Bale Bandung

Panwas Kab Bandung Samakan Persepsi dengan Kejari

×

Panwas Kab Bandung Samakan Persepsi dengan Kejari

Sebarkan artikel ini
Panwaslu Kab Bandung melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung di Kantor Kejari Bale Bandung, Baleendah, Senin (2/10/17). by Panwaslu
Panwaslu Kab Bandung melakukan pertemuan dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung di Kantor Kejari Bale Bandung, Baleendah, Senin (2/10/17). by Panwaslu

SOREANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bandung melakukan pertemuan awal dengan Kejaksaan Negeri Bale Bandung di Kantor Kejari Bale Bandung Jalan Jaksa Naranata No 11, Baleendah, Senin (2/10/17).

Dari unsur Panwas dihadiri tiga komisionernya Ari Hariyanto, Januar Solehuddin dan Hedi Ardia. Sementara dari pihak Kejari diwakili Kepala Kejari Bale Bandung Toto Sucasto dan Kasi Intel Erwin Widi Hantono. Hadir pula pada pertemuan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa Kab Bandung Iman Irianto.

Ketua Panwaslu Kab Bandung Ari Hariyanto mengungkapkan, Panwas untuk kepentingan kelancaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018, dalam praktiknya memerlukan peran dari Kejaksaan dan Kepolisian yang akan tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu)

“Tentu saja, untuk Pilgub ini anggarannya dari provinsi termasuk alokasi untuk Sentra Gakkumdu. Mengenai besarannya, sampai saat ini saya belum tahu karena masih ada sejumlah daerah yang NPHD-nya belum selesai. Kalau ada selesai, mungkin kita bisa langsung MoU,” ungkap Ari.

Berkaca pada pengalaman pesta demokrasi sebelumnya, di Kab Bandung selalu berlangsung kondusif. Hal ini disebabkan maksimalnya pencegahan yang dilakukan Panwaslu. Pihaknya, secara agresif melakukan upaya preventif dengan menyosialisasikan sejumlah aturan termasuk larangan bagi ASN hingga pejabat daerah lainnya.

Menurutnya, indeks kerawanan pemilu di Kab Bandung hanya terjadi pada urusan Daftar Pemilih Tetap (DPT), salah satunya di Kecamatan Baleendah. Sebab di daerah yang banyak terdapat kawasan industri ini banyak dihuni kaum urban yang mencari pekerjaan.

“Berbeda dengan daerah lain yang ada pelanggaran pidana akibat keterlibatan ASN. Agar dalam penindakan hukum dalam pidana pemilu ini ada kesamaan persepsi, maka kami berharap ada jaksa yang ditempatkan di Panwaslu Kab Bandung,” ucapnya.

Januar Solehuddin menambahkan, struktur Sentra Gakkumdu terdiri dari tiga penasihat yakni Kepala Kejaksaan Bale Bandung, Ketua Panwas dan Kapolres Bandung. Untuk pembina terdiri dari Kasie Pidum (Kejaksaan), Kasatreskrim dan Kordiv Penindakan Pelanggaran (Panwas).

Untuk koordinator Sentra Gakkumdu dijabat oleh Kordiv Penindakan Pelanggaran Panwas, Kasat Reskrim (Polisi) dan Kasi Pidum (Kejari). Dalam menerima laporan atau temuan yang termasuk tindak pidana pemilu harus diterima oleh ketiga unsur tersebut.

“Jadi, dalam menerima dan menangani dugaan pidana pemilu Panwas harus didampingi oleh unsur Kejaksaan dan Kepolisian dan dalam waktu 1×24 jam sejak laporan atau temuan diterima harus ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur formil maupun materil,” urai Januar.

Sementara itu Toto menyampaikan, penanganan kasus yang berkaitan pidana pemilu waktunya relatif singkat. Kalau ditemukan pelanggaran atau ada laporan, maka harus bisa dipastikan barang bukti dan alat buktinya.

“Untuk menangani pelanggaran pidana pemilu tentu Panwas tidak bisa sendirian dalam menafsirkan pasalnya. Dulu masih enak, karena Panwaslu itu murni penegak hukum dan akademisi,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]