Bale Bandung

BPJS Kesehatan Beri Relaksasi Penunggak Iuran Peserta Mandiri

×

BPJS Kesehatan Beri Relaksasi Penunggak Iuran Peserta Mandiri

Sebarkan artikel ini
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, dr Heni Riswanti saat konferensi pers, Selasa (15/9/20). by iwa/bbcom
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang, dr Heni Riswanti saat konferensi pers, Selasa (15/9/20). by iwa/bbcom

SOREANG, Balebandung.com – BPJS Kesehatan memberikan relaksasi bagi penunggak iuran, dengan memberikan keringanan pembayaran tunggakan, khusus Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Program relaksasi ini dilakukan mengingat dampak pandemi Covid-19.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Kabupaten Bandung, dr Heni Riswanti menjelaskan, program relaksasi ini ditujukan bagi peserta mandiri yang menunggak iuran lebih dari enam bulan.

“Jadi, kepada peserta peserta mandiriuntuk semua kelas, baik kelas satu, dua atau kelas tiga, yang memiliki tunggakan iuran lebih dari enam bulan, bisa mengikuti program Ini,” kata Heni saat konferensi pers di Kantor BJS Kesehatan Cabang Soreang, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya program relaksasi iuran ini hanya sampai Desember 2020. Bagi peserta yang menunggak, kata Heni, cukup membayar iuran minimal enam bulan, ditambah iuran satu bulan berjalan.

“Kalau tunggakan enam bulan plus satu bulan iuran berjalannya sudah dibayar, maka kartunya bisa langsung aktif. Bagaimana dengan sisa tunggakan bulan lainnya? Itu bisa dilunasi dengan cara dicicil sampai tahun depan, Desember 2021, setelah peserta mengikuti program relaksasi tunggakan” papar Heni.

Bagi peserta yang berminat mengikuti program relaksasi ini dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau datang ke kantor cabang.

Ditanya soal penurunan Peserta Mandiri akibat terdampak pandemi Covid-19, Heni menyatakan dampaknya terhadap peserta mandiri tidak terlalu signifikan.

“Dari peserta mandiri ada penurunan sedikit, tidak terlalu signifikan. Tetapi kalau dari segmen Jamkesda dan peserta penduduk didaftarkan pemerintah daerah (PD Pemda) memang cukup signifikan karena terkait dengan validasi data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial,” jelas Heni Riswanti.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]