Bale Bandung

Akibat Nyalakan Flare, Persib Harus Nanggung Denda Rp 400 juta

×

Akibat Nyalakan Flare, Persib Harus Nanggung Denda Rp 400 juta

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi gambar: tangkapan layar/istimewa

BANDUNG, Balebandung.com – Akibat ulah oknum suporter, Persib kena getahnya. Persib Bandung kembali dijatuhi hukuman berupa denda sebesar Rp 200 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Dinda diberikan kepada “Maung Bandung” akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare pada pertandingan tandang kontra PSS Sleman di Stadion Maguwoharjo Sleman, 19 Agustus 2022 lalu.

“Tim Persib melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018 karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporter Peesib di Tribun Barat sisi Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin,” demikian bunyi salinan keputusan Komdis PSSI tertanggal 24 Agustus 2022, seperti dilansir laman klub.

Dalam salinan keputusan tersebut disebutkan, denda sebesar Rp 200 juta merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.

“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat,” tulis keputusan tersebut.

Bagi Persib, ini merupakan hukuman kedua dengan pelanggaran Kode Disiplin serupa yaitu menyalakan flare oleh oknum suporter. Sebelumnya, Persib juga didenda sebesar Rp 200 juta pada pertandingan tandang melawan Bhayangkara FC di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi, 24 Juli 2022.

Dengan demikian, ketika kompetisi baru memasuki pekan keenam, Persib harus menanggung denda sebesar Rp 400 juta akibat ulah oknum suporter yang menyalakan flare di kandang lawan.

Persib tentu saja kecewa dengan ulah oknum suporter yang menyalakan flare di kandang lawan tersebut. Padahal, Persib sudah berulang kali mengingatkan seluruh suporternya untuk tidak membawa, apalagi sampai menyalakan flare di dalam stadion. Sebab, selain mengancam keselamatan dan kesehatan, menyalakan flare juga bisa merugikan tim sendiri.

Persib berharap, kejadian menyalakan flare di Stadion Maguwoharjo yang berakibat pada hukuman denda kedua sebesar Rp 200 juta tersebut, menjadi yang terakhir dilakukan oleh oknum suporter. Ke depan, Persib sangat berharap, seluruh suporter bisa bekerja sama, bersikap santun dan menghormati tim tuan rumah, termasuk tidak lagi menyalakan flare, baik di Bandung maupun di laga tandang.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]