Bale Jabar

Nih, Daftar Lenkap UMK Jabar 2021

×

Nih, Daftar Lenkap UMK Jabar 2021

Sebarkan artikel ini
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja. by Humas Jabar
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja. by Humas Jabar

BANDUNG, Balebandung.com – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengeluarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 561/Kep.774-Yanbangsos/2020 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.

Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2021 di Jabar ini telah ditandatangani Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Sabtu, (21/11/20) dan berlaku pada tanggal 1 Januari 2021.

Tahun ini, Kabupaten Karawang tetap upah tertinggi di Jabar sekaligus nasional dengan angka Rp4.798.312,00 (Rp4.594.324,54 di 2020). Sementara Kota Banjar masih berada di angka terendah yakni Rp1.831.884,83 (sama seperti UMK 2020).

Terkait masa pandemi global Covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, 10 kabupaten/kota di Jabar tidak menaikkan UMK-nya sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

“Sisanya, ada 17 kabupaten/kota yang memang ada kenaikan (UMK) dan itu pun didasarkan kepada inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) baik secara nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota,” jelas Sekda Jabar saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (21/11/20).

Setiawan menambahkan, penetapan UMK Jabar Tahun 2021 memperhatikan empat hal. Pertama, Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Kedua, rekomendasi bupati/wali kota se-Jabar tentang penetapan UMK di Jabar tahun 2021. “Kami (Pemprov Jabar) sangat menghargai apa yang menjadi usulan, khususnya rekomendasi 27 kabupaten/kota terkait besarnya upah minimum tahun 2021,” ucapnya.

Ketiga, Berita Acara Dewan Pengupahan Provinsi Jabar perihal Rekomendasi Penetapan UMK di Jabar tahun 2021. Keempat, surat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Jabar Nomor 561/56/XI/Depeprov tanggal 20 November 2020.

“(Surat itu) perihal saran dan pertimbangan penetapan upah minimum kabupaten/kota tahun 2021,” kata Setiawan.

Selain itu, sekda menyatakan, Pemprov Jabar melihat dan mempelajari alasan-alasan dari kabupaten/kota yang menyampaikan rekomendasinya. Pemda Provinsi Jabar pun menghargai dan menghormati alasan 17 daerah yang menaikkan UMK.

“Jumlah ada 17 yang mengalami kenaikan (UMK 2021), di antaranya Bodebek. Pada prinsipnya kenaikan tersebut alasan lebih kepada pertimbangan laju inflasi dan laju pertumbuhan ekonominya,” tutur Setiawan.

“Sekali lagi, kami lihat hal itu masih terlihat wajar dan disesuaikan dengan perkembangan yang terjadi di wilayahnya,” tandas sekda.

Setiawan pun berharap, Keputusan Gubernur Jabar terkait UMK Jabar tahun 2021 yang sudah dipertimbangkan secara matang bisa diterima oleh seluruh pihak terkait.

“Saya apresiasi pemerintah kabupaten/kota maupun serikat kerja dan pengusaha, semoga hal ini bisa diterima dengan baik,” tegasnya.

Adapun bagi 10 daerah yang tidak menaikkan UMK tahun 2021, Setiawan menjelaskan, mereka diberi kesempatan untuk mengevaluasi kondisi inflasi dan LPE di semester pertama (enam bulan) alias pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021.

“Oleh karena itu, sangat memungkinkan yang saat ini tidak menaikkan UMK dan seiring pemulihan ekonomi kita, (nantinya) akan ada perbaikan,” kata Setiawan.

