Bale Bandung

Bekas Kelapa Muda Didaurulang Jadi Pot Bunga

×

Bekas Kelapa Muda Didaurulang Jadi Pot Bunga

Sebarkan artikel ini
Ote (42), pengrajin pot bunga yang terbuat dari bekas kelapa muda./balebandung.com/

CIPARAY, balebandung.com – Ote (42), pekerja di lingkungan Kantor Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung terlihat kreatif memanfaatkan barang bekas berupa bekas kelapa muda untuk digunakan pot bunga.

Selain itu, memanfaatkan styrofoam maupun bekas botol plastik air mineral yang digunakan untuk tempat media tanam sayur-mayur maupun bunga dan tanaman buah-buahan atau hortikultura.

“Awalnya, tidak terpikirkan pot bunga yang terbuat dari bekas kelapa muda itu. Tapi saya coba iseng sambil bersantai di lantai kantor Dinas Camat Ciparay, memanfaatkan bekas kelapa muda itu menjadi tempat pot bunga yang memiliki nilai manfaat untuk media atau penghijauan. Ternyata setelah diolah terlihat cukup bagus juga pot bunga yang terbuat dari bekas kelapa muda tersebut,” kata Ote kepada wartawan di Ciparay, Senin (25/7/2022).

Menurut Ote, pot bunga yang terbuat dari bekas kelapa muda itu, bagian dari inovasi dan kreativitas dalam pemanfaatan barang bekas atau limbah dari sisa minuman kelapa muda tersebut.

“Pot bunga yang terbuat dari bekas kelapa muda itu, hanya disimpan jadi hiasan di halaman kantor Kecamatan Ciparay,” katanya.

Ia mengatakan, pot bunga yang terbuat dari bekas kelapa muda itu, dari sisa pembelian kelapa muda yang biasa dikonsumsi oleh banyak orang.

“Daripada dibuang begitu saja, lebih baik digunakan kerajinan tangan untuk pembuatan pot bunga yang terbuat dari kelapa muda,” katanya.

Untuk menambah lebih menarik pembuatan pot bunga itu, kata Ote, pada bagian luar bekas kelapa muda itu bisa dicat atau disirlak, supaya lebih menarik.

“Namun sebelum dicat, bekas kelapa muda yang sudah dibentuk menjadi pot bunga itu harus dijemur terlebih dahulu hingga kering. Supaya dicatnya lebih bagus dan menarik. Proses penjemurannya, memang membutuhkan waktu lama,” tuturnya.

Ote menuturkan bekas kelapa muda yang dibuat pot bunga itu, dapat mengurangi sampah yang dibuang ke tempat sampah. “Daripada dibuang ke tempat sampah, lebih baik digunakan pot bunga supaya memiliki nilai manfaat untuk penghijauan,” katanya.

Kreativitas yang dilakukannya, bisa ditiru oleh pihak lain dalam upaya daur ulang dari bekas kelapa muda itu. “Ini dalam upaya mengurangi sampah yang dibuang ke tempat sampah dari sisa minum kelapa muda,” jelasnya.

Ote mengatakan dalam proses pembuatan pot bunga yang terbuat dari kelapa muda itu, membutuhkan kesabaran.

“Jika telaten dalam proses pembuatannya, dalam sehari bisa beberapa buah bekas kelapa muda yang bisa dibuat pot bunga itu. Tetapi itu juga bergantung kemauan, karena bekas kelapa muda itu cukup banyak,” katanya.

Menurutnya, pot bunga yang terbuat dari bekas kelapa muda itu, tak hanya bisa menjadi penghias di perkantoran. “Di rumah-rumah juga bisa menjadi media tanam bunga atau sayur-mayur,” katanya.

Ia mengatakan dengan menggunakan pot bunga dari bekas kelapa muda itu, terutama bagi pemilik rumah yang memiliki keterbatasan halaman rumah sebagai ruang terbuka hijau.

“Jadi media tanam sayuran atau bunga dari pot bunga bekas kelapa muda itu, bisa dimanfaatkan di halaman rumah. Supaya lingkungan lebih asri dan hijau kalau di sekitar rumah banyak tanaman hijau,” jelas Ote. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

?MARGAHAYU, balebandung.com – Para penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) dari empat kecamatan yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung—meliputi Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih, dan Dayeuhkolot—menggelar rapat koordinasi pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada pematangan agenda besar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menjatuhkan sanksi terhadap empat mahasiswa baru terkait kasus perundungan di asrama yang terjadi Jumat (9/10). Satu mahasiswa diberhentikan tetap atau drop out, sementara tiga lainnya mendapat sanksi berbeda sesuai tingkat keterlibatan masing-masing. Penetapan sanksi dilakukan setelah pemeriksaan dan sidang yang berlangsung pada 10-12 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebuah pesan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. mengalir ke ruang para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polresta Bandung. Ada enam butir arahan disampaikan di mana setiap butirnya menyimpan tekanan moral. Butir pertama, setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Jangan sampai ada pelanggaran. Jangan sampai ada kejahatan. […]