Bale Bandung

Sekda Kab Bandung: Tim Patroli Gakplin Pencegahan Covid-19 Bekerja Maksimal

×

Sekda Kab Bandung: Tim Patroli Gakplin Pencegahan Covid-19 Bekerja Maksimal

Sebarkan artikel ini
Pj. Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran. by Humas Pemkab
Pj. Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran. by Humas Pemkab

SOREANG, Balebandung.com – Terkait tingginya pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Bandung yang disampaikan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, menurut Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Tisna Umaran, merupakan bagian keberhasilan dari Tim Patroli Penegakan Kedisiplinan (Gakplin) Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bandung.

Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian (Covid-19), seiring meningkatnya kasus positif Covid-19, saat ini penegakan kedisiplinan masyarakat harus diperketat.

Selain itu juga, sudah sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Daerah.

“Data tingginya jumlah pelanggaran masyarakat terhadap pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bandung, merupakan bukti bahwa Tim Gakplin sudah bekerja dengan optimal dan sangat kami apresiasi. Bahwa tim gabungan yang masing-masing berjumlah 15 personil terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Linmas dan Dishub, bekerja secara maksimal,” ujar Pj. Sekda Tisna Umaran di Soreang, Jumat (4/9/20).

Pengetatan penegakan kedisiplinan, tutur pj. sekda, terutama menyasar pada 3 M. Yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan Menjaga jarak. Sedangkan penegakan yang dilakukan tim, yaitu berupa pembinaan dan penyuluhan, teguran, sanksi sosial serta sanksi fisik.

“Secara massif kami menurunkan 10 tim patroli, berpatroli meng-cover sekitar tiga sampai empat kecamatan tiap timnya. Pelanggaran yang ditemui di masyarakat itu kebanyakan dikenakan teguran,” tuturnya.

Teguran lisan bukan hanya kepada warga yang tidak pakai masker saja, tapi juga diterapkan kepada semua aspek pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Tisna mengambil contoh, warga pakai masker tidak benar, membawa masker tapi tidak dipakai, tidak jaga jarak, tempat industri atau bisnis tidak memasang papan peringatan protokol kesehatan, tidak menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, maupun pegawai tidak pakai sarung tangan.

Baca Juga  Satlantas Polres Bandung Gelar Ramcek Kendaraan Arah Ciwidey

Semua pelanggaran-pelanggaran itu menjadi sasaran teguran lisan dan dilaporkan kepada pemerintah provinsi (pemprov). Dari laporan hasil patroli yang disampaikan, bebernya, jumlah teguran lisan mencapai 487.023. Sementara teguran tertulis berjumlah 881, dan keduanya termasuk dalam sanksi administratif ringan.

“Sedangkan sebanyak 881 pelanggaran lainnya, mendapat sanksi administratif sedang. Yaitu berupa penjaminan kartu identitas. Logikanya, 10 tim yang diterjunkan ke lapangan masing-masing terdiri 15 personil, dalam waktu 30 hari berpatroli lalu melakukan peneguran lisan. Jika masing-masing personil menegur 100 kali per hari, itu bisa mencapai 450.000 teguran, dan itu dicatat. Jadi bukan hanya yang kena sanksi saja yang dicatat dan dilaporkan,” bebernya.

Unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) pun menjadi sasaran penegakan disiplin. Tingginya pelanggaran, urainya, tidak merepresentasikan tingginya ASN yang terpapar Covid-19. Faktanya, tidak ada kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang ditutup akibat tingginya karyawan terpapar.

Dirinya berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melakukan evaluasi terhadap standarisasi kinerja Tim Patroli Gakplin di seluruh wilayah kabupaten kota di Jabar. Bila standar sudah ditetapkan, kata Tisna, maka laporan bisa dijadikan ukuran tinggi atau rendahnya tingkat pelanggaran.

Menurut sekda, bila satu daerah melakukan pelanggaran sampai 80% di lingkup Jabar, seharusnya dilakukan kajian. Apakah standar pelaksanaan gakplin di masing-masing daerah itu sudah sama, atau berbeda parameternya.

Bila berbeda, tukas Tisna, maka pihak pemprov harus meng-guide daerah dalam standarisasi kinerja tim gakplin.

“Dengan masih tingginya masyarakat yang melanggar disiplin protokol pencegahan Covid-19, pemerintah di tiap tingkatan mulai dari pusat, provinsi, kabupaten, kota hingga skala terkecil, harus sama-sama bersinergi mengatasinya,” papar Tisna Umaran.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Pemkab Bandung bekerjasama dengan Lanud Sulaiman dan Lanud Husein Sastranegara merealisasikan teknik penebaran benih pohon melalui udara secara massif dengan menggunakan pesawat, Sabtu 31 Januari 2026. Teknik yang disebut aeroseeding ini membawa 8 ton benih pohon berupa biji-bijian pohon keras maupun buah-buahan untuk disebar dengan menggunakan pesawat. Penebaran dilakukan ke lahan-lahan kritis […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 1 Rancaekek Kabupaten Bandung dipermasalahkan orang tua siswa karena menu yang dihidangkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga rawan keracunan. Kekhawatiran ortu siswa ini cukup beralasan mengingat banyaknya kasus keracunan yang beredar luas di media massa maupun media sosial dengan korban ribuan […]

Bale Bandung

BOJONGSOANG, balebandung.com – Memperingati Satu Abad Hari Lahir NU (Masehi) yang jatuh pada 31 Januari 2026, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung menginstruksikan kepada seluruh kadernya untuk memasang bendera NU maupun bendera Banom NU, di tiap sekretariat seluruh tingkatan dan pondok pesantren maupun lembaha pendidikan NU mulai Kamis 29 Januari hingga Minggu 1 Februari […]

Bale Bandung

SOREANG – Polresta Bandung melalui Unit III Ranmor telah melaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, dalam perkara tindak pidana pengrusakan yang terjadi di wilayah Pangalengan. Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kasat Reskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara menyebut sebanyak […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemkab Bandung mengimbau masyarakat Kabupaten Bandung di 31 kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem yang tengah melanda beberapa wilayah di Indonesia, termasuk wilayah Kabupaten Bandung. Sebagai bentuk langkah preventif, Bupati Bandung Dadang Supriatna secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.9.9/002/0197/BPBD tentang Peringatan Cuaca Ekstrem di Kabupaten Bandung. Surat edaran ini […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com – Pemkab Bandung kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam tata kelola pemerintahan. Berdasarkan penetapan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kabupaten Bandung berhasil meraih nilai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko Indeks (MRI) tertinggi se-Jawa Barat. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Deputi BPKP Nomor PE.09.04/S-456/D4/04/2025 tanggal […]