Bale Bandung

Peringatan Paksaan Tak Digubris, Pidana Bagi Pembuang Limbah

×

Peringatan Paksaan Tak Digubris, Pidana Bagi Pembuang Limbah

Sebarkan artikel ini
Petugas DLH Kab Bandung sedang memeriksa limbah Sungai Cisangkuy. by DLH
Petugas DLH Kab Bandung sedang memeriksa limbah Sungai Cisangkuy. by DLH

SOREANG – Penerapan sanksi tegas bagi perusahaan pembuang limbah akan segera dilakukan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah melayangkan surat peringatan terhadap 126 perusahaan yang menghasilkan limbah.

Jika ada perusahaan yang masih tidak mengindahkan teguran tersebut, kata Asep, maka akan terancam sanksi yang lebih berat sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami sudah melakukan beberapa langkah penanganan. Namun jika masih ada perusahaan yang tidak serius menanggapinya, maka sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada pasal 100, akan kena pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 3 miliar,” tegas Asep di Soreang, Jumat (22/9/17).

Pihaknya memastikan untuk perusahaan yang masih tidak mengindahkan teguran administratif yang dilayangkan seperti surat peringatan dan surat paksaan pemerintah sebelumnya, akan ada tindakan lebih tinggi seperti pidana penjara dan denda.

Sesuai arahan Bupati Bandung kata Asep, bahwa semua pelaku usaha sudah diberikan haknya untuk berusaha secara sah di Kabupaten Bandung. Sehingga selanjutnya, harus tumbuh kesadaran dan integritas yang kuat dari perusahaan, untuk memenuhi kewajiban khususnya dalam pengelolaan limbah.

“Sebagaimana telah dituangkan dalam dokumen lingkungan dan perijinan usahanya, sehingga sudah seharusnya memberikan kontribusi yang konkret untuk mencegah kerusakan lingkungan termasuk tentunya Sungai Citarum dan Cisangkuy, terangnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]