Bale Bandung

Agung: Harus Siap Layanan Hotline 2X24 Jam untuk Kawal Perda Pelarangan Miras

×

Agung: Harus Siap Layanan Hotline 2X24 Jam untuk Kawal Perda Pelarangan Miras

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Golkar, H. Agung Yansusan.
  • Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Golkar, H. Agung Yansusan.
  • Soreang, Balebandung.com – Peraturan Daerah Pelarangan dan Peredaran Minuman Keras / Minuman beralkohol, anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, H. Agung Yansusan, meminta agar ada hotline pengaduan 2X24 jam.

Dia menambahkan, Hotline itu harus dibentuk oleh Tim dan tanggapan agar segera bisa menindak lanjuti dengan cepat. Jangan sampai terjadi offline, sehingga merugikan pihak pelapor. Dan itu sudah menjadi keharusan bagi semua pihak.

“Jangan sampai warga yang mengeluh karena ketika dihubungi tengah offline. Juga kesal karena laporannya diabaikan,” katanya melalui telepon seluler, Senin (19/4/2021).

Hal itu jangan sampai terjadi, sebab menurutnya bisa merugikan warga pelapor. Sekarang bagaimana kesiapan semua pihak untuk mengimplementasikannya agar sesuai dengan ketentuan dalam upaya menertibkan penyebaran miras / minol. Jelas diperlukan kerja sama antar semua pihak.

Pernyataan Agung di sambut hangat Ketua Pansus II dari Fraksi PKS, H. Dasep Kurnia. Bahkan dia dekat, kalau penyebaran miras / minol memang seharusnya segera di cegah. Karena dampak dari bencana minuman tersebut mengarah pada tindakan krimininal atau kejahatan.

Juga dukungannya atas editor Agung agar tersedia sambungan hotline. Itu suatu cara bagi semua pihak untuk melihat kejadian yang selanjutnya bisa dilakukan segera setelah penertiban.

“Perda ini di buat untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga. Serta meredam tindakan kejahatan akibat pengaruh miras atau minol,” ujar Dasep. @bayu_joo

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]