Bale Bandung

Barang Milik Daerah Rusak Berat Harus Dihapus

×

Barang Milik Daerah Rusak Berat Harus Dihapus

Sebarkan artikel ini
Kepala BKAD Kab Bandung Diar Irwana, SH saat Workshop Pemindahtanganan BMD di Sahid Sunshine, Soreang, Selasa (12/3/19). by Humas Pemkab
Kepala BKAD Kab Bandung Diar Irwana, SH saat Workshop Pemindahtanganan BMD di Sahid Sunshine, Soreang, Selasa (12/3/19). by Humas Pemkab

SOREANG – Data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bandung mencatat Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Bandung yang terekam dalam database Sistem Informasi Manajemen Daerah (Simda) sampai dengan 31 Desember 2018 masih perlu adanya penatausahaan yang lebih baik.

Salah-satunya adalah jumlah BMD dalam kondisi rusak berat yang nilainya terus meningkat setiap tahun, terlebih pasca dilaksanakannya sensus BMD tahun 2018.

“Apabila tidak segera dihapuskan, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap penilaian laporan keuangan tahun 2018 dan keberadaan fisik BMD,” kata Kepala BKAD Kab Bandung Diar Irwana, SH saat Workshop Pemindahtanganan BMD di Sahid Sunshine, Soreang, Selasa (12/3/19).

Kegiatan yang difasilitasi BKAD ini, melibatkan 153 peserta terdiri dari 65 perangkat daerah (PD) dan unsur bidang pengelolaan BMD.

Diar menyampaikan, penghapusan BMD dalam kondisi rusak berat harus segera dilaksanakan. Hal tersebut, kata Diar bertujuan untuk menyehatkan posisi keuangan atau neraca Pemkab Bandung serta menghindari risiko kehilangan fisik barang karena terlalu lama disimpan di gudang.

“Melalui kegiatan ini kami memfasilitasi PD untuk segera mengeksekusi penghapusan BMD melalui cara pemindahtanganan maupun pemusnahan,” ungkap Diar.

Ia menjelaskan, tahun anggaran 2018 merupakan masa kritis. Dimana Pemkab Bandung dihadapkan pada upaya untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemkab Bandung. Jika melihat di tahun 2016 dan 2017, opini BPK ini menunjukan perkembangan yang signifikan dalam pengelolaan keuangan Pemkab Bandung.

“Namun dengan diraihnya opini tersebut, bukan berarti persoalan-persoalan aset selesai begitu saja, masih banyak persoalan aset yang perlu dibenahi,” tukas Diar.

Pembenahan pengelolaan BMD ini kata dia selaras dengan rekomendasi manajemen aset daerah yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar), 28 Februari lalu.

Esensi dari rakor itu, jelas Diar, membahas tentang ketersediaan sistem pencatatan dan database, pemanfaatan BMD sesuai aturan perundangan, pemindahtanganan yang sesuai aturan yang berlaku, legalisasi kepemilikan BMD serta pengawasan dan pengendalian aset daerah.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan BMD BKAD Kab Bandung Permadhi AB, S.Sos., M.Si menyebutkan maksud dan tujuan digelarnya kegiatan tersebut diantaranya untuk memberikan pengetahuan kepada PD tentang tata cara pemindahtanganan BMD. Di samping itu diharapkan para peserta memiliki kemampuan untuk melakukan koordinasi kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pemindahtanganan BMD.

“Serta kemampuan dalam melaksanakan pendataan, pencatatan, pelaporan dan pemeriksaan tentang kebenaran hasil pemindahtanganan BMD,” imbuh Permadi.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

?MARGAHAYU, balebandung.com – Para penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) dari empat kecamatan yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung—meliputi Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih, dan Dayeuhkolot—menggelar rapat koordinasi pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada pematangan agenda besar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menjatuhkan sanksi terhadap empat mahasiswa baru terkait kasus perundungan di asrama yang terjadi Jumat (9/10). Satu mahasiswa diberhentikan tetap atau drop out, sementara tiga lainnya mendapat sanksi berbeda sesuai tingkat keterlibatan masing-masing. Penetapan sanksi dilakukan setelah pemeriksaan dan sidang yang berlangsung pada 10-12 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebuah pesan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. mengalir ke ruang para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polresta Bandung. Ada enam butir arahan disampaikan di mana setiap butirnya menyimpan tekanan moral. Butir pertama, setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Jangan sampai ada pelanggaran. Jangan sampai ada kejahatan. […]