Bale Bandung

Bela Kakek, Kiki Tebas Leher Usep Sampai Tewas

×

Bela Kakek, Kiki Tebas Leher Usep Sampai Tewas

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Cileunyi Kompol Dadan Suryana saat ekpos pembunuhan Ciporeat-Cilengkrang, di Mapolsek Cileunyi, Senin (6/2). by iwa/bbcom
Kapolsek Cileunyi Kompol Dadan Suryana saat ekpos pembunuhan Ciporeat-Cilengkrang, di Mapolsek Cileunyi, Senin (6/2). by iwa/bbcom
Kapolsek Cileunyi Kompol Dadan Suryana saat ekpos pembunuhan Ciporeat-Cilengkrang, di Mapolsek Cileunyi, Senin (6/2). by iwa/bbcom

CILENGKRANG – Tersangka Dadang Hermawan alis Rizki alias Kiki (24) spontan menebas leher bagian belakang korban Usep Suhaya (37) dengan sebilah parang, begitu melihat korban akan mengambil sebilah kapak.

Kalah cepat, korban Usep pun ambruk dan tewas di tempat kejadian perkara di Kp Palalangon RT 04/RW 07,Desa Ciporeat,Kecamatan Cilengkrang,Kabupaten Bandung, sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat (3/2) lalu.

Pembunuhan itu diawali perselisihan antara korban dengan Jajat yang masih bersaudara dengan korban. Korban tidak menerima barang-barang miliknya dikeluarkan oleh Jajat dari rumah. Karena merasa terusir,korban emosi dan ngamuk-ngamuk ke Jajat.

Saat Jajat dimarah-marahi dan dicaci maki oleh korban, pelaku Kiki berupaya melerai, tapi malah kena bogem mentah dari korban. Korban Usep makin naik pitam dan menendang sehelai triplek yang waktu itu hendak dipakai memperbaiki rumah.

“Saat korban mau mengambil kapak sambil marah-marah, pelaku Kiki kemudian mendahului dengan membacok bagian belakang leher korban satu kali hingga mengakibatkan korban tewas di TKP,” kata Kapolsek Cileunyi Kompol Dadan Suryana kepada wartawan saat ekpos di Mapolsek Cileunyi, Senin (6/2/17).

Motifnya menurut Dadang, korban merasa tersinggung karena merasa diusir dari rumah akibat barang-barangnya dikeluarkan dari rumah Jajat. Padahal rumah tersebut sedang diperbaiki dan perabotan dari dalam rumah sementara harus dikeluarkan.

“Jadi pelaku ini cucu angkat saudara Jajat. Kejadiannya, korban membentak-bentak Jajat karena barang-barangnya dikeluarkan dari rumah tanpa seizin pelaku,” terang Dadang.

Menurutnya korban tengah menumpang tinggal sejak enam bulan lalu. Tapi karena korban tak kunjung pulang, Jajat kemudian berinisiatif mengeluarkan barang-barang dari dalam rumahnya. Termasuk sejumlah barang milik korban.

“Pelaku menyerahkan diri selang tujuh jam sejak kejadian, ditemani kakak dan paman pelaku. Pelaku terancam Pasal 338 jo 351 KUHPidana dengan ancaman minimal 7 tahun penjara, maksimalnya 15 tahun,” kata kapolsek.

Dadang mengatakan pelaku spontan melekukan hal itu demi membela kakek tirinya. Kiki pun baru pertama kali ini berurusan dengan polisi dan menyerahkan diri sehingga bisa jadi pertimbangan keringanan hukuman.

Dari TKP polisi pun mengamankan beberapa barang bukti sebilah kapak, sebilah congkrang atau parang, dan golok yang masih berlumur darah.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]