Bale Bandung

Panwas Rekrut 280 Pengawas Kelurahan/Desa

×

Panwas Rekrut 280 Pengawas Kelurahan/Desa

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia (tengah) saat rakor teknis rekrutmen PPL di Kantor Dekopinda Kab Bandung, Kamis (28/12/17). by Humas Panwas
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia (tengah) saat rakor teknis rekrutmen PPL di Kantor Dekopinda Kab Bandung, Kamis (28/12/17). by Humas Panwas

SOREANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab Bandung melalui pengawas tingkat kecamatan melakukan rekrutmen untuk pengawas tingkat kelurahan atau desa dengan jumlah posisi yang diperebutkan mencapai 280, sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di Kab Bandung.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, jumlah pengawas untuk tiap kelurahan atau desa ini adalah satu orang. Karena jumlah desa dan kelurahan di Kab Bandung ada 280, maka jumlah personil yang dibutuhkan sebanyak itu.

“Pengumuman pendaftaran rekrutmen pengawas kelurahan/desa atau PPL (Pengawas Pemilu Lapangan) telah dilakukan sejak 24-28 Desember di seluruh ruang informasi publik terutama kantor desa atau kelurahan,” kata Hedi kepada wartawan di Soreang, Kamis (28/12/17).

Sedangkan pendaftaran dan penerimaan berkas dilaksanakan sejak 29 Desember hingga 4 Januari 2018. Masyarakat yang berminat diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan melengkapi berkas pendaftaran selama tiga hari yakni 5-7 Januari 2018.

Tentu saja dalam praktiknya, pihaknya berharap ada partisipasi aktif masyarakat dalam proses seleksi ini dengan memberikan masukan dan tanggapan masyarakat sejak 7-12 Januari 2018. Salah satu proses seleksi kali ini berbeda dengan periode sebelumnya lantaran peserta tidak akan menjalani tes tulis.

“Mereka yang dianggap lolos penelitian administrasi dan akan langsung mengikuti wawancara antara 12-13 Januari 2018 dan pengumuman anggota PPL dilakukan pada 15 Januari 2018 dan mereka akan dilantik pada 17 Januari,” jelasnya.

Adapun syarat menjadi anggota Panwas kelurahan/desa untuk usia minimal 25 tahun, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Berdomisili di wilayah kelurahan/desa bersangkutan yang dibuktikan e-KTP, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik.

Selain itu, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan atau BUMN atau BUMD pada saat mendaftar sebagai calon dan tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Baca Juga  Geo Dipa - Kodim 0624 Kab Bandung Kolaborasi Bangun Sarana Air Bersih Warga 

“Pada saat wawancara sejumlah variabel yang akan dinilai diantaranya penguasaan materi dan strategi pengawasan pemilu, integritas diri, kemampuan kepemimpinan, kualitas kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi hingga klarifikasi tanggapan masyarakat apabila memang ada,” ucapnya.

Dijelaskan Hedi, masyarakat yang berminat untuk terlibat sebagai penyelenggara pemilu bisa langsung mendaftar di sekretariat pengawas kecamatan masing-masing. Pasalnya, jadwal pelaksanaan telah ditetapkan secara serempak.

Tiga hari setelah dilantik mereka akan langsung diterunjukan ke lapangan untuk melakukan pengawasan pencocokan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih. Dijelaskan Hedi, salah satu tugas pengawas keluarahan/desa ini antara lain melakukan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap.

“Kewenangan mereka menerima dan menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pemilih kepada Panwaslu Kecamatan,” paparnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemkab Bandung bekerjasama dengan Lanud Sulaiman dan Lanud Husein Sastranegara merealisasikan teknik penebaran benih pohon melalui udara secara massif dengan menggunakan pesawat, Sabtu 31 Januari 2026. Teknik yang disebut aeroseeding ini membawa 8 ton benih pohon berupa biji-bijian pohon keras maupun buah-buahan untuk disebar dengan menggunakan pesawat. Penebaran dilakukan ke lahan-lahan kritis […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]