Bale Bandung

Visi Misi Paslon Pilbup Bandung Digugat ke MK Jadi Perkara yang Janggal

×

Visi Misi Paslon Pilbup Bandung Digugat ke MK Jadi Perkara yang Janggal

Sebarkan artikel ini
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, Osin Permana.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, Osin Permana.

BANDUNG, Balebandung.com – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, Osin Permana menilai, persidangan sengketa Pilbup Bandung 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hal yang di luar kebiasaan atau menjadi perkara yang janggal. Menurut Osin yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Bandung ini, jika dilihat dari prosedural, gugatan itu pun sudah di luar prosedural.

“Saya melihat sidang sengketa Pilkada Kabupaten Bandung ini merupakan perkara khawariqul´adat, di luar kebiasaan. Pertama, kalau dilihat dari prosedural sebenarnya gugatan itu sudah di luar prosedural. Karena materi gugatan sebetulnya sudah obscuur libel, sudah kadung, sudah lewat,” kata Osin kepada Balebandung.com, Senin (22/2/21).

Kedua, lanjut Osin, terkait dengan persyaratan raihan suara pilkada yang bisa dipersengketakan ke MK. “Harusnya kan perselisihan itu maksimal di 2,5 persen. Tapi ini sangat jauh selisihnya 26 persen antara Paslon Nomor 3 dan Paslon Nomor 1. Artinya, tidak ada sesuatu yang menguatkan untuk dilanjut ke persidangan,” jelas Osin.

Akan tetapi yang lebih menarik, ungkap Osin, dalam persidangan sengketa Pilbup Bandung ini yang dipersengketakan mengenai konten visi misi dari pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bandung nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Paslon Bedas).

“Visi misi paslon nomor 3 yang digugat ini baru dalam sejarah sengketa pilkada,” tandas Osin.

Karena itu ia berharap MK bisa memutuskan perkara ini secara objektif. Kemudian juga memperhatikan aspek-aspek yuridis formal dan aspek psikologi politik.

“Jadi, MK betul-betul mengedepankan kepentingan dan hakikat demokrasi yang harus dijalani di Kabupaten Bandung dan bagaimana melahirkan pemimpin di Kabupaten Bandung yang memiliki legitimasi yang kuat dengan dukungan dari mayoritas masyarakat Kabupaten Bandung,” terang Osin.

Ia menyatakan visi misi paslon yang digugat merupakan perkara yang janggal. Terlebih dalam visi misi tersebut tidak ada unsur pidana pemilu.

Osin bilang visi misi ini bagian terpenting dari demokrasi. Artinya, jelas Osin, seorang calon pemimpin dalam hal ini calon Bupati Bandung harus bisa menebar harapan kebaikan kepada masyarakat.

“Paslon Bedas sudah mampu memberikan dan meyakinkan masyarakat Kabupaten Bandung. Artinya, di bawah Dadang-Sahrul akan terjadi perubahan yang lebih baik dan dalam visi misi tidak ada unsur pidana pemilu,” tandasnya.

Karena itu Osin menilai dalam sengketa Pilbup Bandung ini tidak ada peluang bagi MK untuk bisa mengabulkan gugatan dari Paslon Nomor 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi. “Sebab gugatannya lemah dan secara prosedural tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Osin.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

PASIRJAMBU, balebandung.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah orang tua siswa SDN Cisondari 1, Kecamatan Pasirjambu, terkait dugaan pungutan menjelang kegiatan pelepasan siswa kelas VI dan kenaikan kelas. Pengawas SD Kecamatan Pasirjambu Hj. Tati Rohaeti, S.Pd., M.Pd. memastikan seluruh uang yang telanjur terkumpul dari orang tua telah dikembalikan. Sementara kegiatan pelepasan […]

Bale Bandung

CANGKUANG, balebandung.com – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) menjadi bukti bahwa dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun Baznas mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas milik Lisna, warga Kampung Nagrak RT 03 RW 02, Desa […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – PD-PKPNU Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung akan dilaksanakan di Pondok Pesantren Mardhotillah, di Kampung Rancabeureum, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung selama tiga hari, Jumat-Minggu 3-5 Juli 2026. Lokasi pesantren berada di wilayah Desa Sukamulya yang relatif mudah dijangkau dari Jalan Raya Rancaekek-Majalaya. Kemudian cari arah Jalan Rancabeureum, jika dari Dangdeur Rancaekek […]

Bale Bandung

MAJALAYA, balebandung.com – Taufik Hidayat (TH), tersangka pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita (29), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dari kasus yang menyita perhatian publik setelah Yunita ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di RSUP Dr. […]

Bale Bandung

MARGAHAYU, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mulai menyiapkan langkah jangka panjang untuk mengatasi banjir tahunan, khusunya yang melanda Kecamatan Bojongsoang. Selain pembangunan infrastruktur pengendali banjir, Pemkab Bandung juga membuka opsi relokasi warga yang selama ini tinggal di wilayah langganan genangan. Menariknya, proses penanganan banjir tersebut akan melibatkan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten […]

Bale Bandung

RANCAEKEK, balebandung.com – Minat calon peserta mengikuti Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan XI PCNU Kabupaten Bandung terus meningkat. Hingga saat ini, jumlah peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siskader NU telah mencapai 100 orang. Ketua Panitia PD-PKPNU Angkatan XI-Rancaekek, Aan Aliyudin mengatakan, angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme dan warga Nahdliyin untuk mengikuti kaderisasi […]