Bale Bandung

Bupati : Tunda Kegiatan Mobilisasi Massa

×

Bupati : Tunda Kegiatan Mobilisasi Massa

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH., S.Ip., M.Ip membuka Bandung Coffe Festival 2019 dan Coffee Masters Competition di Festival Citylink Bandung, Jumat (23/8/19). by Humas Pemkab
Bupati Bandung H. Dadang M Naser, SH., S.Ip., M.Ip. by Humas Pemkab

SOREANG, Balebandung.com – Kesiapsiagaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam mengantisipasi Virus Corona COVID-19 dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bandung Nomor 443/730/Umum tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona.

Pada surat tersebut, Bupati Bandung Dadang M.Naser memerintahkan seluruh jajarannya untuk meningkatkan koordinasi dan terlibat aktif dalam pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus itu sesuai peran dan fungsinya masing-masing.

SE ini tidak saja memuat intruksi bupati pada jajarannya, namun juga menghimbau seluruh warga Kabupaten Bandung untuk ikut meningkatkan kewaspasdaan. Salah satunya dengan cara menjaga Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta ikut Gerakan Masyarakat Sehat (Germas).

“Kita akan lakukan secara komprehensif, tidak parsial. Semuanya harus ikut berperan mensosialisasikan serta mengajak masyarakat untuk berprilaku hidup sehat,” tandas Bupati di rumah jabatannya di Soreang, Minggu (15/3) sore.

Menurutnya, bagi masyarakat yang sehat bisa mengimplementasikan PHBS seperti CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun), mengkonsumsi gizi yang seimbang rajin olahraga serta istirahat yang cukup.

Bupati menandaskan semua perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya harus melaksanakan surat edaran ini. Dadang pun meminta agar jajarannya menghindari bepergian ke luar maupun dalam negeri, menunda penyelenggaraan studi banding, seminar dan kegiatan jenis lainnya serta menunda penyelenggaraan kegiatan yang berdampak pada pengumpulan masa.

Dadang menambahkan, pihaknya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) secara resmi sudah mengeluarkan surat edaran lainnya (Nomor : 451/597-Disdik) yang didalamnya antara lain memuat tentang intruksi kepada Kepala PAUD)TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, LKP, LPK dan Ketua PKBM untuk melaksanakan pembelajaran di rumah masing-masing mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 31 Maret 2020.

“Kami juga akan menghentikan sementara kegiatan yang bersifat mobilisasi massa di lingkungan pendidikan seperti gebyar PAUD tingkat kecamatan ataupun kabupaten. Kegiatan seperti lomba-lomba, seminar, workshop atau bimtek yang dilakukan di luar kantor kita hentikan dulu sementara,” tegasnya.

Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menetapkan status siaga satu beberapa waktu lalu, Dadang pun langsung mengintruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung meningkatkan pemantauan untuk melakukan deteksi dini virus itu dan melakukan koordinasi baik dengan tingkat daerah, provinsi maupun pusat.

Langkah preventif lainnya pun  dilakukan. Salah satunya, dengan membuka call center. Bagi masyarakat yang ingin bertanya terkait corona, bisa menghubungi nomor 082118219287. Call center tersebut disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi tentang corona supaya masyarakat akan tetap tenang dan waspada.

Lebih jauh Dadang menyebutkan dirinya mengintruksikan semua rumah sakit harus siaga 24 jam dalam menghadapi kemungkinan peningkatan kasus Covid-19, dengan memperhatikan Alat Pelindung Diri (APD) dan tatalaksana medis sesuai ketentuan yang berlaku. ***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

?MARGAHAYU, balebandung.com – Para penyuluh Kantor Urusan Agama (KUA) dari empat kecamatan yang tergabung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bandung—meliputi Kecamatan Katapang, Margahayu, Margaasih, dan Dayeuhkolot—menggelar rapat koordinasi pada Rabu (7/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada pematangan agenda besar Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), Peringatan Hari Santri Nasional (HSN), serta Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-48 […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menjatuhkan sanksi terhadap empat mahasiswa baru terkait kasus perundungan di asrama yang terjadi Jumat (9/10). Satu mahasiswa diberhentikan tetap atau drop out, sementara tiga lainnya mendapat sanksi berbeda sesuai tingkat keterlibatan masing-masing. Penetapan sanksi dilakukan setelah pemeriksaan dan sidang yang berlangsung pada 10-12 Oktober 2026. Dari hasil pemeriksaan lanjutan, jumlah […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University menetapkan sanksi administratif dan akademik terhadap dua mahasiswa terkait kasus perundungan di asrama putra yang terjadi Jumat (9/10). Sementara pemeriksaan terhadap mahasiswa lainnya masih berlangsung. Kasus tersebut melibatkan empat mahasiswa putra, terdiri dari tiga mahasiswa yang diduga sebagai pelaku dan satu mahasiswa sebagai korban. Berdasarkan pemeriksaan awal, peristiwa itu berupa […]

Bale Bandung

BANDUNG, Balebandung.com – Telkom University (Tel-U) tengah menangani dugaan perundungan di lingkungan kampus yang menjadi perhatian publik. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) melakukan pemeriksaan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dalam siaran pers tertanggal 10 Oktober 2026, Tel-U menegaskan keselamatan, keamanan, dan kesejahteraan mahasiswa […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendorong Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI) memperkuat peran dalam percepatan penurunan stunting melalui edukasi gizi, pendampingan keluarga, dan intervensi berbasis data. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar program kesehatan lebih tepat sasaran. Pesan tersebut disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) dalam pelantikan pengurus DPC PERSAGI Kabupaten Bandung periode […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Sebuah pesan dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. mengalir ke ruang para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran Polresta Bandung. Ada enam butir arahan disampaikan di mana setiap butirnya menyimpan tekanan moral. Butir pertama, setiap pimpinan melakukan pengawasan melekat kepada anggota. Jangan sampai ada pelanggaran. Jangan sampai ada kejahatan. […]