Sabtu, Januari 18, 2025
BerandaBale KBBBale HankamBejat, 2 Pria Cabuli Anak Yatim Piatu di Bawah Umur

Bejat, 2 Pria Cabuli Anak Yatim Piatu di Bawah Umur

cabulLEMBANG – Anak di bawah umur berinisial RA (8) jadi korban pencabulan tiga pria dewasa yang tak lain tetangganya sendiri. Perbuatan itu dilakukan para pelaku itu sebanyak dua kali yakni pada Februari dan Juli 2016.

Para pelaku adalah ES (51) dan YS (36) warga Kampung Andir, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang kini ditahan di Mapolsek Lembang. Sedangkan satu pelaku lainnya belum ditangkap karena belum cukup bukti.

Sebelum diamanan petugas ES dan YS nyaris diamuk masa yang geram dengan perbuatan mereka. Warga merasa marah karena anak yang dicabuli itu adalah yatim piatu yang semestinya dilindungi oleh para pelaku. Beruntung sebelum diamuk massa, pelaku warga Kampung Andir ini berhasil diamankan ke kantor polisi.

Salah seorang pelaku ES mengakui segala perbuatannya di mana aksi pencabulan itu dilakukan di kamar mandi miliknya. “Perbuatan itu spontan saya lakukan,” ucapnya kepada wartawan di Mapolsek Lembang, Senin (1/8/16).

Pelaku lainnya YS mengatakan mencabuli korban akibat sering menonton film porno. Akibat korban sering maen ke rumahnya dengan anaknya, hingga akhirnya niat jahat itu timbul apalagi korban kerap menuruti apa yang diperintahnya. “Saya khilaf mungkin karena sering nonton film porno,” kata dia.

Kapolsek Lembang Kompol Widarjo mengatakan, antara korban dengan dua orang pelaku sudah akrab sejak lama. Sayangnya kedekatan itu dimanfaatkan oleh para pelaku untuk melakukan tindakan pencabulan. “Jadi antara pelaku dan korban ini saling kenal,” bebernya. [fik]

BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI