Bale Bandung

Distan Kab Bandung Tanggapi Isu Kelangkaan Pupuk

×

Distan Kab Bandung Tanggapi Isu Kelangkaan Pupuk

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ir. Hj. Ningning Hendasah, M.Si., didampingi Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Ir. Yayan Agustian, M.Si., saat memantau isu kelangkaan pupuk di Kabupaten Bandung, belum lama ini.

SOREANG,balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pertanian langsung turun tangan dalam upaya menanggulangi dan mencari solusi terkait dengan adanya isu kelangkaan pupuk di kalangan para petani di Kabupaten Bandung, Jumat (20/1/2023).

Salah satu langkah yang dilakukan adalah melakukan dengar pendapat dengan stakeholder pupuk bersubsidi.

“Kita dari Dinas Pertanian Kabupaten Bandung langsung mengadakan pertemuan dengan produsen (PT. Pupuk Indonesia) dan distributor pupuk subsidi. Selain itu dengan perbankan (Bank Mandiri) dan perwakilan Petani (KTNA/Kelompok Tani Nelayan Andalan Kabupaten Bandung),” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ir. Hj. Ningning Hendasah, M.Si., didampingi Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian Ir. Yayan Agustian, M.Si., di Soreang.

Pada hasil pembahasan itu, Ningning mengungkapkan, bahwa sumber isu kelangkaan pupuk terdapat pada pemberlakuan regulasi Permentan No 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET (Harga Eceran Tertinggi) pupuk bersubsidi di sektor pertanian dengan kebijakan-kebijakan baru yang membatasi akses petani untuk mendapatkan pupuk subsidi.

“Sebelum pemberlakuan Permentan, pada komoditi tidak dibatasi, namun sesudah ada Permentan dibatasi hanya untuk 9 komoditi (padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao dan tebu),” kata Ningning.

Kemudian jenis pupuknya, lanjutnya, sebelum Permentan, yaitu urea, NPK, SP-36, ZA, pupuk organik, dan sesudah Permentan hanya urea dan NPK.

“Dalam proses penebusan pupuk, sebelumnya bisa dengan cara menggunakan format manual. Namun sekarang (sesudah Permentan) harus menggunakan kartu tani,” ujarnya.

Dengan adanya Permentan itu, kata Ningning, tentunya berdampak terhadap jumlah kuota pupuk, yaitu sebelumnya urea 28.902 ton, NPK 10.152 ton, SP-36 14.686 ton, ZA 18.247 ton, pupuk organik 8.037 ton dan pupuk organik cair 20.911 ton.

“Sesudah Permentan, urea 22.373 ton (berkurang 22,60 persen), NPK 10.274 ton (bertambah 1,01 persen), SP-36, ZA, organik dan organik cair tidak ada,” jelas Ningning.

Kepala Dinas Pertanian pun menyebutkan jumlah sasaran petani penerima penyaluran pupuk itu, yaitu 95.840 orang sebelum ada Permentan. Sesudah ada Permentan, sebanyak 90.055 orang atau berkurang 6,04 persen.

Meski demikian, katanya, jajaran Dinas Pertanian terus melakukan berbagai langkah dalam menanggulangi isu kelangkaan pupuk. Dengan harapan ada solusi.

“Langkah Dinas Pertanian, yaitu membuat surat usulan kepada Kementerian Pertanian RI dalam hal tambahan komoditi, jenis pupuk, dan kuota pupuk bersubsidi. Sesuai dengan potensi komiditi pertanian di Kabupaten Bandung,” jelas Ningning.

Langkah lainnya, imbuhnya, pendataan ulang terhadap potensi petani yang belum terdaftar pada sistem e-alokasi. “Kemudian sosialisasi kepada petani, stakeholder pertanian dan kios pupuk terkait penerapan kebijakan pemerintah melalui Permentan No 10 tahun 2022, baik pada acara resmi maupun oleh petugas penyuluhan di lapangan,” tuturnya.

Ningning juga mengungkapkan bahwa pihaknya berusaha untuk mendorong para petani agar menggunakan pupuk organik yang difasilitasi oleh kartu tani sibedas.***

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas, melengkapi teknologi maupun menyediakan obat-obatan. Menurutnya, kualitas pelayanan pada akhirnya sangat ditentukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatana (KDS) saat menjadi narasumber Akademi SDMK Hebat Seri […]

Bale Bandung

KUTAWARINGIN, balebandung.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meninjau kesiapan Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung sebagai salah satu venue FIFA Asian Cup 2026, Kamis (24/9/2026). Dalam kunjungannya ke Si Jalak Harupat, Erick Thohir disambut langsung oleh Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna (KDS), didampingi Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto dan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung mendorong Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) untuk semakin memperkuat pembinaan pencak silat sebagai olahraga masyarakat sekaligus bagian dari pelestarian seni dan budaya daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa KDS saat menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPSI Kabupaten Bandung periode 2026–2031 di […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) ke-43 sekaligus membuka secara resmi Pekan Olahraga Pemerintah Kabupaten Bandung (PORPEMKAB) Tahun 2026 di GOR Indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mendorong budaya hidup aktif dan bugar sekaligus memperkuat kebersamaan, sportivitas, dan silaturahmi di lingkungan […]

Bale Bandung

SOREANG, balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah yang dilakukan DPRD melalui Raperda prakarsa DPRD. Namun, pembahasan regulasi tersebut diminta tidak berhenti pada pemenuhan aspek formal dan yuridis, melainkan harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan. Pernyataan tersebut disampaikan KDS dalam Rapat Paripurna DPRD […]

Bale Bandung

2025 Hanya 46,85 Persen, Pemeriksaan 2024 Temukan 41 Bangunan Belum Ber-PBG dengan Potensi Retribusi Rp318,5 Juta SOREANG, balebandung.com – Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu titik lemah penerimaan daerah yang bersumber dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung. Pada 2025, realisasi retribusi PBG hanya mencapai 46,85 persen dari target, jauh […]