Bale Jabar

Kapolda Jabar Tegaskan UU Kesehatan Mengatur Hak Pasien Saat Pandemi

×

Kapolda Jabar Tegaskan UU Kesehatan Mengatur Hak Pasien Saat Pandemi

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (30/11/20). by iwa/bbcom
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (30/11/20). by iwa/bbcom

GEDEBAGE, Balebandung.com – Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak hasil swab-nya dipublikasikan. Bahkan Rizieq juga menolak didatangi Satgas Covid-19 Kota Bogor. Terakhir, Rizieq dikabarkan kabur dari RS Ummi Bogor. Menanggapi hal tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri menjelaskan tentang Undang-undang Kesehatan, terkait penolakan HRS.

“Yang bersangkutan ini menolak diperiksa, yang alasannya yang bersangkutan tidak mau diperiksa karena itu hak privasi. Saya ingatkan kembali di dalam Undang-undang Kesehatan itu disebutkan, lihat paragraf dua terkait dengan Perlindungan Konsumen, pasal 56 dan pasal 57,” jelas Kapolda Jabar di Mapolda Jabar, Senin (30/11/20).

Pasal 56 menyebutkan setiap orang berhak menerima atau menolak sebagian atau seluruhnya tindakan pertolongan. “Tapi ingat, dia boleh menolak. Tapi kita lihat di ayat duanya hak menerima dan menolak tadi tidak berlaku pada apa, lihat huruf a-nya pada penderita penyakit yang penyakitnya dapat secara cepat menular luas ke masyarakat. Jadi, jelas,” tandas Kapolda.

Kapolda mempersilahkan pertimbangan secara logika dan pertimbangan sendiri terkait UU Kesehatan itu. “Yang kedua, Pasal 57 lebih tegas lagi setiap orang memang berhak atas rahasia kondisi kesehatan. Tapi di ayat dua mengatakan hak terkait dengan rahasia kondisi kesehatan tadi tidak berlaku dalam hal huruf a disebutkan dalam perintah undang-undang, huruf c disebutkan terkait dengan kepentingan masyarakat,” paparnya.

Menurutnya Satgas Covid-19 datang untuk mengklarifikasi merupakan perintah undang-undang demi kepentingan masyarakat. “Satgas Covid-19 jelas bagaimanapun kepentingan atau keselamatan masyarakat merupakan hukum yang tertinggi. Maka, kemudian bagaimana Satgas Covid berkepentingan untuk mengambil langkah itu,” tandas Dofiri.

Kapolda Jabar menegaskan, kalau ada dugaan menghalangi dan menolak, maka sudah sewajarnya kemudian dari satgas juga melaporkan ke kepolisian untuk tindak lanjut proses penanganannya.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dalam rangka memperingati World Autism Awareness Day 2026, Yayasan Budaya Individu Spesial (YBUIS) menggelar rangkaian kegiatan bertajuk “Individu Spesial dalam Kata dan Raga: Menapaki Kesetaraan dan Kemandirian”. Kegiatan pertama dilaksanakan pada Jumat 10 April 2026 di Galeri PlaAstro, kawasan Kurdi, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung. Acara tersebut terdiri atas Bedah Karya Sastra […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mempertegas komitmennya mendukung kedaulatan energi nasional melalui percepatan pembangunan infrastruktur energi terbarukan. Hal ini mengemuka dalam pertemuan audiensi antara Dewan Pengurus Apkasi dengan manajemen PT PLN (Persero) di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (6/4/2026). ?? Langkah kolaboratif ini merupakan respons konkret atas visi Presiden Prabowo Subianto […]

Bale Jabar

JATINANGOR, balebandung.com – Komisi II DPR RI tegaskan komitmen untuk terus mendukung keberlanjutan dan kemajuan IPDN dalam segala aspek. Hal ini disampaikan Ketua Tim/Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Rifqinizamy Karsayuda., S.H., M.H beserta rombongan saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, di Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor Kabupaten Sumedang, Rabu (11/3/2026). […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat bersama Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Provinsi Jawa Barat serta LAZ Graha Dhuafa Indonesia kembali menggelar rangkaian kegiatan Ramadan Festival dan Education Fair 1447 H, di Masjid Raya Al Jabbar selama dua hari, 7-8 Maret 2026. Kegiatan diawali dengan […]

Bale Jabar

JAKARTA, balebandung.com – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran tahun 2026. Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Direktur Utama BPJS Kesehatan, […]

Bale Jabar

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Budaya Individu Spesial (YBUIS) sukses menggelar kegiatan Individu Spesial Cinta Ramadhan (ISTARA) Nu K’2, di D’Botanica Mall Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (7/3/2026). Ratusan anak dari beberapa komunitas Individu Spesial (Indis) menyumbangkan hiburan dengan tampil di atas panggung menampilkan keterampilannya masing-masing. PlaAstro Band, kelompok musik yang personilnya anak-anak disabilitas tampil turut memeriahkan […]