Bale Bandung

Tes Panwascam Dijamin Bebas “Kongkalikong”

×

Tes Panwascam Dijamin Bebas “Kongkalikong”

Sebarkan artikel ini
Para peserta Tes Tulis calon Panwascam se-Kab Bandung di GOR KONI Soreang, Kamis (12/10/17). by iwa/bbcom
Para peserta Tes Tulis calon Panwascam se-Kab Bandung di GOR KONI Soreang, Kamis (12/10/17). by iwa/bbcom

SOREANG – Panwaslu Kabupaten Bandung memastikan pelaksanaan tes tertulis untuk calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kab Bandung tidak ada ‘main mata’ antara komisioner dengan peserta. Badan Pengawaslu Pemilu (Bawaslu) memiliki mekanisme pencegahan untuk mencegah praktik kongkalingkong itu terjadi.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengungkapkan,sejak awal proses rekrutmen yakni penerimaan berkas pendaftaran peserta, penelitian berkas dilakukan secara ketat, bahkan langsung disupervisi Bawaslu Jawa Barat guna memastikan mereka yang diloloskan sebagai peserta tes tertulis benar-benar lengkap secara administratif dan memiliki keabsahan.

“Kemudian juga saat tes tulis, soal dibuat oleh Bawaslu Jabar dan sisa lembar soal dan jawaban langsung dibakar oleh perwakilan dari Bawaslu Jabar,” ungkap Hedi kepada wartawan di sela pelaksanaan Tes Tulis calon Panwascam se-Kab Bandung di GOR KONI Soreang, Kamis (12/10/17).

Selanjutnya, lembar jawaban yang digunakan peserta juga dipindai oleh Bawaslu. Hal ini untuk memastikan tidak ada manipulasi nilai terhadap peserta yang diduga memiliki relasi dengan pimpinan Panwaslu Kab Bandung. Dengan begitu, mereka yang ditetapkan menjadi Panwascam dipastikan memiliki kapasitas yang mumpuni.

Bagi mereka yang memiliki skor enam besar tertinggi tes tertulis dari setiap kecamatan akan mengikuti tes wawancara atau uji kepatutan dan kelayakan yang akan dilakukan komisioner Panwaslu Kab Bandung. Pelaksanaan wawancara akan dilaksanakan pada 17-21 Oktober 2017.

“Total yang mendaftar ada 266 peserta, kemudian disaring lewat penelitian berkas sehingga jadi 242 peserta. Akhirnya, nanti akan diambil 93 orang Panwascam atau masing-masing kecamatan akan diambil tiga orang,” sebutnya.

Hedi pun memastikan personel yang akan menjadi Panwascam bebas dari intervensi sejumlah pihak yang berkepentingan salah satunya partai politik (parpol). Selain terus membuka ruang partisipasi masyarakat, pihaknya juga telah mengidentifikasi calon yang berafiliasi dengan parpol.

“Kami sudah menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat mengenai rekam jejak para calon yang berafiliasi dengan parpol tertentu lengkap dengan barang buktinya. Jelas, kami tidak akan tolerir dan akan langsung dihentikan proses rekrutmen yang dijalaninya,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai pengawasan pembentukan penyelenggara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga menjadi salah satu yang menjadi fokus perhatian Panwaslu Kab Bandung.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kab Bandung Januar Solehuddin mengatakan Undang-undang No. 10 Tahun 2016 dalam pasal 30 huruf a angka 1 kewenangan Panwaslu Kabupaten/Kota mengawasi proses pembentukan/rekrutmen PPK, PPS dan KPPS.

“Panwas juga ikut mengawasi proses pembentukan PPK, PPS dan KPPS. Ini dari strategi pencegahan pelanggaran di hulu,” jelas Januar.

Pengawasan terhadap pembentukan PPK, PPS dan KPPS untuk mencegah diangkatnya penyelenggara yang tidak netral menjadi penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, prosesnya harus selektif agar seluruh tahapan berjalan dengan baik memenuhi amanat undang-undang.

“Ini bagian pencegahan pelanggaran sejak dini pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Jawa Barat khususnya di Kab Bandung sangat perlu dilakukan,” terangnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]