Bale Kota Bandung

Bangunan Rajawali Neon Disita Pengadilan

×

Bangunan Rajawali Neon Disita Pengadilan

Sebarkan artikel ini
Suasana eksekusi Rajawali Neon, Jl Jend Sudirman 727, Cibuntu, Bandung Kulon, Kota Bandung, Rabu (11/1). by XV/bbcom
Suasana eksekusi Rajawali Neon, Jl Jend Sudirman 727, Cibuntu, Bandung Kulon, Kota Bandung, Rabu (11/1). by XV/bbcom

BANDUNG – Tim juru sita Pengadilan Negeri Kelas 1A Bandung dibantu puluhan aparat kemanan menyita paksa bangunan Rajawali Neon, di Jalan Jenderal Sudirman 727, Cibuntu, Bandung Kulon, Kota Bandung. Penyitaan berlangsung dramatis karena pemilik Rajawali Neon menolak mengosongkan bangunan.

Eksekusi paksa dilakukan karena Yana Sunaryana enggan meninggalkan bangunan yang telah dilelang Bank Jasa Arta kepada Suseno Brata Kencana. Yana tak mampu melunasi utang ke bank itu. Ia pun sempat meminta hak hukum hingga pengadilan kasasi dan memohon peninjauan kembali (PK), namun semuanya ditolak.

“Eksekusi paksa ini Sudah sesuai prosedur hukum, baik lewat pemanggilan kedua belah pihak untuk mencari solusi. Tapi ternyata Pak Yana melakukan gugatan ke Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Kasasi dan semuanya kalah. Dengan putusan tersebut, kita lakukan pengosongan paksa untuk memberikan hak hukum kepada pemohon,” terang Bambang Irawan, petugas juru sita PN Bandung di lokasi eksekusi, Rabu (11/1/17).

Polemik berawal ketika Yana Surnaryana mengajukan kredit ke Bank Jasa Artha tahun 2002 dan sejak tahun 2003, Yana tak mampu bayar utang. Bangunan itu lantas dilelang. Namun Yana yang tidak terima dengan semua keputusan hukum menolak untuk meninggalkan lahan seluas 526 meter persegi itu, yang sejak 2006 sudah bukan miliknya lagi.

“Pihak pemohon meminta kepada pengadilan untuk melakukan eksekusi secara paksa karena termohon ini tidak menyerahkan secara sukarela,” jelas Bambang.

Pelaksanaan penyitaan sempat dihalangi oleh Yana sendiri. Dia sempat mempersoalkan dokumen autentik putusan pengadilan. Namun hal itu tidak digubris oleh juru sita, dengan alasan mereka hanyalah pelaksana tugas juru sita. Lantas petugas meminta Yana untuk tidak menghalangi proses eksekusi. Sesaat kemudian kuli eksekusi maju untuk membongkar paksa pintu bangunan yang sengaja dikunci dari dalam.

Halangan dari pihak termohon rupanya belum berakhir. Setelah pintu terbuka polisi masih harus berjibakau mengamankan pemilik dan pegawai rajawali neon. Mereka enggan keluar ketika diminta oleh tim juru sita.

Istri dari Yana bahkan histeris ketika harta benda miliknya diangkut kuli eksekusi. Setelah dijelaskan, akhirnya wanita paruh baya itu memohon agar pengosongan barang barang dilakukan oleh pegawainya. Dia kemudian secara sukarela keluar dari dalam bangunan dibantu oleh polisi.

Polisi menurunkan dua truk Dalmas untuk pengosongan paksa. Tak hanya polisi, pengosongan juga melibatkan satuan Polisi Militer dan Satpol PP. Aksi eksekusi ini sempat menyita perhatian masyarakat yang melintas di Jalan Jendral Sudirman.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BANDUNG, balebandung.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap autisme melalui berbagai kegiatan sepanjang bulan April. Hal tersebut disampaikannya saat acara World Autism Awareness Day 2026 di Pendopo Kota Bandung, Senin 13 April 2026. Menurutnya, peringatan tidak cukup hanya dilakukan pada satu hari saja, melainkan perlu digaungkan secara konsisten selama […]

Bale Kota Bandung

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Budaya Untuk Individu Spesial (YBUIS) berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia Jawa Barat (DPW IPTI Jabar) menggelar kegiatan Perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, di Galeri PlaAstro, Jalan Moh. Toha, Kota Bandung, Jumat 13 Februari 2026. Kegiatan bertajuk “Mozaik Imlek Nusantara” ini menekankan semangat persatuan dengan membuka ruang […]

BANDUNG, balebandung.com – Yayasan Wahana Bina Insani bekerjasama dengan Tim Dosen DKV FIK Telkom University menggelar pelatihan bagi 20 guru TK dan TA se-Kota Bandung, di PUSDAI Kota Bandung ?Jumat, 28 November 2025. “Pelatihan komprehensif bertujuan memperkuat peran guru di kelas. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi penguatan kualitas pengajaran para guru di […]

UJUNGBERUNG, balebandung.com- Gelaran Sasihung Fest 4 kembali mengguncang Alun-alun Ujungberung, Jumat 28 November 2025. Festival yang mengusung semangat kolaborasi dan pelestarian budaya ini menghadirkan ragam kesenian tradisi hingga modern, dengan nafas kuat dari para seniman lokal Bandung Timur. Ketua Sasihung Ujungberung sekaligus pemerhati budaya, Dadang Hendra menjelaskan, Sasihung, singkatan dari Sayunan Seniman Hurip Ujungberung hadir […]

Bale Kota Bandung

LENGKONG, balebandung.com – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan kota melalui sikap peduli dan kebersamaan. “Lawan dari cinta bukan benci, tapi tidak peduli. Kalau sudah tidak peduli, berarti sudah tidak ada rasa. Bandung membutuhkan rasa dan karsa,” kata Farhan saat meresmikan Masjid Al-Ikhlas PC Nahdlatul Ulama Kota […]

Kota Bandung, Balebandung.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan Pemkot Bandung akan terus mengawal berlangsungnya renovasi Teras Cihampelas. Hal itu ia sampaikan di tengah-tengah kunjungannya, Jumat 11 Juli 2025. Farhan menyebut, pembenahan kawasan ini bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi bentuk amanat yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh. “Ini bukan cuma proyek renovasi biasa. Teras Cihampelas […]