Bale Bandung

Satgas Citarum Harum Cor Saluran Pembuangan Limbah Pabrik di Rancaekek

×

Satgas Citarum Harum Cor Saluran Pembuangan Limbah Pabrik di Rancaekek

Sebarkan artikel ini
Dansektor 21, Kol Inf Yusef Sudrajat

RANCAEKEK – Satgas Citarum Harum Sektor 21 menutup saluran pembuangan limbah cair milik PT Senotexindo Jaya Lestari, di Kampung Pansor, Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Rabu (4/7.18). Penutupan saluran limbah cair terpaksa dilakukan karena pabrik tersebut masih membuang limbah yang dinilai belum dikelola dengan baik.

Proses penutupan saluran pembuangan limbah cair dengan proses pengecoran semen di anak Sungai Cimande itu cukup menyulitkan anggota Satgas, yang harus membendung air sungai terlebih dahulu agar pipa pembuangan yang ditanam di bawah permukaan air itu bisa terlihat.

Komandan Sektor 21, Kolonel Infantri Yusef Sudrajat mengatakan, penemuan saluran pembuangan limbah cair yang masih digunakan untuk membuang limbah tanpa dikelola dengan benar tersebut berdasarkan dari penelusuruan anggota Subsektor 1 Citarik.

“Hari Sabtu (30/6) kemarin anggota memberikan video pembuangan limbah yang masih bau dan warnanya hitam pekat milik PT Senotexindo. Maka dari itu, kami lakukan penutupan dulu,” jelas Yusef di lokasi.

Menurut Yusef, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pabrik sebelum melakukan penutupan saluran pembuangan limbah itu. Sebelumnya, kata Yusef, pihak pabrik sempat bersikeras bahwa limbah yang dibuang ke anak Sungai Cimande itu sudah memenuhi baku mutu.

“Kata orang pabrik, warna hitam itu tidak masuk aturan baku mutu. Pasalnya mereka mengacu regulasi Kementerian Lingkungan Hidup. Padahal jika ditelaah lagi, warna hitam itu Biological Oxygen Demand (BOD) dan Chemical Oxygen Demand (COD),” kilah Yusef. Ia menyebutkan jika standar baku mutu untuk BOD adalah 60 PPMdan C0D adalah 160 PPM.

Satgas Sektor 21 akan kembali membuka semen coran penutup saluran limbah, jika pabrik sudah memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Pabrik yang saluran limbahnya dicor, harus melapor ke Satgas Sektor 21 jika IPAL sudah diperbaiki.

“Mereka wajib laporan dulu dan enggak boleh bongkar corannya sendiri. Nanti yang membongkar corannya kami sendiri dan itu jika pabrik sudah betul-betul menuntaskan dan memperbaiki masalah IPAL-nya,” tandas dia.

Yusef menyebutkan, penutupan saluran pembungan air limbah oleh Satgas Sektor 21 ini adalah kali ke 19 kalinya. Menurut dia, dari ke 19 pabrik yang ditutup saluran limbahnya untuk memperbaiki IPAL-nya itu tidak ada perlawanan yang berarti. Sebab, kata Yusef, pabrik-pabrik tidak bisa mengelak untuk mempertahankan argumen jika pabrik tidak membuang limbah yang tidak diproses dengan baik.

“Ini ke 19 kalinya kami menutup saluran pembuangan. Kami masih akan melakukan penutupan lagi karena masih ada laporan beberapa pabrik yang masih membuang limbah tanpa pengolahan yang baik dan benar ,” ungkapnya.

Menurut Yusef, sebagian besar pabrik-pabrik yang ditutup saluran pembuangan air limbahnya memang menempatkan saluran pembuangannya secara tertutup. Artinya, pipa saluran pembuangan air limbah memang sengaja dibuat seolah tidak terlihat dengan cara dipasang di bawah permukaan air sungai.

Hal ini, kata Yusef, dinilai salah satu cara untuk mengelabuhi warga atau petugas tentang keberadaan pipa saluran pembuangan itu. Sehingga, air limbah yang dibuang ke sungai langsung bercampur dengan air sungai.

“Tapi jika diperhatikan, di titik-titik yang ada pipa pembuangannya, warna airnya pasti berbeda. Bisa hitam, biru atau bahkan berbau tidak sedap. Kami akan terus melakukan pengawasan kepada pabrik-pabrik ini,” kata dia.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]