Bale Bandung

Polres Bandung Bekuk 3 Pencuri Motor Bermodus Hipnotis

×

Polres Bandung Bekuk 3 Pencuri Motor Bermodus Hipnotis

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Bandung menangkap pelaku pencurian motor bermodus hipnotis. Foto saat ekspos di Mapolres Bandung, Selasa (9/5). bb-8
Satreskrim Polres Bandung menangkap pelaku pencurian motor bermodus hipnotis. Foto saat ekspos di Mapolres Bandung, Selasa (9/5). bb-8

SOREANG – Satreskrim Polres Bandung menangkap tiga pelaku pencurian motor dengan modus hipnotis, sementara satu tersangka lainnya bertindak sebagai penadah. Kebanyakan korbannya adalah kaum remaja perempuan. Keempat tersangka melakukan aksinya di 25 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Mereka yang dibekuk antara laian RI alias RIP (42), warga Kp Kesewan, Desa Panundaan, Kec Ciwidey; ES als Edi (42), warga Kp Pasirmala, Desa Panyocokan, Ciwidey; RS als Emat (29), warga Kp Lebakwangi,Desa Panundaan, Ciwidey; dan HD als Abah (42), warga Kp Desa Karyabakti,Kec Cidaun, Kab Cianjur.

Kappolres Bandung AKBP Nazly Harahap SIK diwakili Kasat Reskrim Polres Bandung AKP Firman Taufik SIK menyebut TKP di Kabupaten Bandung terjadi pada 9 Maret 2017 di rest area depan pom bensin Pasirjambu dan pada 24 Desember 2016 di Jalan Ciherang Banjaran.

Kasat Reskrim menyatakan pelaku mencari korban secara acak dengan menggunakan satu motor berpura-pura sebagai tukang ojeg dan penumpangnya. Bila sudah menemukan calon korbannya, kata Firman, pelaku memepet dan memberhentikan motor korban dengan berpura-pura menanyakan alamat, dan meminta korban untuk mengantarkan pelaku ke alamat dimaksud.

“Pelaku mengiming-imingi korban mau dikasih sejumlah uang dan jimat kalau korban mau mengantarkan. Dengan syarat korban harus membelikan air minum mineral dan pulangnya harus berjalan kaki sehingga motor korban dan kuncinya harus dititipkan ke pelaku yang berperan sebagai tukang ojeg,” ungkap Kasat Reskrim saat ekspos di Mapolres Bandung, Selasa (9/5/17). Tapi ternyata, si pelaku yang berperan sebagai tukang ojeg malah membawa kabur motor korban.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap dikenai Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang penipuan dan atau penggelapan. Satu pelaku lainnya selaku penadah yakni HD als Abah dijerat Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat.

“Hukumannya paling lama bisa sampai empat tahun penjara,” ujar Firman. Polisi mengamankan barang bukti antara lain enam buat jimat dari kain putih, 2 lembar STNK, 3 unit HP, dan 4 unit motor.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

balebandung.com – Pilihan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang terus bekerja, meski diserang berbagai fitnah, memberi pesan kuat tentang sosok pemimpin daerah yang tulus, sabar dan tegar yang dibutuhkan rakyat. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Citra Komunikasi LSI Denny JA, Toto Izul Fatah, kepada pers di Jakarta, Selasa (11/8/2026). Ia menanggapi pertanyaan wartawan soal gencarnya serangan beraroma […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya memperkuat program Bisyarah Guru Ngaji sebagai bagian dari upaya membentuk generasi muda yang berkarakter dan berakhlakul karimah. Hal itu disampaikan KDS saat menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari tersebut diikuti sekitar 200 peserta […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari upaya memperkuat digitalisasi transaksi belanja daerah sekaligus meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Peluncuran KKI dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna di Grand Sunshine Soreang, Senin (10/8/2026). Peluncuran ini menjadi bagian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung untuk menindak tegas tenaga kesehatan (nakes) yang diduga melakukan perundungan atau bullying terhadap pasien melalui media sosial. Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyatakan kecewa dan prihatin atas perilaku tersebut, terlebih terjadi sebelum pasien yang bersangkutan meninggal dunia. KDS pun meminta Badan Kepegawaian […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bandung Bedas Run 2026 makin menunjukkan potensinya sebagai penggerak sport tourism di Kabupaten Bandung. Hingga Sabtu (8/8/2026), sebanyak 3.242 peserta telah mendaftar dan sekitar 20 persen di antaranya berasal dari luar Jawa Barat. Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan tingginya peserta dari luar daerah menunjukkan Bandung Bedas Run yang bakal digelar 6 September […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Dandim 0624 Kabupaten Bandung Letkol Kav Samto Betah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah pada malam hari jika tidak memiliki keperluan yang penting. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Bandung. “Kalau tidak ada kepentingan yang terlalu penting, kalau bisa dihindari untuk keluar malam. […]