Bale Bandung

Polres Bandung Bekuk 3 Pencuri Motor Bermodus Hipnotis

×

Polres Bandung Bekuk 3 Pencuri Motor Bermodus Hipnotis

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Bandung menangkap pelaku pencurian motor bermodus hipnotis. Foto saat ekspos di Mapolres Bandung, Selasa (9/5). bb-8
Satreskrim Polres Bandung menangkap pelaku pencurian motor bermodus hipnotis. Foto saat ekspos di Mapolres Bandung, Selasa (9/5). bb-8

SOREANG – Satreskrim Polres Bandung menangkap tiga pelaku pencurian motor dengan modus hipnotis, sementara satu tersangka lainnya bertindak sebagai penadah. Kebanyakan korbannya adalah kaum remaja perempuan. Keempat tersangka melakukan aksinya di 25 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Mereka yang dibekuk antara laian RI alias RIP (42), warga Kp Kesewan, Desa Panundaan, Kec Ciwidey; ES als Edi (42), warga Kp Pasirmala, Desa Panyocokan, Ciwidey; RS als Emat (29), warga Kp Lebakwangi,Desa Panundaan, Ciwidey; dan HD als Abah (42), warga Kp Desa Karyabakti,Kec Cidaun, Kab Cianjur.

Kappolres Bandung AKBP Nazly Harahap SIK diwakili Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik SIK menyebut TKP di Kabupaten Bandung terjadi pada 9 Maret 2017 di rest area depan pom bensin Pasirjambu dan pada 24 Desember 2016 di Jalan Ciherang Banjaran.

Kasat Reskrim menyatakan pelaku mencari korban secara acak dengan menggunakan satu motor berpura-pura sebagai tukang ojeg dan penumpangnya. Bila sudah menemukan calon korbannya, kata Firman, pelaku memepet dan memberhentikan motor korban dengan berpura-pura menanyakan alamat, dan meminta korban untuk mengantarkan pelaku ke alamat dimaksud.

“Pelaku mengiming-imingi korban mau dikasih sejumlah uang dan jimat kalau korban mau mengantarkan. Dengan syarat korban harus membelikan air minum mineral dan pulangnya harus berjalan kaki sehingga motor korban dan kuncinya harus dititipkan ke pelaku yang berperan sebagai tukang ojeg,” ungkap Kasat Reskrim saat ekspos di Mapolres Bandung, Selasa (9/5/17). Tapi ternyata, si pelaku yang berperan sebagai tukang ojeg malah membawa kabur motor korban.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap dikenai Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan. Satu pelaku lainnya selaku penadah yakni HD als Abah dijerat Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat.

Baca Juga  Berziarah ke Makam Korban Insiden Ibu Muda dan Kedua Anaknya, Menteri PPPA: Jadikan Kasus Ini Instropeksi Kita Bersama

“Hukumannya paling lama bisa sampai empat tahun penjara,” ujar Firman. Polisi mengamankan barang bukti antara lain enam buat jimat dari kain putih, 2 lembar STNK, 3 unit HP, dan 4 unit motor.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]