari dalam rumahnya. Termasuk sejumlah barang milik korban.

“Pelaku menyerahkan diri selang tujuh jam sejak kejadian, ditemani kakak dan paman pelaku. Pelaku terancam Pasal 338 jo 351 KUHPidana dengan ancaman minimal 7 tahun penjara, maksimalnya 15 tahun,” kata kapolsek.

Baca Juga  KPU Kab Bandung Rekrut 6.876 Orang PPDP

Dadang mengatakan pelaku spontan melekukan hal itu demi membela kakek tirinya. Kiki pun baru pertama kali ini berurusan dengan polisi dan menyerahkan diri sehingga bisa jadi pertimbangan keringanan hukuman.

Dari TKP polisi pun mengamankan beberapa barang bukti sebilah kapak, sebilah congkrang atau parang, dan golok yang masih berlumur darah.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung M Akhiri Hailuki mengimbah warga Kabupaten Bandung untuk meningkatkan kewaspadaan akan bencana alam terutama longsor. Hal ini ia sampaikan mengingat curah hujan yang masih tinggi belakanganini. “Saya harap warga Kabupaten Bandung khusunya yang tinggal di kawasan perbukitan harus meningkatkan kewaspadaan karena cuaca ekstrim masih berlanjut. Apalagi jika […]