Bale Bandung

Bupati; Dilarang Bangun Minimarket di Jalan Desa

×

Bupati; Dilarang Bangun Minimarket di Jalan Desa

Sebarkan artikel ini
ilustrasi/net
ilustrasi/net

SOREANG – Bupati Bandung Dadang M Naser menegaskan minimarket tidak boleh beroperasi di jalan-jalan desa. Di Kabupaten Bandung, kata Dadang, minimarket hanya boleh beroperasi di jalan protokol milik kabupaten, provinsi dan nasional.

“Harus dilihat radiusnya juga dari pasar atau pusat ekonomi tradisional masyarakat, jangan sampai menganggu perekonomian rakyat,” kata Dadang kepada wartawan di Soreang, Jumat (22/9/17). “Kalau misal terlanjur di buat di jalan desa, tutup saja, bikin jadi gudang saja,” tegas Dadang.

Sejauh ini pihaknya telah menginstruksikan kepada para camat untuk memperhatikan izin mendirikan bangunan (IMB), agar jangan sampai izinnya untuk perumahan, tapi malah dijadikan kawasan komersil.

Menurutnya camat jangan sampai terintervensi pihak luar yang memanipulasi izin HO atau izin tetangga sekitar. “Makanya peraturan tentang kewenangan membuat izin itu sudah saya rapatkan, silakan saja mau beroperasi di jalan protokol, kabupaten dan nasional setelah ada rekomendasi dari Disperindag. Aturan itu harus diikuti. Kalau tidak, mau ditertibkan paksa,” tandasnya.

Ia menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung harus merapatkan koordinasi dengan badan perizinan, untuk menertibkan administrasi, perizinan, termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

“Diharapkan kepada para pengusaha itu, sebelum beroperasi harus melengkapi izin dan konsultasi dengan tata ruang,” ucapnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Usman Sayogi melaporkan sedikitnya 40 minimarket sudah disegel dalam rentang sebulan terakhir. Penyegelan tersebut dilakukan di Kecamatan Rancabali, Pasirjambu, Ciwidey, Katapang, Kutawaringin, Soreang, Margaasih, dan Ibun. Mereka disegel karena tidak memiliki izin usaha minimarket.

Satpol PP tidak akan melakukan tebang pilih untuk menegakkan aturan, baik kepada pengusaha kecil atau besar. “Kami tidak hanya menertibkan PKL, pengusaha besar yang nakal kami tertibkan juga,” ujarnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]