Bale Bandung

Videonya Sempat Viral, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cicalengka

×

Videonya Sempat Viral, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cicalengka

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers pengungkapan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (31/8/2022)./bb2/bbcom/

SOREANG,balebandung.com – Jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan tiga orang tersangka terhadap seorang korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Yaitu menggunakan satu buah golok dan satu buah karambit.

Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus pengeroyokan atau penganiayaan itu berawal dari sebuah video yang sempat viral di media sosial berkaitan dengan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama kepada satu orang korban yang menggunakan sajam.

Peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan itu terjadi di Parkiran Pasar Sehat Sabilulungan Cicalengka Desa Cicalengka Kulon Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Sabtu (20/8/2022) pukul 13.30 WIB.

“Dimana Polsek Cicalengka mengetahui TKP (tempat kejadian perkaranya) dan penyidik Polsek Cicalengka bersama Polresta Bandung melakukan penyelidikan di seputaran TKP tersebut, tentang apa yang terjadi,” kata Kusworo kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (31/8/2022).

Untuk mengetahui kejadian itu, kata Kapolresta Bandung, didapatkan saksi-saksi yang menerangkan terjadinya peristiwa penganiayaan atau pengeroyokan terhadap satu korban tersebut.

“Polisi berhasil mendapatkan identitas tersangka maupun identitas korban. Kita ketahui bahwa dilakukan pemeriksaan terhadap korban, diketahui korban mendapatkan luka bacok di kepala, di pinggang, dan di kaki,” tutur Kusworo.

Dari situ, lanjut Kapolresta Bandung, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat. “Kejadian pada 20 Agustus 2022 pukul 13.30 WIB. Tidak lebih dari 1 x 24 jam, penyidik Polsek Cicalengka sudah bisa mengamankan tersangka. Yaitu pada tanggal yang sama jam 18.00 WIB, diamankanlah tersangka inisal AR (45), satu dari tiga tersangka,” katanya.

Tersangka AR, kata Kusworo, melakukan penganiayaan dengan senjata tajam golok. Keesokan harinya, tanggal Minggu 21 Agustus 2022, diamankan juga tersangka inisial MS (37).

“Kemudian tersangka yang ketiga, yaitu tersangka CS (41) menyerahkan diri ke polisi karena kedua temannya sudah ditangkap petugas. Tiga tersangka ini didapatkan tidak lebih dari 2 x 24 jam. Ketiga tersangka ini, semuanya warga Cicalengka Kabupaten Bandung,” ungkap Kusworo.

Setelah tiga tersangka ini diamankan, ditegaskan Kapolresta Bandung, didapatkan serangkaian informasi kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan korban maupun barang bukti yang didapat serta keterangan di lapangan.

“Dari situ didapatkan kesimpulan, gambaran besarnya, bahwa di antara tersangka MS dan AR dengan korban pernah ada masalah hingga terjadi perkelahian pada 2009-2010 silam. Diduga ada dendam lama. Kemudian pada 20 Agustus itu, tersangka MS sempat mengambil kunci kontak motor milik korban. Dengan harapan korban tidak lari karena ada masalah dengan tersangka AR,” katanya.

Namun demikian, kata Kusworo, korban mengejar tersangka MS yang mengambil kunci kontak motor itu. Kemudian diikuti oleh korban, sementara AR dengan CS mengetahui bahwa korban sedang mengejar tersangka karena tersangka mengambil kunci kontak motor tersebut.

“Dari situ, barulah dilakukan penganiayaan oleh tiga tersangka dengan bersama-sama menggunakan senjata tajam kepada korban,” katanya.

Atas perbuatannya, kata Kusworo, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 351 ayat 2 KUH Pidana tentang Penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka berat. Kemudian pasal 170 KUH Pidana tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman bervarisi, yaitu 10 tahun, 7 tahun dan 5 tahun.

“Saat ini dalam proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas, untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Ia mengatakan, kondisi korban sudah membaik, namun masih dalam tahap pengobatan karena mengalami luka bacok di kepala, pinggang dan kaki mengakibatkan korban sementara tidak bisa melakukan pekerjaan sehari-hari.

“Saling kenal antara tersangka dengan korban karena sebelumnya 2009 sempat ada masalah,” katanya.

Ketiga tersangka ini, katanya, masih kerabat dimana tersangka AR sebagai paman, sedangkan tersangka CS dan MS adalah keponakan tersangka AR. “Ketiga tersangka ini, semuanya warga Cicalengka,” katanya.

Tersangka AR mengaku, melakukan penganiayaan terhadap korban karena spontanitas. Tetapi Kapolresta Bandung mengingatkan supaya tidak main hakim sendiri dalam melakukan tindakan karena melanggar hukum.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung memberikan penghargaan kepada SDIT Assaidiyyah Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, atas kontribusinya dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa berprestasi dan kurang mampu. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang TK, SD dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Demokrat, MA Hailuki, mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung membentuk satuan tugas khusus atau satgasus penanganan sampah lintas sektor. Hailuki berharap keberadaan satgasus tersebut dapat menghadirkan langkah cepat atau quick win dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Bandung. “Semoga dengan adanya satgasus tersebut bisa melakukan quick win […]

Bale Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Telkom University (Tel-U) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia kembali menggelar penganugerahan tahunan Innovillage, di Auditorium Damar, Telkom University Bandung, Rabu, 20 Mei 2026. Rektor Tel-U Prof. Dr. Suyanto, S.T., M.Sc. menyatakan hasil Innovillage yang keenam kalinya ini banyak peningkatan signifikan baik dari segi kualitas semakin meningkan termasuk kuantitas dengan lebih banyak lagi […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menginstruksikan seluruh camat untuk menyisir setiap desa guna mendata anak-anak yang belum sekolah atau berpotensi putus sekolah. Instruksi itu disampaikan saat Kick Off Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027 di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Selasa, 19 Mei 2026. […]

Bale Bandung

Tomé Pires mencatat istana raja Sunda bertiang 330. Prasasti Batutulis menyebut parit, balai, samida, dan talaga. Jika istana Pakuan lenyap, bukan berarti Pajajaran tidak ada. Bisa jadi karena istananya memang dibangun dari kayu, bambu, ijuk, dan umpak batu—arsitektur tropis Sunda yang menyatu dengan alam. Ada pertanyaan yang selalu muncul setiap kali orang membicarakan Kerajaan Pajajaran: […]

Bale Bandung

Perjanjian Sunda–Portugis 1522 bukan sekadar urusan dagang lada. Ia adalah manuver internasional Pajajaran untuk mempertahankan pintu lautnya dari tekanan Demak-Cirebon. Dari Pakuan ke Malaka, kerajaan Prabu Siliwangi pernah bermain dalam geopolitik global abad ke-16. Pada 21 Agustus 1522, di pesisir Sunda Kalapa, sebuah perjanjian penting dibuat antara Kerajaan Sunda/Pajajaran dan Portugis. Di atas kertas, perjanjian […]