Bale Bandung

Jajang Rohana; Sistem Pemilu Perlu Disederhanakan Lagi

×

Jajang Rohana; Sistem Pemilu Perlu Disederhanakan Lagi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kab Bandung Jajang Rohana
Wakil Ketua DPRD Kab Bandung Jajang Rohana

RANCAEKEK – Sistem Pemilu saat ini masih dinilai rumit dan perlu disederhanakan. Terlebih dengan jumlah peserta pemilu yang mencapai 16 parpol dan banyaknya pemilu yang diselenggarakan seperti pilpres dan pileg yang mencakup pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota,DPRD provinsi, DPR RI dan DPD RI.

“Sistem pemilu kita itu rumit dengan biaya yang tinggi kalau melihat tahapan dan pelaksanaannya. Saya khawatir kalau sistem pemilu masih seperti yang sekarang, ke depan pemilu kita itu tidak lagi sesuai harapan, yang hasilnya bukan sisi kualitas dan integritasnya,” kata Ketua PKS Kabupaten Bandung Jajang Rohana kepada Balebandung.com, ditemui usai Sosialisasi Pembangunan Keluarga melalui Genre Ceria yang digelar BKKBN Perwakilan Jawa Barat di Dome Kencana, Kelurahan Kencana, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (17/3/19).

Dengan sistem politik saat ini, imbuh Jajang, masyarakat pun bingung dihadapkan dengan ratusan caleg yang harus dipilih. Ditambah lagi jumlah parpol yang terbilang banyak, sehingga perlu disederhanakan. Bahkan ada kecenderungan tingkat partisipasi masyarakat untuk memberikan suara dalam pemilu terus menurun karena kerumitan dan bikin bingung.

“Untuk pileg saja masyarakat susah menentukan pilihannya, apalagi sosialisai pileg masih terbilang minim dibandingkan dengan masyarakat Kabupaten Bandung misalnya dengan lebih dari 2,5 juta hak pilih,” ungkap Jajang yang juga Wakil Ketua DPRD Kab Bandung ini.

Salah satu cara untuk menyederhanakan sistem pemilu tersebut adalah dengan merevisi Undang-undang Pemilu, agar UU Pemilu menghasilkan sistem pemilu yang lebih sederhana dan mudah. “Kalau lebih sederhana, tingkat partisipasi masyarakat bisa tinggi, tidak perlu bingung lagi dan kecurangan dalam pemilu juga bisa ditekan,” kata Jajang.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]