Rinciannya, 17 daerah di Jabar yang mengalami kenaikan UMK 2021 adalah Kabupaten Karawang, Bekasi, Bogor, Purwakarta, Bandung Barat, Sumedang, Bandung, Sukabumi, Subang, Indramayu, Cirebon, Majalengka, serta Kota Bekasi, Depok, Bandung, Cimahi dan Cirebon

Ke-10 daerah yang tidak menaikkan UMK di 2021 yaitu Kabupaten Cianjur, Tasikmalaya, Garut, Kuningan, Ciamis, dan Pangandaran, serta Kota Bogor, Sukabumi, Tasikmalaya, dan Banjar. (*)

Nih, daftar lengkap UMK 2021 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat (tertinggi-terendah):
1. Kabupaten Karawang Rp4.798.312,00 (naik)
2. Kota Bekasi Rp4.782.935,64 (naik)
3. Kabupaten Bekasi Rp4.791.843,90 (naik)
4. Kota Depok Rp4.339.514,73 (naik)
5. Kota Bogor Rp4.169.806,58 (tetap)
6. Kabupaten Bogor Rp4.217.206,00 (naik)
7. Kabupaten Purwakarta Rp4.173.568,61 (naik)
8. Kota Bandung Rp3.742.276,48 (naik)
9. Kabupaten Bandung Barat Rp3.248.283,28 (naik)
10. Kabupaten Sumedang Rp3.241.929,67 (naik)
11. Kabupaten Bandung Rp3.241.929,67 (naik)
12. Kota Cimahi Rp3.241.929,00 (naik)
13. Kabupaten Sukabumi Rp3.125.444,72 (naik)
14. Kabupaten Subang Rp3.064.218,08 (naik)
15. Kabupaten Cianjur Rp2.534.798,99 (tetap)
16. Kota Sukabumi Rp2.530.182,63 (tetap)
17. Kabupaten Indramayu Rp2.373.073,46 (naik)
18. Kota Tasikmalaya Rp2.264.093,28 (tetap)
19. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.251.787,92 (tetap)
20. Kota Cirebon Rp2.271.201,73 (naik)
21. Kabupaten Cirebon Rp2.269.556,75 (naik)
22. Kabupaten Garut Rp1.961.085,70 (tetap)
23. Kabupaten Majalengka Rp2.009.000,00 (naik)
24. Kabupaten Kuningan Rp1.882.642,36 (tetap)
25. Kabupaten Ciamis Rp1.880.654,54 (tetap)
26. Kabupaten Pangandaran Rp1.860.591,33 (tetap)
27. Kota Banjar Rp1.831.884,83 (tetap).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati World Autism Awareness Day 2026, Yayasan Budaya Individu Spesial (YBUIS) menggelar rangkaian kegiatan bertajuk “Individu Spesial dalam Kata dan Raga: Menapaki Kesetaraan dan Kemandirian”. Kegiatan pertama dilaksanakan pada Jumat 10 April 2026 di Galeri PlaAstro, kawasan Kurdi, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung. Acara tersebut terdiri atas Bedah Karya Sastra […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mempertegas komitmennya mendukung kedaulatan energi nasional melalui percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan. Hal ini mengemuka dalam pertemuan audiensi antara Dewan Pengurus Apkasi dengan manajemen PT PLN (Persero) di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (6/4/2026). ?? Langkah kolaboratif ini merupakan respons konkret atas visi Presiden Prabowo Subianto […]

Bale Jabar

JATINANGOR, balebandung.com – Komisi II DPR RI tegaskan komitmen untuk terus mendukung keberlanjutan dan kemajuan IPDN dalam segala aspek. Hal ini disampaikan Ketua Tim/Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda., S.H., M.H beserta rombongan saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, di Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor Kabupaten Sumedang, Rabu (11/3/2026). […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat bersama Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Provinsi Jawa Barat serta LAZ Graha Dhuafa Indonesia kembali menggelar rangkaian kegiatan Ramadan Festival dan Education Fair 1447 H, di Masjid Raya Al Jabbar selama dua hari, 7-8 Maret 2026. Kegiatan diawali dengan […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Direktur Utama BPJS Kesehatan, […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Budaya Individu Spesial (YBUIS) sukses menggelar kegiatan Individu Spesial Cinta Ramadhan (ISTARA) Nu K’2, di D’Botanica Mall Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (7/3/2026). Ratusan anak dari beberapa komunitas Individu Spesial (Indis) menyumbangkan hiburan dengan tampil di atas panggung menampilkan keterampilannya masing-masing. PlaAstro Band, kelompok musik yang personilnya anak-anak disabilitas tampil turut memeriahkan […]