Bale Bandung

Pencuri Hewan Ternak Diciduk Polres Bandung

×

Pencuri Hewan Ternak Diciduk Polres Bandung

Sebarkan artikel ini

bb-polres-ternakSOREANG – Pencuri spesialis hewan ternak, Rohiman (43) warga Desa Cipadaulun, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, diciduk Satreskrim Polres Bandung di Pangalengan, Kabupaten Bandung pada 20 Agustus 2017. Ia ditangkap setelah melancarkan aksinya sejak satu tahun yang lalu.

Kasatreskrim Polres Bandung, AKP Firman Taufik mengungkapkan, penangkapan Rohiman itu berawal dari laporan warga bernama Rukmana yang kehilangan satu ekor kambing miliknya. Setelah melakukan pendalaman, terungkap bahwa Rohiman melakukan aksinya di lebih dari 10 tempat kejadian perkara (TKP).

“Yang bersangkutan melakukan pencurian di wilayah Majalaya, Arjasari, Pangalengan dan Ciwidey,” sebu Kasatreskrim di Mapolres Bandung, Selasa (29/8/17).

Firman menceritakan, pelaku merusak kunci kandang hewan ternak kemudian mengangkut hasil curiannya dengan menggunakan sepeda motor, angkot atau mobil pick up.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 10 ekor kambing, sebilah golok, satu gulung tambang dan satu unit sepeda motor. “Pelaku juga pernah mencuri sapi, itu sudah dilakukan sejak lama. Kalau sapi bentuknya sudah dipotong-potong, pelaku kemungkinan melakukan aksinya tidak seorang diri,” bebernya.

Hasil pencurian tersebut dijual ke penadah di Ciheulang, Kecamatan Baleendah. “Kita harus tindaklanjuti ini, melihat situasi dan kondisi Idul Adha sedang marak pencurian (hewan ternak) jelang Idul Adha. Kami himbau agar warga lebih meningkatkan keamanan kandang hewan ternaknya, terutama di malam hari,” ucapnya.

Dia mengaku uang hasil penjualan hewan ternak, ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Saya jual kambing itu dengan harga Rp. 500 ribu perekornya. Saya beraksi bertiga pakai motor,” kata dia.

Sejak melancarkan aksinya 2016 lalu, ia menampung hewan ternak yang dicurinya di sebuah kandang yang tak disebutkan lokasinya. “Saya juga pernah mencuri sapi. Kalau sapi langsung dipotong di bandar. Saya tidak tahu berapa harga jualnya. Saya hanya menerima Rp. 800 ribu,” kata dia. Kini Rohiman terancam kurungan penjara maksimal tujuh tahun, karena melanggar Pasal 363 KUHPidana.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]