Bale Bandung

ASN Dilarang Hadiri Kegiatan Bakal Cagub

×

ASN Dilarang Hadiri Kegiatan Bakal Cagub

Sebarkan artikel ini
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia saat memantau pendaftaran verifikasi parpol di Kantor KPU Kab Bandung. by Panwaskab Bdg
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia saat memantau pendaftaran verifikasi parpol di Kantor KPU Kab Bandung. by Panwaskab Bdg

SOREANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kab Bandung mengimbau agar seluruh PNS di Kab Bandung untuk tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang dihadiri bakal calon atau pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kab Bandung Hedi Ardia mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS disebutkan, PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis.

“Bahkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) pada 27 Desember telah membuat surat peringatan kepada seluruh ASN agar tidak terseret-seret dalam Pilkada 2018,” tandas Hedi, kepada wartawan di Soreang, Jumat (12/1/18).

Dalam PP tersebut, dijelaskan sejumlah contoh aktivitas yang dilarang dilakukan PNS seperti mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar atau foto bakal calon/pasangan calon kepala daerah maupun keterkaitan lain dengan bakal calon/bakal pasangan calon kepala daerah melalui media online atau media sosial.

PNS pun dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan mengikuti simbol tangan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan. Tak hanya itu, para abdi negara inipun dilarang menghadiri deklarasi bakal calon/pasangan calon kepala daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut parpol.

Titik tekannya adalah pasangan calon dilarang melibatkan ASN dalam proses pemenangan pasangan calon. Demikian juga TNI dan Polri. Teknisnya, pihaknya akan pantau aktivitas ASN, TNI/Polri di media sosial dan sejumlah kegiatan yang dihadiri bakal calon.

“Upaya peringatan ini sebagai bentuk pencegahan yang kami lakukan agar ASN tidak mencederai pesta demokrasi elektoral yang sama-sama kita harapkan bisa berjalan jujur dan adil,” jelasnya.

Baca Juga  Cegah Gangguan Ginjal Terhadap Obat Sirup Anak, Polresta Bandung Laksanakan Sosialisasi

Keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis merupakan kewenangan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Untuk itu, dalam praktik pengawasan yang dilakukannya, pihaknya akan berkoordinasi dengan KASN apabila ditemukan adanya ASN yang melakukan pelanggaran.

Yang menjadi ranah Pengawas Pemilu sesuai dengan UU No 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota adalah ketika bakal calon telah ditetapkan sebagai pasangan calon yang dalam praktiknya melibatkan ASN, anggota kepolisian dan TNI.

“Pasal 70 UU No 10/2016 menyatakan pasangan calon dilarang melibatkan kepala desa atau sebutan dan perangkat desa. Jadi, kami juga mengajak masyarakat mari awasi apakah ada keterlibatan mereka dalam kegiatan politik praktis,” ucapnya.

Pasalnya, pasangan calon Gubernur Jawa Barat ke depan bukan tidak mungkin melakukan serangkaian kegiatan dengan berbagai aneka judul untuk mendapatkan simpati dari masyarakat yang menjadi pemilih. Agar mudah diterima masyarakat, bukan tidak mungkin juga apabila para calon itu melibatkan pejabat daerah sebagai magnetnya.

“Pokoknya kalau masyarat menemukan kepala desa/kelurahan atau perangkat, anggota polisi dan TNI yang terlibat dalam kegiatan kampanye atau sosialisasi silahkan foto sebagai bukti dan laporkan kepada kami,” tegas Hedi.

Lebih lanjut pihaknya mengingatkan agar Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Begitu juga dengan ASN, TNI/Polri dan kepala desa/lurah beserta perangkatnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Rapat Paripurna ini dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembahasan serta penandatanganan keputusan DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menyambut kedatangan delegasi Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) P4N Angkatan 69 dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Senin (9/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi forum strategis bagi para peserta pendidikan calon pemimpin nasional untuk menggali secara langsung dinamika pembangunan daerah serta kondisi ketahanan […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – PT Geo Dipa Energi (Persero) kembali menyelenggarakan Safari Ramadhan 1447 H dengan memberikan bantuan sembako sebanyak 10.115 paket di Dieng dan Patuha. Selain bantuan paket sembako tesebut, GeoDipa juga turut memberikan santunan kepada 404 anak yatim dan kurang mampu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan. Paket sembako tersebut diberikan untuk 16 Desa, […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3KPW) akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026. Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk membayar THR bagi 7.550 P3K PW. Mereka terdiri P3K PW Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, […]

Bale Bandung

PANGALENGAN, balebandung.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bandung kembali menyalurkan paket bekal ibadah Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kali ini, penyaluran dilaksanakan di Kampung Kasepen, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin 9 Maret 2026. Penyaluran paket tersebut dilakukan langsung Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Yusuf Ali Tantowi, yang secara simbolis menyerahkan bantuan kepada […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan, menghadiri kegiatan Safari Ramadan 2026 yang digelar PT Geo Dipa Energi (Persero) di Grand Sunshine Soreang, Kamis 5 Maret 2026. Mengusung tema “Terus Berbenah, Memperbaiki Diri, dan Menjalankan Amanah”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam menjalankan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun sebagai bagian […]