Bale Bandung

Videonya Sempat Viral, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cicalengka

×

Videonya Sempat Viral, Polisi Amankan Tiga Pelaku Pengeroyokan di Cicalengka

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat konferensi pers pengungkapan peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (31/8/2022)./bb2/bbcom/

SOREANG,balebandung.com – Jajaran Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan tiga orang tersangka terhadap seorang korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Yaitu menggunakan satu buah golok dan satu buah karambit.

Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus pengeroyokan atau penganiayaan itu berawal dari sebuah video yang sempat viral di media sosial berkaitan dengan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama kepada satu orang korban yang menggunakan sajam.

Peristiwa pengeroyokan atau penganiayaan itu terjadi di Parkiran Pasar Sehat Sabilulungan Cicalengka Desa Cicalengka Kulon Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung, Sabtu (20/8/2022) pukul 13.30 WIB.

“Dimana Polsek Cicalengka mengetahui TKP (tempat kejadian perkaranya) dan penyidik Polsek Cicalengka bersama Polresta Bandung melakukan penyelidikan di seputaran TKP tersebut, tentang apa yang terjadi,” kata Kusworo kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (31/8/2022).

Untuk mengetahui kejadian itu, kata Kapolresta Bandung, didapatkan saksi-saksi yang menerangkan terjadinya peristiwa penganiayaan atau pengeroyokan terhadap satu korban tersebut.

“Polisi berhasil mendapatkan identitas tersangka maupun identitas korban. Kita ketahui bahwa dilakukan pemeriksaan terhadap korban, diketahui korban mendapatkan luka bacok di kepala, di pinggang, dan di kaki,” tutur Kusworo.

Dari situ, lanjut Kapolresta Bandung, korban dilarikan ke rumah sakit terdekat. “Kejadian pada 20 Agustus 2022 pukul 13.30 WIB. Tidak lebih dari 1 x 24 jam, penyidik Polsek Cicalengka sudah bisa mengamankan tersangka. Yaitu pada tanggal yang sama jam 18.00 WIB, diamankanlah tersangka inisal AR (45), satu dari tiga tersangka,” katanya.

Tersangka AR, kata Kusworo, melakukan penganiayaan dengan senjata tajam golok. Keesokan harinya, tanggal Minggu 21 Agustus 2022, diamankan juga tersangka inisial MS (37).

“Kemudian tersangka yang ketiga, yaitu tersangka CS (41) menyerahkan diri ke polisi karena kedua temannya sudah ditangkap petugas. Tiga tersangka ini didapatkan tidak lebih dari 2 x 24 jam. Ketiga tersangka ini, semuanya warga Cicalengka Kabupaten Bandung,” ungkap Kusworo.

Setelah tiga tersangka ini diamankan, ditegaskan Kapolresta Bandung, didapatkan serangkaian informasi kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan korban maupun barang bukti yang didapat serta keterangan di lapangan.

“Dari situ didapatkan kesimpulan, gambaran besarnya, bahwa di antara tersangka MS dan AR dengan korban pernah ada masalah hingga terjadi perkelahian pada 2009-2010 silam. Diduga ada dendam lama. Kemudian pada 20 Agustus itu, tersangka MS sempat mengambil kunci kontak motor milik korban. Dengan harapan korban tidak lari karena ada masalah dengan tersangka AR,” katanya.

Namun demikian, kata Kusworo, korban mengejar tersangka MS yang mengambil kunci kontak motor itu. Kemudian diikuti oleh korban, sementara AR dengan CS mengetahui bahwa korban sedang mengejar tersangka karena tersangka mengambil kunci kontak motor tersebut.

“Dari situ, barulah dilakukan penganiayaan oleh tiga tersangka dengan bersama-sama menggunakan senjata tajam kepada korban,” katanya.

Atas perbuatannya, kata Kusworo, tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 351 ayat 2 KUH Pidana tentang Penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka berat. Kemudian pasal 170 KUH Pidana tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman bervarisi, yaitu 10 tahun, 7 tahun dan 5 tahun.

“Saat ini dalam proses pemeriksaan dan kelengkapan berkas, untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Ia mengatakan, kondisi korban sudah membaik, namun masih dalam tahap pengobatan karena mengalami luka bacok di kepala, pinggang dan kaki mengakibatkan korban sementara tidak bisa melakukan pekerjaan sehari-hari.

“Saling kenal antara tersangka dengan korban karena sebelumnya 2009 sempat ada masalah,” katanya.

Ketiga tersangka ini, katanya, masih kerabat dimana tersangka AR sebagai paman, sedangkan tersangka CS dan MS adalah keponakan tersangka AR. “Ketiga tersangka ini, semuanya warga Cicalengka,” katanya.

Tersangka AR mengaku, melakukan penganiayaan terhadap korban karena spontanitas. Tetapi Kapolresta Bandung mengingatkan supaya tidak main hakim sendiri dalam melakukan tindakan karena melanggar hukum.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – BAZNAS Kabupaten Bandung menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi umat. Kolaborasi ini diarahkan agar pengelolaan dana sosial keagamaan tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga membuka jalan bagi mustahik untuk mandiri dan pada akhirnya menjadi muzaki. Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Bupati Bandung Dadang Supriatna mengapresiasi rekonsiliasi yang menyatukan kembali Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung. Penyatuan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) I Kadin Kabupaten Bandung 2026 di Gedung Moh Toha, Soreang, Kamis (15/10/2026). Bupati yang akrab disapa KDS, mengatakan pertemuan yang mempertemukan dua putra daerah, Boni Anggara dan […]

Bale Bandung

JAKARTA, balebandung.com — Pengelolaan zakat dituntut tidak sekadar menghimpun dan menyalurkan dana, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Semangat tersebut menjadi bagian dari keikutsertaan jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI 2026 di Jakarta, 13–16 Oktober 2026. Hadir dalam agenda nasional tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung Dr. […]

Bale Bandung

CIWIDEY, balebandung.com – Warga Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung mengaku senang gembiri serta menggelar syukuran dengan berdo’a dan makan bersama di pinggir sebuah perkebunan teh dan pinus. Jalan perbatasan yang menghubungkan Kecamatan Ciwidey dan Kecamatan Gununghalu Kabupaten Bandung Barat (KBB) saat ini kondisinya sudah mulus. Bupati Bandung Dadang Supriatna yang mengusulkan pembangunan jalan perbatasan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com — Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Bandung ditargetkan dihadiri hingga 20 ribu peserta. Kegiatan yang dipusatkan di Lapang Upakarti, Soreang, pada Kamis, 22 Oktober 2026, itu akan dirangkaikan dengan pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Bandung. Ketua Panitia Peringatan HSN 2026, KH Aang Syamsul Ulum, mengatakan daftar kehadiran sementara […]

Bale Bandung

ARJASARI, balebandung.com –Kepedulian TNI terhadap kesulitan rakyat kembali diwujudkan. Danpussenif Letjen TNI H. Iwan Setiawan, S.E., M.M. melaksanakan peresmian Jembatan Gantung Perintis Garuda Citiis Desa Baros disertai pembagian sembako kepada masyarakat setempat. Peresmian jembatan yang menghubungkan Desa Baros dengan Desa Mekarjaya, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung tersebut berlangsung pada Rabu (14/10/2026) dan dihadiri Camat Arjasari, Kepala […]